ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Polisi Lemah Tindak 'Koboi' Polsek Sumobito



Kapolres Jombang : 'Itu Tidak Disengaja'

JOMBANG – Kasus-kasus penyalahgunaan senjata api di kepolisian akhir-akhir ini kembali marak. Mulai dari kasus penembakan terhadap sipil, penembakan sesama polisi sampai menembak diri sendiri. Setelah beberapa kali peristiwa penembakan yang melibatkan oknum kepolisian kerap terjadi, kini kasus serupa kembali mengemuka.

Seperti yang telah dilansir, seorang oknum Reskrim Polsek Sumobito Jombang berinisial SA menembak tewas warga sipil dalam sebuah hajatan orkes dangdut di Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang pada Kamis (31/7) malam. Pemuda desa yang diketahui bernama Siswanto (30) tersebut harus terkapar bersimbah darah setelah SA menghujamkan timah panas dari pistolnya ke pelipis mata kanan korban hingga tembus ke belakang.

Polisi beralasan, oknum yang juga saudara korban itu sebenarnya berusaha melerai keributan yang terjadi di tengah acara hiburan tersebut. Menurut polisi, satu dari 2 kali tembakan peringatan yang awalnya diarahkan ke atas berbalik ke belakang hingga mengenai Siswanto yang pada saat itu juga di tengah massa.

“Dia (pelaku, red) tangannya tersenggol oleh dorongan penonton yang ribut sampai akhirnya jatuh korban,” dalih Kapolres Jombang, AKBP M. Khosim saat dimintai keterangan usai kejadian.

Dengan dalih apapun, apalagi kasus 'koboi-koboian' yang berakhir dengan hilangnya nyawa seseorang tersebut dilakukan oleh aparat penegak hukum sekelas polisi termasuk katagori melanggar hukum. Polisi harus tegas menindak anggotanya yang ketahuan menyalahgunakan kewenangan dalam penggunaan senjata api (senpi).

“Kita tetap melakukan pengamanan kepada anggota dan sidang disiplin kepada anggota meski kerabat dan keluarga korban yang juga saudaranya pelaku tidak menghendaki dilakukan tindakan hukum,” tepis Kapolres menanggapi desakan sanksi kepada oknum nakal tersebut.

Sayangnya, Kapolres Jombang enggan menyatakan, ketegasan sanksi terkait kesalahan prosedur tetap (protap) tentang penggunaan senpi anggotanya. Ditanya tentang pencopotan ? Kapolres yang dikonfirmasi malah menyebut bahwa hal tersebut diluar kesengajaan.

“Tidak, itu tidak disengaja. Karena saksi adalah mereka sendiri dari keluarganya sendiri,” bantahnya.

Sementara, Kapolsek Sumobito, AKP Kartolo yang dikonfirmasi menolak berkomentar. Ia mengatakan, bahwa masalah tersebut bukan tanggungjawabnya karena TKP berada di luar wilayahnya.

“Lho, kalau disini (wilayah Sumobito, red) sih aman-aman saja. Tanyakan saja langsung ke Polsek Kesamben,” elak Kartolo, kemarin.

Kartolo yang enggan mengomentari lebih jauh tentang ulah 'anak buahnya' yang serampangan menembakkan peluru hingga membawa korban tewas itu meyakini bahwa SA telah lulus prosedur membawa dan menggunakan senjata api.

“Yang pasti, dia (SA, red) sekarang ada di Polres. Dan SA itu sudah lolos ujian dan psikotes membawa senjata api,” kelitnya enteng. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All