JOMBANG - Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Jombang akan menerapkan sistem tertutup untuk distribusi pupuk. Pola distribusi tersebut untuk mengantisipasi gejolak kelangkaan pupuk yang belakangan ini meluas di Kabupaten Jombang.
Kini, Dispertan setempat tengah melakukan sejumlah persiapan yang diantaranya, menyiapkan data, petugas dan lahan garapan di areal persawahan di Kabupaten Jombang. Bukan hanya itu, Dispertan Jombang juga sedang mengupayakan revitalisasi balai penyuluhan pertanian sebagai pusat kegiatan peningkatan hasil pertanian.
“Penyiapan data pada pola lama di tahun 2008, hanya sampai di tingkat kecamatan. Untuk tahun ini (2009, red), kita gunakan sistem tertutup yang nantinya data akan dapat terdistribusi mulai kios hingga tingkat kelompok tani,” papar Kepala Dinas Pertanian (Kadispertan) Kabupaten Jombang, Suhardi saat sosialisasi sistem distribusi pupuk bersubsidi, siang tadi.
Di tempat sama, Bupati Jombang, Suyanto juga menegaskan, pihaknya tidak akan main-main dalam persoalan pupuk pada tahun 2009 ini. Untuk menunjukkan keseriusan Pemkab Jombang, tingkat pengawasan akan lebih diperketat hingga proses distribusi paling bawah.
“Saya tegaskan, saya nggak main-main soal pupuk ini. Apapun akan kita lakukan selama pupuk tersedia untuk petani,” tandas Suyanto berapi-api.
Menurutnya, titik paling rawan akan hilangnya pupuk di tingkat petani adalah pengecer. Untuk itu, kata Suyanto, perlu adanya validasi data yang transparan hingga tingkatan kelompok tani.
“Semuanya harus jelas. Informasi harus dipampang dan ditempelkan di kios atau di kelompok tani. Dengan begitu, akan diketahui oleh para petani dan penyimpangan dapat diminimalisir,” lanjut Bupati.
Sementara Kajari Jombang Sunarto, mengingatkan program perencanaan distribusi pupuk ini harus dilaksanakan dengan baik. Menurutnya, kejaksaan selaku bagian dari Tim Pengawas Pendistribusian Pupuk (TP3) Jombang, tidak ingin kecolongan.
“Hingga terjadi kebocoran-kebocoran, baik di level kabupaten maupun level yang lain. Pokoknya, kita bertekad untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi supaya tepat sasaran sesuai dengan peruntukkannya,” tandas Kajari. “Dan kita sepakat, sanksi tegas bagi pelaku penyalagunaan pendistribusian pupuk,” sambungnya dengan nada tinggi.
Berbeda dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang. Anggota Komisi A DPRD setempat, Sugiarto mengaku, pesimis dengan model sistem tertutup. Sebab hal tersebut malah tidak akan mengurangi penyelewengan distribusi pupuk. Menurutnya, keterlibatan aparatur pemerintah dalam mata rantai distribusi tidak akan memberikan hasil yang berarti.
“Saya ragu. Sebenarnya, keluhan yang terdengar di bawah, justru yang bermain-main itu adalah para petugas di lapangan,” cetus anggota dewan dari FKB tersebut.
Menurut Sugiarto, peran aparat pemerintah sebaiknya dibatasi sampai pada tingkat penyuluhan dan pengawasan. Kewenangan petugas dalam memberikan tandatangan rekomendasi pada dokumen perencanaan kebutuhan pupuk dinilai justru menjadi celah terjadinya penyelewengan.
“Informasi soal RDKK fiktif itu sudah biasa kita dengar. Salah satu kuncinya ya itu, keterlibatan petugas,” geram lelaki yang juga Sekretaris DPC PKB Jombang ini tanpa basa-basi. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?