Gabungan guru SMA dan SMK swasta di Jombang tersebut meminta, agar pemerintah daerah setempat memberikan perhatian dan tanggap terhadap nasib GTT. Alasannya, pengabdian para GTT terhadap dunia pendidikan di Jombang, telah dilakukan selama puluhan tahun.
“Tidak kurang-kurang kita mengabdi di dunia pendidikan. Dan rata-rata, anggota FGTT lebih dari 20 tahun terjun di dunia pendidikan. Kami ini juga manusia,” keluh Herlina di hadapan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang yang menerima kedatangan GTT.
Dengan penuh kecewa, Herlina juga menyatakan, pemerintah setempat sangat tidak memahami tingkat kelayakan GTT dalam rekrutmen CPNS Jombang. Pihaknya merasa, pengabdian GTT di dunia pendidikan hanya dipandang sebelah mata tanpa melihat kualitas sesungguhnya.
“Kita sangat kecewa. Apakah pengabdian kita kurang layak, sehingga tidak dapat mengikuti pendaftaran CPNS ?” sesal Herlina dengan suara parau.
Lontaran para GTT atas keluhan mereka itu pun disambut oleh Genti Suwarno. Wakil Ketua Komisi D itu mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak atas keinginan para GTT tersebut. Menurutnya, Komisi D hanya sebatas memfasilitasi harapan para GTT tersebut kepada pemerintah daerah.
“Kita hanya jembatan saja. Untuk masalah kesejahteraan mereka kedepan tergantung pemerintah daerah,” terang Genti kepada 10 perwakilan GTT di ruang Komisi D.
Menurut Genti, sesuai PP 48/2005, bahwa rekruitmen tenaga pengajar yang layak diangkat menjadi PNS hanyalah guru pengajar di sekolah negeri saja. Kendati demikian, mereka masih memiliki peluang diangkat menjadi pegawai daerah sesuai dengan syarat dan aturan yang ditetapkan.
“Untuk GTT, kayaknya tidak bisa. Lagi pula, seorang GTT harus memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan, red). Itu sebagai syarat menjadi pegawai daerah. Untuk mendapatkannya, harus punya jam terbang mengajar minimal 24 jam dalam sepekan,” terangnya.
Kepada wartawan, Genti menjelaskan, kedatangan para GTT ke gedung dewan hanya meminta perhatian pemerintah daerah untuk pengajuan permohonan sebagai pegawai daerah. “Itu keinginan mereka jika ditolak sebagai pegawai negeri,” pungkasnya. abd
Bookmark this post: |






0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments
>[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?