JOMBANG – Sikap tegas Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang yang tetap akan membawa kasus dugaan penyimpangan bestek atas pembangunan proyek APBD 2007, Ruang Terbuka Hijau (RTH) ke jalur hukum mendapat tanggapan serius dari Yayasan Biro Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jombang. Yabpeknas menyebut, perlu adanya garansi jelas dari Komisi C yang bisa dipertanggungjawabkan ke masyarakat.
Badan Perwakilan Cabang (BPC) Yabpeknas Jombang juga tidak menginginkan keseriusan anggota dewan yang membidangi masalah konstruksi itu kabur di tengah jalan. Lembaga yang concern terhadap perlindungan konsumen di Jombang ini mengaku khawatir terhadap 'kegarangan' dewan atas kasus buruknya kualitas RTH yang masih dalam masa pemeliharaan itu.
Ketua BPC Yabpeknas Jombang, Irwan Prakosa mengatakan, pihaknya angkat jempol atas mencak-mencaknya Komisi C terhadap adanya indikasi penyimpangan proyek yang juga dianggarkan tidak kurang Rp 1 M di APBD Jombang 2008.
“Saya sepakat kalau kasus RTH dibawa ke jalur hukum, tapi jangan hanya lipservice yang hanya jadi komoditas media dan kemudian tak ada ujung pangkalnya. Omongnya tok keras tapi kenyataannya tak jelas penyelesaiannya,” kecam Irwan kepada Mojokerto Pagi, Selasa (18/3) kemarin.
Menurutnya, kebiasaan itu sering kali terjadi dan tidak hanya pada satu masalah saja. Untuk itu, ia meminta, dewan lebih bersikap dewasa dan tetap tegas dalam setiap sikap mengevaluasi ketimpangan dengan kebijakan yang dimiliki wakil rakyat.
“Sekarang kapan akan dibawa ke jalur hukum, itu juga harus jelas. Cepat saja datangkan tim ahli konstruksi dari akademisi jangan hanya gertakan saja. Jika memang tim ahli menemukan ketidaksesuaian bestek dengan dokumen kontrak pengerjaan, langsung saja laporkan BPK biar diaudit berapa nilai penyimpangan proyeknya,” jelas Irwan di kantornya.
Lebih lanjut Irwan juga mengatakan, seharusnya Komisi C juga dapat memberikan ketegasan kepada konsultan pengawas selaku pihak yang bertanggungjawab atas proses pengerjaan proyek oleh kontraktor. Dikatakannya, konsultan pengawas yang diberi imbalan jasa oleh negara itu harus lebih maksimal mengawasi tatanan spesifikasi teknis dari proyek bernilai Rp 1,6 M tersebut.
“Dinas pun tidak bisa lepas tanggungjawab, tapi paling tidak konsultan pengawas yang dibayar oleh negara harus selalu tahu tentang perjalanan pembangunan proyek. Sudah pernah ditegur nggak itu kontraktornya ? Kalau sudah kenapa kualitasnya buruk dan ada indikasi penyimpangan,” tandas Irwan dengan nada tanya.
Disisi lain, Irwan meragukan sikap Komisi C yang terus menyoroti proyek landscape di bekas Pasar Mojoagung tersebut. Pihaknya menganggap, 'overacting' Komisi C hanya untuk menaikkan posisi tawar mereka untuk sebuah kepentingan dibalik kasus yang dikerjakan oleh kontraktor PT Linggar Jati Perkasa itu.
'Saya akui salut jika memang itu dilakukan benar-benar tegas. Tapi saya juga kuatir jangan-jangan cuma untuk menaikkan bargainning saja. Yang kasihan kan masyarakat ?” tanyanya ragu.
Disinggung siapa 'orang' yang paling bertanggungjawab atas bobroknya kualitas RTH ? Tanpa ragu Iwan menyebut, bahwa kontraktor adalah institusi yang tidak bisa dilepaskan dalam masalah RTH.
“Kalau proyek itu sudah tahap penyerahan, dinas yang paling bertanggungjawab. Tapi jangan lupa, konsultan pengawas juga perlu dipertanyakan kinerjanya selama mengawasi proyek itu. Saya pikir ini setali tiga uang,” ujarnya.
Sementara, konsultan pengawas dari CV Era Muda Consult yang diwakili Dirutnya, MH. Al Isbilly sempat juga mengaku, bahwa proyek tersebut berkualitas rendah. Dikatakan Billy, pihaknya sebenarnya sudah melakukan tugas maksimal dengan memberikan teguran terhadap pelaksana proyek.
“Berkali-kali kita kasi teguran ke kontraktornya dan ada progress report tertulisnya. Bukan karena apa, kita menjaga nama baik lembaga pengawasan kita,” tangkis Billy saat hearing dengan dewan kemarin. abd/rid
Kadis Kimbangwil 'Cuci Tangan'
Kepala Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) Ir. Sucipto, Msi akhirnya mengakui bahwa kualitas bangunan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Mojoagung sangat buruk serta tidak sesuai dengan speknya. Belum lama proyek yang dikerjakan PT. Linggar Jati Perkasa Jombang itu selesai diketahui lantainya sudah pada mrotoli dan mudah rusak. Ia tidak bisa memungkiri, bahwa kualitas proyek pariwisata itu amburadul.
Menggapi permasalah proses pembangunan proyek senilai Rp.1,6 M dari dana APBD 2007 itu, Sucipto mengelak jika pihaknya harus bertanggung jawab. Menurutnya, yang lebih bertanggung jawab terhadap permasalahan teknis proyek itu adalah PT Linggar Jati Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pengerjaan proyek..
“Saya punya kewenangan untuk meminta pertanggung jawaban kepada kontraktor sebagai rekanan pelaksana. Bagaimanapun juga proyek RTH itu masih dalam tahap sisa masa pemeliharaan 3 bulan kedepan. Proyek itu belum diserah-terimakan ke dinas. Jadi masih menjadi tanggungjawab sepenuhnya kontraktor,” Ujar Sucipto yang sebenarnya enggan mebicarakan masalah itu.
Ditambah Sucipto, selain PT. Linggar Jati Perkasa, pihak lain yang harus bertanggung jawab adalah konsultan pengawas CV Era Muda Consultant. “Sudahlah, Anda sendirikan sudah tahu jawabanya,”kata Kadis Kimbangwil Jombang itu tertutup ketika disinggung mengenai peran CV. Era Muda Consultant sebagai pengawas proyek ambisius itu.
Dalam masalah ini, selain terkesan 'cuci tangan' Sucipto sendiri juga mengelak jika pihaknya disalahkan begitu saja oleh dewan. Menurutnya, penyelesaian polemik proyek RTH Mojoagung yang amburadul itu bisa dicarikan solusi. Sebab kata Sucipto, PT Linggar Jati Perkasa sebagai kontraktor pelaksana pengerjaan proyek telah bersedia menganti pekerjaan proyek tersebut sesuai dengan bestek yang ada dalam dokumen kontrak.
“Memang proyek itu kualitasnya rendah, makanya kita pingin agar proyek yang saat ini dihentikan itu harus dibongkar dan dikerjakan sesuai bestek yang tertera di dokumen kontrak. Jadi nggak ada yang dipermasalhkan lagikan? Wong kontraktornya bersedia memperbaiki kesalahanya,"akunya. rid/abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?