ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Terkait Pemotongan Gaji GTT


Depag : 'Tak Ada Instruksi'

Pelapor Tolak Duit Potongan


JOMBANG – Kasus dugaan pemotongan honor Guru Tidak Tetap (GTT) yang terjadi di lingkungan pendidikan Islam, Al Azhar, Sambong Dukuh, Jombang, oleh Kepala Sekolah hingga kini masih mengambang. Kantor Departemen Agama (Depag) Jombang selaku pihak yang memiliki otoritas kebijakan terhadap hal tersebut mengaku belum dapat memutuskan sanksi atas pelaku pemangkasan honor GTT.


Dikonfirmasi hal ini, Kasi Madrasah Pendidikan Dasar (Mapenda Kandepag) Jombang, Taufiqurrohman, M.Ag, Selasa (05/1) kemarin menyatakan, pihaknya belum berani melakukan langkah terhadap Kepala Sekolah yang diindikasi melakukan pemangkasan gaji tunjangan fungsional GTT. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan bagian kepegawaian yang langsung bersentuhan dengan status Kepala Sekolah sebagai PNS Depag.


Biarlah kasus ini kita kaji dulu. Dan saya tidak berani memutuskan sanksi kepada Kepala Sekolah karena bukan kewenangan saya, itu dibagian kepegawaian yang bisa memutuskan kebijakan,” jelas Taufiq, panggilan akrab Taufiqurrohman.


Menurut Taufiq, semenjak kasus dugaan pemotongan terhadap Masita Ilma (23), GTT MI Al Azhar, Sambong Dukuh mencuat di media, pihaknya langsung melakukan langkah pemanggilan terhadap kepala sekolah. Dikatakan Taufiq, dari pemanggilan tersebut, kepala sekolah menyatakan bahwa dirinya bersedia bertanggungjawab dengan mengembalikan jumlah uang tunjangan fungsional GTT yang terpotong.


Saya rasa masalah itu tidak usah dibesar-besarkan, karena yang bersangkutan (Kasek MI Al Azhar, red) bersedia mengembalikan jumlah uang yang dipotong, tapi sekali lagi Depag tidak ada kaitannya dengan pemotongan itu,” terang Taufiqurrohman sembari menjelaskan proses turunnya tunjangan fungsional GTT dari APBN 2007 itu langsung ke tabungan dan ATM guru yang mendapat tunjangan.


Menurut Taufiqurrohman, Depag Jombang tidak pernah memberikan instruksi tersebut. Katanya, sejak program pemberian hingga pencairan honor, Depag Jombang telah menyosialisasikan hal tersebut agar diberikan utuh sesuai 'jatah' yang diterima oleh GTT.


Itu persoalan internal lembaga pendidikan Islam tersebut, karena kita memerintahkan untuk diberikan utuh dan jangan dipotong,” tandasnya.


Menyoal sanksi yang dijatuhkan kepada Kasek ? Taufiqurrohman tetap menyatakan, bahwa masalah tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi antara Mapenda Depag Jombang dengan korban pemotongan, Masita Ilma dengan kesepakatan. Sementara, Masita Ilma saat dikonfirmasi mengaku, bahwa dirinya tidak bersedia menerima pengembalian uang potongan tersebut dari Kasek MI Al Azhar, Hj. Habibah.


Saya tidak terima pengembalian uang itu, biar saya hibahkan saja duit itu, lagian ngapain juga diterima,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan Mojokerto Pagi.


Staf pengajar yang kini dipecat dari tugasnya di Lembaga Pendidikan Islam (LPI), Al Azhar, Sambong Dukuh Jombang ini mengungkap habis ulah Kasek yang memangkas uang tunjangan fungsional GTT. Dari pengakuan Masita Ilma, diketahui terdapat 8 guru yang juga merasa tidak utuh menerima uang tunjangan tersebut. Guru Bahasa Inggris yang telah bertugas selama 1,5 tahun itu mengungkapkan, dirinya terpaksa menerima gaji tunjangan fungsional sebesar Rp 1.168.000 dari seharusnya yang diterima Rp 2.400.000,-. Sempat pula, Sita, sapaan Masita Ilma mengatakan, jika hal ini tidak dapat diselesaikan, pihaknya akan membawanya ke jalur hukum.


Yang jelas uang yang ada pada saya masih utuh dan akan saya jadikan bukti bahwa memang ada pemotongan,” ancam Sita.


Lebih lanjut ia mengatakan, kasus yang akhirnya berbuntut ke pemecatan sebagai guru di MI Al Azhar tersebut akibat klarifikasi pemotongan honor GTT di kediaman Kasek Al Azhar. Melalui surat tertanggal 18 Januari 2008, ia dipecat dengan alasan sebagai guru kontrak. Surat tersebut, kata Sita, ditandatangani Ketua Yayasan, H. Abd. Jamil dan sekretaris H. Moh. Ghozi, S.Ag dan ditembuskan ke Kepala Sekolah MI Al Azhar, Sambong Dukuh Jombang.


Anehnya kok bisa ambil duit itu, padahal kalau ambil uang di bank itu kan harus ada tandatangan asli pemilik rekening atau buku tabungan,” herannya sembari geleng-geleng. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All