JOMBANG – Jenazah 3 orang korban pembunuhan berantai Very Idam Henyansyah (30) alias Ryan, Jum'at (15/8) kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB telah dimakamkan di Jombang. Namun, keluarga Agustinus F Setiawan (28) alias Wawan, seorang dari 3 korban yang jasadnya telah diterimakan oleh Polda Jatim ke masing-masing keluarga, menolak Ryan dihukum mati.
“Saya sangat tidak terima kalau Ryan hanya dihukum mati begitu saja. Ryan harus disiksa dulu sebelum pengadilan nanti memvonis hukuman mati,” histeria Lilik Kastumi (54) dengan mata berkaca-kaca.
Usai prosesi pemakaman Wawan di pemakaman Kristen Desa Parimono Jombang, Lilik mengatakan, sebagai pembunuh 11 orang korban yang 10 diantaranya ditemukan di pekarangan belakang rumah Ryan, tidak pantas hanya dihukum mati saja. Ibunda korban yang juga calon Paskibraka tingkat nasional ini meyakini, sebelum sang gay menghabisi nyawa korban, termasuk anaknya, tersangka terlebih dahulu melakukan penyiksaan.
“Kalau cuma dihukum mati saja itu nggak setimpal dengan perbuatannya. Saya yakin, Ryan juga menyiksa anak saya sebelum dibunuh, termasuk korban lainnya,” geram Lilik sembari mengusap lelehan air mata di pipinya.
Ditambahkan oleh Setyo Admoko (56), ayahanda Wawan, bahwa segala perbuatan Ryan yang menyebabkan anaknya menjadi korban kebiadaban adalah sangat tidak manusiawi dan sudah diluar akal manusia. Ia juga menduga, Ryan melakukan penyiksaan hingga menyebabkan anaknya terbunuh dan ditimbun di pekarangan rumah sang penyuka sesama jenis ini.
“Ya sebagai manusia saya serahkan semuanya kepada Tuhan dan pengadilan yang menentukan. Pantasnya, karena dia (Ryan, red) sudah menyiksa, ya kalau bisa setimpal dengan perbuatannya sebelum dihukum mati nanti,” ujar Setyo dengan sisa ketegaran sepulang memakamkan jasad anaknya bersama para kerabat dan keluarga serta tetangga dekatnya.
Hal tersebut sangat berbeda dengan penuturan keluarga Zainul Abidin (23) alias Zaki. Kendati juga menyimpan amarah terhadap Ryan, namun orangtua korban asal Desa Dapurkejambon, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Marzuki (50) dan Siti Nafiatun Munjidah (39) ini berupaya pasrah.
“Saya serahkan semuanya kepada hukum. Saya berharap yang berwenang dapat memroses sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” kata Sobirin (37), paman korban di rumah duka.
Lebih jauh Sobirin juga mengatakan, pihak keluarga sebenarnya berupaya untuk memaafkan perbuatan keji Ryan terhadap keponakannya. Sebab menurutnya, sampai saat ini pihak keluarga belum sama sekali mengetahui sosok Ryan sebagai pembunuh keponakannya.
“Bagi saya dan keluarga, yang terpikir adalah kehilangan keluarga. Yang paling penting adalah, keluarga yang selama ini hilang sudah ketemu dan positif kemudian telah dimakamkan, selesai. Perkara urusan di pengadilan nanti diputus apapun juga, kita pasrahkan semuanya kepada Allah Swt,” aku Sobirin mewakili orangtua korban yang juga seorang penyiar radio swasta di Jombang, Gitanada FM.
Sementara, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Kasyanto mengatakan, pihaknya tidak akan menghentikan proses penyelidikan dari kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Ryan. Ditandaskan oleh Kasyanto, pihaknya tetap mengikuti setiap perkembangan yang bisa digunakan untuk mengembangkan kasus tersebut.
“Setelah ini (prosesi pemakaman korban, red), kita tetap lanjutkan penyelidikan kasus Ryan,” singkatnya mendampingi petugas Polda Jatim yang menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga.
Sementara dua korban asal Jombang lainnya, Agustinus F Setiawan dan Zainul Abidin dimakamkan di Jombang. Terpisah, prosesi pemakaman Agustinius F Setiawan mendapat penghormatan terakhir dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Jombang tempat terakhir Wawan dipuncak karier. Sedangkan, Zainul Abidin alias Zaki dimakamkan secara biasa di lokasi pemakaman umum di desa asal korban berdekatan dengan makam sang kakek. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?