ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Masih Trauma Siksaan


Sugik Tetap Tak Tuntut

JOMBANG - Terdakwa atas tuduhan pembunuhan M. Asrori, Maman Sugianto alias Sugik mengaku tidak akan menuntut terhadap proses salah tangkap yang dilakukan kepolisian terhadapnya. Kendati demikian, Sugik tetap meminta agar pengadilan dan kejaksaan dapat secepatnya memberikan putusan bebas murni setelah penangguhan penahanan dilaksanakan.

“Biarlah, saya tidak akan menuntut dari kesalahan yang dilakukan polisi kepada saya. Meski rasanya sakit dan penuh siksaan,” ucap Sugik yang didampingi istri dan anak perempuan semata wayangnya.

Sugik yang ditemui di kediamannya, Desa Kalang Semanding, Kecamatan Perak Jombang, Rabu (26/11) siang mengatakan, tuntutan tersebut bukan merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah. Namun dirinya mengaku, sempat marah dan sakit hati setelah polisi menyatakan bersalah telah membunuh Asrori.

“Awalnya saya sudah bilang, kalau saya nggak pernah melakukan itu (membunuh Asrori, red). Karena saya bener-bener nggak tahu apa-apa dan sama sekali tidak pernah melakukan pembunuhan,” cerita Sugik menirukan ucapannya kepada polisi yang menangkapnya.

Sugik yang baru dua hari ini menikmati udara bebas juga mengungkapkan, bahwa dirinya masih dihinggapi trauma akibat tuduhan yang akhirnya menjebloskannya di jeruji besi Lapas Jombang. Dengan kondisi tersebut, ia merasa ketakutan jika bertemu siapa pun termasuk aparat kepolisian.

“Kalau saya teringat mesti ada ketakutan, kayak trauma. Apalagi, saya dituduh seperti itu dan sempat 7 bulan lebih mendekam di penjara,” terangnya sambil menundukkan kepala.

Disinggung keterkaitan Imam Chambali alias Kemat dan Devid Eko Prianto yang sempat mencatut namanya dalam ‘aksi’ pembunuhan ? Sugik dengan lugas menyatakan, dirinya tidak dapat menyalahkan dua terpidana 17 dan 12 tahun penjara itu. Menurutnya, Kemat dan Devid saat menyebut dirinya ikut dalam pembunuhan dikarenakan tekanan dan siksaan.

“Saya tidak punya dendam terhadap Kemat dan Devid. Mereka juga sama dengan saya dalam tekanan untuk mengakui dan mengikutsertakan saya,” kata Sugik.

Namun, dari proses penangguhan penahanan yang diberikan, Sugik mengaku agak memiliki ketenangan. Meski demikian, pihak keluarga masih diliputi rasa was-was dengan tibanya putusan bebas murni dari pengadilan.

“Sementara ini belum dapat berbuat apa-apa. Setelah nanti putusan bebas murni diberikan, baru saya dapat berfikir memulai aktifitas dan membangun hidup baru,” cetusnya. “Tapi saya lega, karena Pak OC (OC Kaligis, red) sempat menjanjikan modal untuk saya buat kerja setelah bebas nanti,” imbuhnya berharap. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All