ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

PPIP Beri Rp 250 Juta Per Desa


JOMBANG – Sebanyak 20 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Jombang akan mendapat dana pemberdayaan Rp 5 miliar. Anggaran yang didapat dari hibah anggaran pusat tersebut dikemas dalam Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).

Dari anggaran miliaran tersebut, masing-masing desa akan mendapat jatah ‘cash and transfer’ Rp 250 juta. Alokasi yang disediakan itu diperuntukkan sebagai bekal pembangunan fisik di tiap desa yang menerima hibah tersebut.

“Masing-masing kecamatan yang mendapatkan hibah, antara lain Kecamatan Bareng, Ngusikan, Bandar Kedungmulyo, Ploso, Megaluh, Sumobito dan Kecamatan Wonosalam. Anggarannya sekitar Rp 250 juta per desa,” papar Arif Gunawan, Kabid Permukiman, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang disela sosialisasi PPIP, Senin (22/6).

Menurutnya, anggaran tersebut tidak begitu saja diserahterimakan kepada desa, melainkan telah disetujui Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dirjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Sebab, pihaknya hanya berwenang mengusulkan sejumlah desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang untuk mendapatkan dana PPIP.

“Ya. Yang memastikan dan menetapkan 20 desa di 7 kecamatan ada di tiga departemen tadi dan juklak juknisnya juga sudah ada kok. Yang pasti, kita sudah mengajukan usulan untuk itu (PPIP, red),” terang Arif Gunawan.


Tujuan dari PPIP tersebut, lanjut lelaki yang akrab dipanggil Gun ini adalah untuk memberdayakan pembangunan masyarakat yang lebih aspiratif di pedesaan. Untuk itu, pihaknya berharap tiap desa yang menerima PPIP dapat memaksimalkan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

“Karena bentuknya untuk pembangunan infrastruktur, secara otomatis untuk membangun jalan desa, saluran pengairan dan sanitasi. Tapi, rencana itu dapat dilakukan dengan jalan rembug desa dan nanti yang menentukan pembangunannya juga desa itu sendiri,” papar Gun.

Lelaki ‘jago’ pengairan di Jombang ini mengatakan, untuk tahap pencairan, tiap desa dapat membuat rincian belanja dan kerja dalam bentuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Anggaran Kerja (RAK). Dengan demikian, akan dapat mengantisipasi penyimpangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

“Kalau duitnya sih sudah ada, tinggal nanti desa mengaplikasikan dana itu untuk pemberdayaan masyarakat di bidang infrastruktur dengan detil RAB dan RAK-nya,” tandasnya.

Sementara itu, seluruh desa yang mendapat dana PPIP dan para camat ikut menyimak paparan sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Pengarah dan Konsultan PPIP 2009. Dalam pelaksanaan PPIP nanti, diharapkan ada keterwakilan dari perempuan untuk menjadi bagian dalam PPIP.

“Ada 23 kegiatan yang nanti harus dilalui oleh desa dalam proses pemberdayaan PPIP. Dan jangan lupa, harus melibatkan wanita,” jelas Sony Apriyanto, Koordinator Ahli Pemberdayaan Masyarakat dihadapan Kepala Desa, KaSatker dan Para Camat. abd

Baca juga :
  • www.beritakota.net

  • Bookmark this post:
    StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

    0 komentar:

    [+/-]Click to Show or Hide Old Comments

    Posting Komentar

    Komentar Anda ?

    Mampir Donk


    ShoutMix chat widget
    Photobucket
     

    Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All