ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

JPK-PI Ngotot ‘Rebutan Kue’



Puluhan sopir angkutan lyn JPK berdesakan dalam aksi unjukrasa di gerbang gedung DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/11)

Demo Angkutan v PO Puspa Indah

JOMBANG – Untuk kali kedua, puluhan sopir lyn Jombang – Pare – Kediri (JPK) berunjukrasa di gedung DPRD Kabupaten Jombang, Rabu (19/11). Seperti sebelumnya, mereka menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menuntaskan polemik dengan PO Bus Puspa Indah (PI). Sayangnya, kendati, telah dilakukan pertemuan, kedua belah pihak masih bersikukuh mempertahankan argumennya.

Dalam pembicaraan di ruang rapat Komisi C, masing-masing pihak menyuarakan aspirasi dengan suara meninggi. Keduanya saling ngotot, bahwa hal tersebut merupakan bagian dari
trayek yang diijinkan.

Hearing yang dihadiri Komisi C dan B, serta instansi terkait tersebut, PO Puspa Indah bersikukuh, bahwa hal tersebut sudah sesuai aturan. PI menyatakan, selama hampir 23 tahun sejak 1985, pihaknya telah memiliki ijin trayek dengan benar.

"Kita ingin mengedepankan aturan. Jadi yang kita sepakati adalah kita memegang teguh rambu-rambu, trayek dan halte," seru Hari Noto, Advisor PO Puspa Indah,Malang, Rabu (19/11).
Dikatakannya, kusutnya persoalan ini hanya dikarenakan adanya kesenjangan sosial. Namun, pihaknya menyatakan, akan sepakat jika kendala tersebut disesuaikan dengan aturan yang ada.

"Kita sih prinsipnya sepakat, dan tetap berpegang pada aturan. Implikasinya pada trayek, rambu-rambu maupun halte. Kalau cuma kesepakatan-kesepakatan tanpa aturan, ya sama saja," culas lelaki yang mengaku pernah menjadi anggota dewan periode 1997 lalu.

Usai hearing dengan gabungan Komisi C dan B beserta Satlantas Polres Jombang, DLLAJ Propinsi Jawa Timur dan Pemkab Jombang selaku Badan Pembina Transportasi Daerah (BPTD), Ketua Organda Jombang, H. Suud menyatakan, seharusnya Puspa Indah dapat berbesar hati dengan kondisi MPU di Jombang, terutama lyn JPK. Sebab, pihaknya sangat memahami persoalan tersebut dapat diselesaikan secara komunikatif.

"Ya, saya memahami jika dalam persoalan ini, semua memiliki hak yang sama. Dan ini merupakan bentuk kesepakatan di luar mekanisme aturan yang ada. Jadi, kita minta bagi-bagi rejeki lah," pinta H. Suud memelas.

Menurutnya, Organda hanya menginginkan adanya pembagian penumpang secara merata. Ia berharap, bus Puspa Indah tidak menarik penumpang di tujuh titik yang menjadi bagian dari kesepakatan.

"Puspa Indah kita minta hanya mengambil penumpang dari Kandangan – Ngoro – Pulorejo - Blimbing – Cukir – Jomplangan dan Terminal. Tapi di tengah-tengah titik tadi, kita berharap menjadi bagian lyn JPK," timpal Suwarto, seorang anggota Komisi B mengomentari pertemuan tersebut.

Menyoal mekanisme aturan yang dipegang PO Puspa Indah ? Dengan nada tinggi, Suud
menantang, pihaknya siap beradu argumen untuk masalah aturan dan pelanggaran. "Lho, kalau kita siap saja. Saya minta untuk ditinjau kembali keberadaan trayeknya," seru Suud. "Cek saja, kita merintis trayek sejak tahun 1974, sedangkan Puspa Indah kan ijin trayeknya tahun 1985," sungutnya.

Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD
Kabuoaten Jombang, Sudiono bersikeras akan menuntaskan konflik transportasi di Kabupaten Jombang, antara MPU lyn JPK dengan PO Puspa Indah. Ia mengatakan, polemik antara lyn JPK dengan Puspa Indah harus diselesaikan secara bijak.

Menurutnya, jika persoalan itu terus dikembangkan akan semakin memperkeruh keadaan. Untuk itu, dirinya merasa prihatin terhadap munculnya masalah tersebut.
"Saya akan tetap ikut menjembatani untuk dapat selesainya persoalan itu," kata Sudiono usai hearing bersama.

Di ruangannya, anggota dewan yang akan mencalonkan kembali sebagai anggota legislatif periode mendatang ini berupaya mempertemukan kedua belah pihak dengan instansi terkait. Dengan harapan, masalah 'rebutan kue' antar pelaku transportasi tersebut bisa menemukan jalan keluar.

"Lihat saja. Di situ ada Dishub Jombang, DLLAJ Propinsi Jawa Timur, Satlantas Polres Jombang, Organda Jombang terus ada Asisten II Pemkab Jombang dan juga kedua belah pihak, lyn JPK dan Puspa Indah. Mereka saya minta datang untuk bicara dalam satu meja," ujar caleg DPRD Jombang Dapil V ini dengan muka serius.

Dikatakan Sudiono, dalam pertemuan dua arah tersebut akhirnya ditemukan kesepakatan yang ditandatangani bersama. Kedua belah pihak menyatakan, dapat menerima dan bersedia mematuhi kesepakatan tersebut.

"Apanya yang diperpanjang dan sulit ? MoU-nya jelas, dan mereka sanggup melaksanakan. Dan saya pikir masalah itu selesai dan bisa dijalankan seperti kesepakatan," tandas Sudiono. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All