ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Bupati Jombang : 'Sing Goblok Bupatine ta Dewane'


Ali Fikri Ancam Laporkan Pencemaran Nama Baik

JOMBANG – Iklim perpolitikan di Jombang kian memanas. Buntut pernyataan Komisi A DPRD Kabupaten Jombang atas tudingan pelanggaran PP 49/2008, membuat Bupati Jombang, Drs. H. Ali Fikri kebakaran jenggot. Ia menyatakan, akan melaporkan hal tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Ali Fikri juga menduga, pernyataan Komisi A terkait pelanggaran aturan mutasi pegawai bukan atas nama lembaga melainkan pribadi. Ali Fikri juga menyayangkan, statemen anggota DPRD Jombang tersebut telah meresahkan masyarakat.

“Sangat tidak beralasan apa yang dikatakan oleh anggota dewan itu. Dan itu memicu keresahan masyarakat. Saya harus ambil tindakan untuk melaporkan pencemaran nama baik ini,” tandasnya, Kamis (04/9).

Dikatakan oleh Ali Fikri, seharusnya tindakan yang dilakukan oleh anggota dewan tersebut melalui mekanisme yang benar. Ia mengatakan, jika pernyataan publik tersebut dilakukan secara kelembagaan, pastinya melewati beberapa tahapan di DPRD.

“Saya katakan itu adalah oknum. Sebab, kalau kelembagaan sudah pasti mekanismenya melalui rapat komisi, rapat fraksi bahkan sampai rapat pleno untuk memutuskan ssuatu yang bersifat publik,” berang mantan 'pasangan mesra' Suyanto semasa menjabat Wakil Bupati Jombang.

Lebih jauh diungkapkan, cara yang dilakukan oleh oknum anggota dewan tersebut bisa dikatagorikan ilegal. Alasannya, setiap keputusan yang dihasilkan dalam kelembagaan wakil rakyat tetap menggunakan aturan main yang ada.

“Jelas itu ilegal dan pantas disebut oknum. Gak ngunu, sing goblok iki Bupatine opo dewane ? (yang bodoh Bupatinya apa dewannya, red),” hardik Ketua Umum DPD PAN Jombang ini lantang.

Menyoal mutasi pejabat dan pegawai yang ia lakukan ? Ali Fikri mengaku, sudah melaksanakan sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Ia pun menilai, anggota dewan yang mengumbar pernyataan itu tidak gentle (jantan, red).

“Kalau memang berani, temui saya langsung dong ? Lek ancene lanang yo langsung dep-depan ambek aku, ojok nggacor sak enak'e dewe (kalau memang lelaki ya langsung berhadap-hadapan dengan saya, jangan lantas umbar pernyataan, red). Itu kan meresahkan, terutama yang terkena mutasi,” tantangnya.

Rencananya, persoalan ini akan di ungkapkan pada saat Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang nanti. Sayangnya, kata Fikri, sidang paripurna tersebut mundur sehari.

“Akan saya ungkap dan floor-kan nantinya dihadapan anggota dewan. Tapi sekarang, saya akan pelajari dulu ulah oknum dewan itu untuk diadukan secara hukum. Sebab, saya merasa nama baik saya dicemarkan,” cetusnya.

Sementara, Wakil Sekretaris DPD PAN Jombang, Irwan Prakosa menyayangkan, sikap yang dilakukan oleh anggota dewan yang mengatasnamakan Komisi A. Ia menilai, anggota dewan tersebut tidak memahami aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dilihat dan dibaca dulu aturannya, baru ngomong, jangan asal bicara tanpa ada dasarnya. Mereka kan orang-orang terhormat dan bukan lulusan SD atau SMP. Lucu, itu pernyataan ngawur dan cari sensasi. Masyarakat jangan dibodohi, tapi diajak pintar gitu lho,” tandas Irwan via ponsel. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All