ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

MUI Tarik Fatwa Haram Rokok


KH. Cholil Adnan, Ketua MUI Kabupaten Jombang periode 2008-2013. KH. Cholil terpilih dalam Musda MUI Kabupaten Jombang Tahun 2008 di Pendopo Kabupaten Jombang, Minggu (31/8).


MUI Jombang : 'Larang Warnet'

JOMBANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah ucapannya sendiri. Setelah sebelumnya sempat mengharamkan rokok, kini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku belum pernah mengeluarkan fatwa haram tentang rokok.

Ndak, ndak ada fatwa haram tentang rokok. Sampai sekarang MUI tidak atau belum pernah mengeluarkan fatwa haram kepada rokok,” tandas Ketua Umum MUI Jatim, Abdussomad Buchori.

Usai Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jombang Tahun 2008 di Pendopo Kabupaten Jombang, Minggu (31/8), Abdussomad mengatakan, secara kelembagaan, pihaknya belum memutuskan sebuah fatwa tentang pengharaman dan larangan rokok.

“Jangan kemudian demo ke MUI, karena MUI hanya diminta pendapat dari berbagai kalangan dan sampai sekarng pun belum diputuskan tentang fatwa haram rokok. Jadi jangan digeneralisir,” tepis Abdussomad.

Menurutnya, MUI lebih setuju jika masalah rokok diundangkan dalam sebuah peraturan yang mengatur tentang etika merokok. Setelah itu, MUI akan memberikan tausyiah atau himbauan yang berkaitan tentang kontroversi pelarangan rokok.

“Waktu itu kan kita dimintai pendapat dan saran dari paramedis dan kalangan pendidik tentang bahaya rokok terhadap anak kecil dan dampaknya kepada kesehatan. Dan mereka meminta kita untuk melakukan sesuatu lah,” kelitnya.

Kepada wartawan, Abdussomad mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan pendekatan dan telaah mengenai kesimpulan terkait bahaya rokok. Sebab menurutnya, konsumen rokok sudah merambah ke perokok muda dan tingkatan anak-anak.

“Karena merokok itu bisa menimbulkan kanker dan anak-anak sekolah yang masih kecil-kecil itu mulai tingkat SMP-SMA sudah pintar merokok dan menjadi perokok berat . Nah, MUI diminta untuk melakukan sesuatu. Sebab dalam penelitian, ganja dan narkoba, itu asalnya dari merokok,” ulasnya tanpa menyebut hasil penelitian dari sebuah lembaga.

Untuk itu, dikatakan oleh Abdussomad, MUI akan mendesak pemerintah agar secepatnya membuat sebuah peraturan dan undang-undang yang mengatur tentang rokok. Menurutnya, munculnya sebuah peraturan akan dapat meminimalisir akibat yang ditimbulkan dari bahaya rokok.

“Paling tidak setingkat peraturan daerah. Dan saya lebih setuju kalau rokok ada perda atau undang undang tentang etika merokok. Kita akan berikan kepada DPRD untuk disampaikan kepada pemerintah, baik Bupati ataupun setingkat di atasnya,” terang Abdussomad.

Sementara dari Musda MUI Kabupaten Jombang, sempat pula tercetus beberapa rekomendasi MUI. Dalam rekomendasi tersebut, lembaga keagamaan Jombang yang kini dipimpin oleh KH. Cholil Adnan, selaku Ketua MUI Jombang terpilih mendesak percepatan realisasi Perda tentang pelacuran dan minuman keras (miras). Menariknya, MUI Jombang juga merekomendasi larangan tentang bisnis warnet.

“Karena warnet itu kan dikhawatrikan menjadi ajang mesum dan maksiat. Kalau bisa para pengusaha warnet memisahkan antara ruang perempuan dan laki-laki,” jelas KH. Abd. Choliq, Ketua I MUI Jombang periode 2008-2013. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All