Dewan Ancam Lapor BPK
JOMBANG – Hingga saat ini pengerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas Pasar Mojoagung lama mangkrak. Salah satu paket proyek milik Dinas Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) Kabupaten Jombang itu diduga melenceng dari bestek. Akibatnya, Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bersikeras akan melaporkan kinerja pelaksanan dan dinas terkait ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Jelas-jelas, proyek senilai Rp 1,6 M dari APBD Jombang tahun 2007 itu menyalahi Keppres 80/2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Indikasi tersebut diketahui setelah dewan melakukan sidak yang keduakalinya ke pembangunan proyek yang berlokasi di bekas pasar Mojoagung.
Menurut sugeng, anggota Komisi C, rusaknya kualitas proyek yang dikerjakan PT. Linggar Jati Perkasa Jombang dan dikonsultani oleh konsultan perencana asal Surabaya, PT. Komindo Timur Utama tersebut karena kurangnya sinergi antara rekanan pelaksana, konsultan pengawas, konsultan perencana dan Dinas Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Diskimbangwil) setempat.
“Kualitasnya sudah lepas dari standar kelayakan. Masak proyek yang nilainya lebih dari Rp 1 M cuma kayak gini. Ini karena tidak adanya sinergi antara pihak yang terkait,” bentak Sugeng dihadapan konsultan perencana dan pengawas proyek, Rabu (12/3) kemarin.
Di lokasi RTH Mojoagung, Komisi C mendapati banyak kejanggalan dari spek proyek yang belum sepenuhnya masih dalam tahap pemeliharaan. Selain menyimpang dari bestek berupa material bangunan, azas manfaat dari pembangunan RTH juga dipertanyakan oleh Komisi C. Pasalnya, sejauh ini, proyek berupa hektaran lapangan tersebut tak banyak digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Belum lama proyek ini selesai, lantainya sudah pada mrotoli dan mudah rusak. Coba lihat, sistem drainase juga tak jalan. Sudah pasti dan tidak bisa dipungkiri, bahwa ini menunjukkan kualitas proyek yang amburadul,” hardik Sugeng yang datang bersama jajaran Komisi C, Diskimbangwil, pihak perencana dan konsultan pengawas.
Merujuk dari bobroknya mutu dari proyek tersebut, kata Sugeng, pihaknya akan mendatangkan tim ahli dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk meneliti ulang dari kualitas proyek RTH. Saking gemasnya, Sugeng bersama Komisi C, berencana melaporkan kasus proyek tersebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kalau nanti tim ahli mendapati penyelewengan sebelumnya sudah disangka itu, kita akan laporkan BPK, biar tahu sekalian kenapa disimpangkan,” gertak anggota dewan dari PDIP ini yang diangguki oleh Muslimin, Ketua Komisi C.
Selain itu, Komisi C juga menganggap bahwa bangunan baru itu juga tak banyak diminati masyarakat. Padahal, awal pembangunan proyek miliaran rupiah tersebut untuk memberikan manfaat dan kebutuhan rekreasi masyarakat sekitar.
“Sejak selesai dibangun, masyarakat tak pernah memakai kawasan ini untuk rekreasi keluarga. Pantas, masyarakat enggan memakai untuk rekreasi keluarga, soalnya bangunan yang ada sama sekali tak layak untuk tempat rekreasi,” gerutunya.
Sugeng yang menjadi juru bicara Komisi C ini juga menilai, Dinas Pemukiman dan Pengembangan Wilayah (Kimbangwil) Jombang tak serius dalam melakukan perencanaan bahkan pelaksanaan dan pengawasan atas proyek tersebut. Terbukti, sampai sejauh ini tak ada niatan dari Kimbangwil untuk menegur kontraktor yang dianggap bermasalah itu.
“Kimbangwil juga tak becus mengawal proyek ini ! Bisa kerja nggak itu Kepala Dinasnya ? Terbuang percuma uang rakyat sebesar itu kalau hasilnya cuma kayak gini !” tandasnya brulang-ulang.
Lebih dari itu, Muslimin juga meminta kepada Kimbangwil untuk melakukan evaluasi ulang terhadap proyek RTH tersebut. Ia meminta, Kimbangwil secepatnya membenahi kualitas proyek dengan melakukan pressure ke pihak kontraktor.
“Kami ingin ada pertanggungjawaban dari Kimbangwil, dan mereka harus segera bergerak dan kita akan mengusut tuntas kasus proyek ini,” tandas dewan dari PAN ini geram. “Proyek ini cuma menghambur-hamburkan uang negara,” sela Sugeng.
Sementara, Kepala Dinas Kimbangwil setempat, Ir. Sucipto mengelak, pihaknya tidak melakukan upaya peringatan. Ia menegaskan, Kimbangwil sudah maksimal memaksa rekanan segera membenahi proyek RTH yang jauh dari kualitas.
“Saya tegaskan, kita nggak pandang bulu. Berkali-kali sudah kita peringatkan. Pokoknya, kita pingin ada perbaikan kualitas dan pembangunan ulang,” tandasnya di sela sidak komisi.
Uniknya, dugaan ketidakberesan proyek RTH itu juga diakui oleh pihak konsultan perencana. Melalui stafnya, Andy Mapajaya, proyek lapangan terbuka itu memang berkualitas rendah. Kepada Mojokerto Pagi, ia mengatakan, adanya temuan dari penurunan kualitas bangunan.
“Tapi sampai dimana penurunan itu, kita masih menghitungnya,” katanya usai sidak.
Meski begitu, Andy MPJ sapaan akrab Andy Mapajaya membantah, jika proyek tersebut telah menyimpang dari spesifikasi teknik (spek) dokumen proyek. Katanya, semua bangunan yang dibangun, sebenarnya telah sesuai dengan bestek yang ada.
“Sebenarnya kalau kita mau jujur, sudah sesuai dengan perencanaaan. Ya, kalau kualitasnya memang rendah,” akunya polos. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?