
Satu Pendaftar Cabup di PKB
JOMBANG – Dari lima pendaftar bakal calon bupati/wakil bupati (bacabu/bacawabup) Jombang melalui Partai Kebangktan Bangsa (PKB), diketahui hanya satu yang berniat menjadi 'Bupati'. Sayangnya, sampai dengan batas akhir penyerahan persyaratan kemarin, Kamis (13/3), tercatat hanya dua dari 5 orang yang mendaftar ternyata tidak mengembalikan formulir pendaftaran.
Ketua DPRD Halim Iskandar saat menyerahkan berkas
persyaratansebagai bakal calon kepala/ wakil kepala daerah
padaKetua MK PKB Jombang, Sholichin Ruslie, di kantor PKB, Kamis sore.
Meski berkas persyaratan memenuhi, namun belum jelas alasan pasti kedua orang tersebut tidak menyerahkan formulir pendaftarannya. Sebelumnya tercatat, sebanyak 7 orang yang mengambil formulir pendaftaran di sekertariat DPC PKB. Namun, hingga penutupan penyerahan, dua orang tidak mengembalikan formulir, mereka adalah Eko Nughroho Kayangan Diwek serta Munif Supri anggota DPRD juga asal Diwek.
Kelima bakal cabup/cawabup tersebut antara lain, Herlambang Amin Setyo Adi asal Ceweng Diwek, H.M Ihasan Efendy, Ketua PAC PKB Diwek, Anshori Jakfar dari Desa Denanyar Jombang, H. A. Halim Iskandar, M.Pd, Ketua DPC PKB Jombang yang juga ketua DPRD Jombang serta Drs. Munidhom yang termasuk terakhir mengembalikan persyaratan pendaftaran.
Kelima pendaftar yang melalui PKB tersebut diketahui, Herlambang mendaftarkan diri sebagai calon bupati, HM. Ihsan Efendy mencalonkan sebagai wakil bupati. Uniknya, 3 pendaftar lainnya, yakni Anshori Jakfar, Drs Munidhom serta Halim Iskandar yang juga Ketua DPC PKB tidak mencantumkan item pencalonan mereka, jadi bupati atau wakil bupati.
Ditemui usai melengkapi berkas persyaratan, Halim Iskandar mengaku, sengaja tidak mencantumkan pilihan daftar sebagai bupati atau wakil bupati. Alasannya, semua keputusan tentang pilihan tersebut ada di Muskit.
“Direkomendasi jadi apa, tergantung nanti di Muskit. Mau calon bupati atau calon wakil bupati itu terserah,” tuturnya malu-malu.
Disinggung adanya kemungkinan mencalonkan sebagai Bupati ? Halim kepada harian ini mengatakan, partai mempunyai pertimbangan dan mekanisme tersendiri terkait pencalonan seseorang. Menyoal banyaknya kursi PKB sebanyak 15 kursi sebagai pemenang pemilu di Jombang, Halim menjelaskan, bahwa hal itu bukan menjadi patokan dasar.
“Walaupun itu sebagai pemenang pemilu, kan tidak harus menargetkan menjadi Bupati,” sanggahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Majelis Kebangkitan (MK) PKB Jombang, Sholichin Ruslie mengatakan, kelima pendaftar yang telah melengkapi bekas tersebut nantinya akan diseleksi. Seleksai tersebut, kata Solichin, melalui mekanisme musyawarah kebangkitan (Muskit) PKB yang melibatkan pengurus ranting.
“Pengurus ranting nanti yang akan memilih. Nah, selanjutnya MK menyerahkan ke DPC untuk direkomendasikan ke DPP,” ulasnya.
Lebih lanjut Solichin menerangkan, mengenai waktu pelaksanaan Muskit PKB, rencananya baru akan dibahas di MK bersama pengurus DPC hari ini. Kepastian itu, menurutnya, tetap melalui musyawarah dengan pengambilan keputusan rapat pleno.
“Besok (hari ini, red) keputusan itu baru akan diambil dengan melalui rapat pleno,” pungkasnya. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?