Kapolres Jombang, AKBP M. Kosim
Kena Pilipis Tewas Seketika
JOMBANG – Belum usai kasus penyelidikan pembunuhan berantai dengan tersangka Very Idam Henyansyah alias Ryan, kini polisi disibukkan dengan kasus penembakan yang dilakukan oknum kepolisian, Kamis (31/7) malam. Akibat tembakan serampangan tersebut, seorang korban asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang tewas seketika.
Siswanto (24) alias Jomblo diduga tewas setelah diketahui tertembak di bagian pelipis mata sebelah kanan hingga tembus ke belakang. Kendati sempat dilarikan ke rumah sakit, namun jiwa korban saat itu sudah tak bisa tertolong. Korban pun meninggal setelah sebelumnya sempat diinapkan semalam ke kamar jenazah RSD Jombang.
Kronologis kejadian, malam itu Siswanto yang asyik menyaksikan panggung hiburan orkes dangdut di desanya tiba-tiba terkapar setelah terkena tembakan oknum anggota Reskrim Polsek Sumobito. Oknum berinisial SA tersebut diduga sengaja menembak di tengah keributan antar penonton di orkes hajatan salah seorang warga di desa tersebut.
“Waktu itu memang onok tawuran, terus tiba-tiba terdengar tembakan sampai akhirnya mengenai Jomblo (Siswanto, red) itu. Jelasnya, Jomblo langsung ngosek (menggelinjang, red),” jelas seorang saksi warga desa setempat yang menolak dikorankan.
Dikonfirmasi hal ini, Kapolsek Kesamben, AKP H. Katino membenarkan adanya tembakan di tengah keributan massa. Namun ia mengelak, jika tembakan tersebut sengaja diarahkan ke korban.
“Lho, itu hanya tembakan peringatan ke atas,” singkatnya via seluler, Jum,at (01/8) kemarin.
Ditanya tentang tembakan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ? Katino dengan nada tinggi menyarankan agar menanyakan masalah tersebut ke Kapolres Jombang, AKBP M. Khosim. Ia menolak, tidak bisa memberikan penjelasan rinci terkait penembakan tersebut.
“Tanya aja ke Kapolres ! Kalau perkara itu langsung di handle (diambil alih, red) oleh Kapolres,” culasnya kepada Mojokerto Pagi.
Sementara Kapolres Jombang, AKBP M. Khosim mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan memberikan sanksi terhadap oknum penembakan tersebut. Kendati tidak menyebut model sanksi yang diberikan kepada anggotanya, namun Kapolres menyebut, bahwa persoalan tersebut telah dilakukan perdamaian dengan keluarga korban.
“Pastinya ada sanksi indisipliner. Tapi yang jelas masalah tersebut telah tuntas karena pihak keluarga meminta perdamaian dan tidak akan mempersoalkan penembakan tersebut,” kelit M. Khosim. “Korban kan masih ada hubungan keluarga dengan SA,” sambung Kapolres enteng.
Seperti diketahui, korban tewas seketika akibat penembakan oknum kepolisian di malam berlangsungnya pesta hiburan dangdut di salah seorang warga desa setempat, esoknya baru dimakamkan sekitar pukul 08.00 WIB di pemakaman umum Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Terpisah, menanggapi hal ini, seorang anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Suyadi mengatakan, bahwa masalah tersebut harus diusut tuntas. Sebab menurutnya, persoalan tersebut sudah merupakan kesalahan prosedur dalam pemakaian senjata api.
“Dan kita akan tindaklanjuti persoalan itu. Kalau bisa pihak keluarga melaporkan ke dewan untuk kita proses pengusutannya,” tandas anggota dewan dari FPDIP ini berapi-api. “Pokoknya harus diusut pelakunya !” timpal anggota Komisi A lainnya, Maghfur Mujtahid. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?