Diduga, aksi yang dilakukan oleh warga Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang tersebut lantaran kedapatan mengangkut BBM bersubsidi untuk rakyat. Dari penangkapan tersebut, polisi juga menyita motor tersangka merk Tossa dengan Nopol W 4498 YJ.
Petugas yang berhasil dihubungi harian ini mengatakan, kendaraan yang kini diamankan di Mapolres Jombang tersebut disinyalir digunakan tersangka untuk mengangkut BBM selundupan itu. Dikonfirmasi hal ini, Kasatresrim Polres Jombang, AKP Irfan, SE membenarkan, jika pihaknya telah mengamankan MC sebagai pelaku penimbun BBM bersubsidi.
“Benar. Pelakunya sudah kita amankan,” kata Irfan.
Dikatakan Irfan, pihaknya kini melakukan operasi intensif untuk mengantisipasi kegiatan yang menjurus kepada penimbunan BBM bersubsidi. Menurutnya, menjelang kenaikan BBM yang dalam waktu dekat ini akan akan dilakukan oleh pemerintah sangat marak terjadi aksi penimbunan.
“Itu yang kita antisipasi terhadap gejolak kenaikan BBM yang akan dilakukan pemerintah,” terangnya via seluler, Jum'at (09/5).
Maraknya aksi penimbunan tersebut, kata Irfan, bisa dimungkinkan dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dalam jumlah besar. Bahkan menurutnya, hal tersebut dapat memicu adanya kelangkaan BBM di suatu daerah.
“Ini bagian dari pengamanan. Untuk tersangka akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti bersalah, tersangka akan kita kenai UU 22 tahun 2001 pasal 55 sub 53 huruf c, karena penyalahgunaan pengangkutan BBM atau menyimpan BBM tanpa di imbangi dengan dokumen yang sah,” jelasnya. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?