Surat Suara Tidak Sah Terkumpul 48.937
JOMBANG – Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Jombang, 23 Juli lalu membengkak. Angka golongan putih (golput) yang terus merangkak naik itu mencapai 35 % dari total pemilih yang terdaftar, 961.945 orang.
“Yang paling menarik adalah angka pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya di Kabupaten Jombang termasuk tinggi. Jumlah golput ada dikisaran antara 30 – 35 %,” jelas Medan Amrullah, Ketua Pokja Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, kemarin.
Medan mengatakan, dari 35 % jumlah golput tersebut tidak terdapat perbedaan yang mencolok antara pemilih di Pilgub maupun Pilbup. Menurutnya, prosentase golput antara dua proses pemilihan umum tersebut tidak terlalu jauh perbedaan suaranya.
“Perkiraan kita untuk pemilih golput di Pilgub Jatim maupun Pilbup Jombang tidak jauh selisihnya dari itu. Saya kira hampir sama karena pengguna hak pilih untuk di Kabupaten Jombang tidak terlalu menonjol. Sama, pemilih bupati sekaligus pemilih gubernur,” terangnya.
Menurut Medan, besarnya perolehan suara golput tersebut sangat mungkin dipengaruhi oleh beberapa faktor. Diantaranya, kejenuhan di masyarakat dan kekuatan tokoh politik untuk mendorong terjadinya golput sangat terbuka lebar.
“Bisa saja karena kejenuhan atau daya dorong tokoh politik di Jombang sangat kuat mempengaruhi masyarakat untuk golput,” ulasnya.
Disamping golput yang meroket, jumlah kartu suara tidak sah yang digunakan dalam Pilkada Jombang, 23 Juli 2008 lalu mencapai 8 % surat suara atau 48.937 surat suara tidak sah. Menurut Medan, rendahnya latar belakang pemilih untuk menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada bisa menjadi variabel timbulnya surat suara tidak sah.
“Faktornya banyak. Misalnya latar belakang pemilih dalam menyalurkan hak pilihnya. Bisa saja seseorang tidak mencoblos atau coblosannya salah dan bisa juga surat suaranya dicorat-coret, kira-kira faktor itu yang mengakibatkan surat suara tidak sah mencapai 7 – 8 %,” detilnya.
Sementara dari hasil rapat pleno KPUD Jombang yang berlangsung, Kamis (31/7) kemarin menetapkan pasangan incumbent, Suyanto – Widjono sebagai pemenang dalam Pilkada Jombang. Suyanto dan Widjono sukses mendulang suara diatas 50 % dari total suara pemilih yang ada.
“Setelah rapat pleno KPU dengan beberapa tim pasangan cabup/cawabup Jombang, kita nanti akan sampaikan hasil penetapan ini ke DPRD dalam waktu 3 hari ke depan. Sesuai jadwal, hari Senin (4/8) depan kita akan langsung sampaikan ke pimpinan dewan yang kemudian dilanjutkan ke prosesi pelantikan,” terang Ketua KPUD Jombang, Erfan Effendi usai pleno yang disaksikan Muspida, Kepolisian, Kecamatan dan Panwas Pilkada Jombang.
Dari hasil penetapan tersebut, pasangan nomor urut 1 (Nyono-Halim) mendapat 241.678 suara. Sedangkan pasangan Suharto-Mudjib yang bernomor urut 2 memperoleh 36.482 suara dan yang tertinggi masih dipegang ToNo (Suyanto-Widjono) yang mendulang 353.255 suara.
“Jadi kita tetapkan, Suyanto-Widjono sebagai pemenangnya,” sambung Erfan. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?