ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

CV Putra Sang Fajar Bandel !



Ngacir Saat Sidak Bersama


JOMBANG – Proses pembangunan jalan Lapen yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Putra Sang Fajar (PSF) Jombang harus dibongkar total. Diketahui, pembangunan peningkatan dan pengaspalan jalan sepanjang 1,963 km dengan lebar 3 meter persegi di Desa Wonomerto, Kecamatan Wonosalam tersebut menyalahi ketentuan teknis proyek.


Jalan yang menghubungkan Desa Wonomerto Gotekan – Wates tersebut kondisi pembangunannya sangat jauh dari standar kualitas dan asal-asalan. Terbukti, dalam sidaknya kemarin, Senin (31/3), Komisi C menemukan banyak kejanggalan dari material dan bahan yang digunakan untuk pengaspalan jalan tersebut.


Sayangnya, sidak yang dilaksanakan pada pagi hari itu tanpa dibarengi oleh rekanan proyek yang mengerjakan pembangunan jalan lapen tersebut. Itikad tidak baik yang ditunjukkan oleh kontraktor terlihat setelah jajaran Komisi C, Disprasjal dan konsultan proyek CV Nurul sampai di lokasi pembangunan jalan.


CV Putra Sang Fajar selaku kontraktor yang awalnya menghadiri undangan hearing Komisi C, ternyata tidak ada di tempat. Kontraktor yang harusnya bertanggungjawab terhadap hasil pengerjaan proyek dari anggaran APBD 2007 senilai Rp 384.677.000,- itu melarikan diri sebelum rombongan sidak sampai di lokasi.


Padahal, saat hearing dengan Komisi C, kontraktor pelaksana bersedia untuk bersama-sama datang ke lokasi dan melihat langsung kondisi sebenarnya dari hasil pembangunan jalan yang pernah didemo warga itu. Dengan sikap bandelnya kontraktor itu, Komisi C menganggap, rekanan pelaksanan kurang memiliki rasa tanggungjawab dari hasil pengerjaan proyek tersebut.


Ini namanya kontraktor nakal ! Kontraktor tetap bertanggungjawab dan harus memperbaiki serta membongkar total proyek itu. Saya tidak mau tahu, karena kita ngomong ini adalah fakta bukan mengada-ada. Masak mbangun proyek jalan kok kayak gitu,” kecam Sugeng Hariyadi yang diangguki Ketua Komisi C, Muslimin.


Di ruangan komisi, Sugeng mengatakan, dari material yang digunakan untuk pengaspalan jalan jurusan Gotekan – Wates itu sudah melenceng dari bestek. Sebab, bahan yang dipakai oleh kontraktor untuk memperkuat kualitas peningkatan jalan jenis perkerasan lapis penetrasi itu tidak lakukan dengan modul teknis ideal pengaspalan.


Coba dilihat, bahan yang digunakan ini tidak direkati dengan batu pecah tangan atau mesin jenis 35 ataupun 1-2 dan 3-2. Ini namanya batu grosok dicampur pasir lalu digilas,” terangnya sembari menunjukkan cuilan contoh aspal jalan yang dibawa komisi dari lokasi.


Menurut Sugeng, komposisi batuan yang digunakan sebagai bahan sebelum dilakukan pengaspalan sangat tidak seimbang dengan pola ideal pengerjaan pengaspalan jalan. Selain itu, kualitas aspal yang dipakai untuk pelapisan dan perekatan material jalan sangat rendah dan jauh dari standar kelayakan.


Daya rekat aspalnya kurang dan itu jelas termasuk aspal kualitas rendah dan murahan. Yang pasti hasil pengerjaan proyek peningkatan jalan jurusan Gotekan – Wates sangat buruk,” bentak Sugeng.


Hal senada juga disampaikan Muslimin, Ketua Komisi C. Politisi PAN ini mengaku, kontraktor sangat tidak bertanggungjawab atas hasil pekerjaannya. Pihaknya merasa, kontraktor tidak mengindahkan permintaan perbaikan oleh Komisi C.


Malah kita sudah 3 kali ini merekomendasi agar proyek itu diperbaiki sesuai kualitas dan speknya. Surat yang kita layangkan pertama kali tertanggal 6 Februari 2008,” ujarnya. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All