PT CJI Minta 40 PJU
PLOSO – Rawannya tingkat kecelakaan dan tindak kriminal di ruas Jalan Raya Brantas (jurusan Ploso – Mojokerto, red), Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang berjanji akan merealisasikan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah tersebut. Ironinya, PJU yang disetujui Komisi C atas keinginan pabrik PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) itu hanya berada di sekitar lokasi pabrik. Padahal kebutuhan akan PJU di wilayah utara Brantas tidak hanya di seputar pabrik PT CJI.
Uniknya, desakan pabrik penyedap rasa milik pemodal asing, Korea Selatan (Korsel) tersebut langsung direspon Komisi C secara terbuka. Dengan dalih sulitnya operasional kendaraan besar yang keluar – masuk di lokasi PT CJI membuat Komisi C pun rela mengawal direalisasikannya PJU oleh pemerintah daerah di sekitar lokasi pabrik.
Dalam suratnya yang dilayangkan ke Komisi C, PT CJI meminta bantuan kepada Bupati Jombang untuk dipasangkannya lampu penerangan jalan umum. Surat tertanggal 14 Januari 2008 dan ditandatangani oleh Adm. Division Head PT CJI, Hari Windaru itu menyebut agar pemerintah daerah setempat memasangkan 40 titik tiang lampu di depan pabrik PT CJI.
Tidak tanggung-tanggung, permintaan PT CJI untuk pemasangan PJU tersebut terbatas dalam jarak 1,500 meter di muka pabrik. Rengekan pabrik Penanaman Modal Asing (PMA) tersebut didasari atas kontribusi pabrik kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang sejak tahun 1996 lalu melalui pembayaran PPJU, retribusi air dan pembayaran lainnya.
Dengan alasan tertulis di surat itu, Komisi yang dikomandani oleh Muslimin dari Fraksi Madani itu pun tak kuasa menolaknya. Komisi C beralasan, PT CJI merupakan aset pemerintah daerah yang telah menyumbangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Jombang.
“Bayangkan saja, setahu saya sejak tahun 2001 sampai akhir 2007 lalu, Cheil Jedang sudah memberikan kontribusi besar untuk PAD Jombang hampir Rp 2 M,” kelit Cakup Ismono, anggota Komisi C kepada harian ini.
Mewakili Komisi C, Cakup yang datang berombongan dengan seluruh anggota ke PT Cheil Jedang Indonesia, Ploso, Senin (14/4) kemarin membantah, jika keinginan memasang PJU di seputaran lokasi pabrik hanya berlandas pada keinginan pabrik PMA tersebut.
“Kita ini nggak mintakan Cheil Jedang lampu penerangan jalan, tapi kita merespon keinginan itu bahwa penerangan di sepanjang ruas jalan milik propinsi itu sangat penting dan vital,” elak anggota dewan dari PDIP ini menyimpulkan.
Sementara Ketua Komisi C, Muslimin yang dikonfirmasi Mojokerto Pagi di ruangannya mengaku, pihaknya akan memperjuangkan fasilitas PJU di wilayah sekitar pabrik PT CJI. Dikatakannya, Komisi C menyetujui untuk pemasangan lampu PJU tersebut untuk mengurangi aktivitas tindak kriminal dan kerawanan kecelakaan pada malam hari.
“Salah satu diantaranya ya itu, supaya hilir-mudik kendaraan besar agar tidak kesulitan disaat memasuki pabrik. Yang jelas, kita hanya menyetujui 10 titik dari 40 titik yang diminta PT CJI dan kunjungan kita sifatnya hanya klarifikasi. Terserah kalau Cheil Jedang disebut 'anak emas',” tukas Muslimin enteng. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?