ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

628 Pejabat Jombang Dirombak



Bupati Jombang : 'Bukan Emosi dan Gertak Sambal'

JOMBANG – Sedikitnya 628 dari 700 lebih pejabat struktural di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang harus rela dimutasi dan tergusur, Selasa (20/01). Konsekuensi tersebut sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Disamping amanat PP 41/2007, mutasi tersebut diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Jombang Nomor : 821.2/01/415.42/2009 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan.

"Sesuai Surat Keputusan Bupati Jombang tertanggal 19 Januari 2009, menetapkan dan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil Daerah dan mengangkatnya kembali dalam jabatan sebagaimana lampiran keputusan ini," kata Hasan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang saat membacakan lampiran keputusan.

Kendati demikian, gerbong mutasi ratusan pejabat eselon II, III dan IV yang berbarengan dengan pelantikan presiden Amerika Serikat terpilih, Barrack Husein Obama tetap dilakukan evaluasi. Dalam paparannya dihadapan ratusan pejabat struktural yang dilantik di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka Jombang tersebut, Bupati Jombang, Suyanto mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan pemantauan kinerja.

"Dalam tiga bulan kedepan, seluruh pejabat yang kini menempati pos masing-masing akan dilakukan evaluasi. Diharapkan, dengan evaluasi itu akan menumbuhkan sistem kinerja pejabat yang dilantik," urainya dalam sambutan tertulis.

Suyanto mengaku, pihaknya merasa jika dalam proses penjaringan dan penataan personel pejabat masih belum memuaskan. Namun, dirinya berharap dengan komposisi struktural pejabat tersebut dapat memenuhi amanat PP 41/2007.

"Mau tidak mau hal itu harus dilakukan. Namun, saya bersama Baperjakat (Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan, red) telah mencoba melakukan hal tersebut dengan seksama dan selektif sesuai dengan kebutuhan dan kapabilitas personel dalam kelembagaan," ulas Suyanto.

Menurutnya, konsekuensi dari peraturan itu terdapat sejumlah satuan kerja (satker) yang harus dirampingkan dan peningkatan status satker. Akibatnya, perubahan struktur organisasi daerah tersebut sangat berdampak pada perubahan sejumlah personel.

"Misalnya, dari status kantor kini menjadi dinas. Ada juga yang kita hilangkan dan dimerger menjadi satu atap kelembagaan, kayak Dinas Prasarana Jalan kita hapus," tandasnya usai acara pelantikan.

Disinggung faktor lain yang melandasi mutasi ? Suyanto mengatakan, pihaknya tetap mengedepankan aturan. Dirinya mengaku, proses mutasi dan pelantikan pejabat telah melalui selektifitas dan kebutuhan sesuai peraturan PP 41/2007.

"Saya tidak emosi dan bukan gertak sambal. Tidak ada unsur like and dislike, semua telah kita lalui dengan bebagai pertimbangan dan konsekuensi," tandasnya. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All