ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Komisi C Gerah Bongkaran RSD Jombang


JOMBANG – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang akan melakukan klarifikasi atas 'larinya' sejumlah bahan sisa bangunan gedung rawat jalan Rumah Skait Daerah (RSD) Jombang. Komisi yang membidangi pembangunan ini menilai, barang-barang bekas bongkaran tersebut rentan diselewengkan karena sulitnya tingkat pengawasannya.

Muslimin, Ketua Komisi C menganggap, sisa barang bekas dari bongkaran pembangunan gedung RSD bernilai Rp 2,8 M tersebut masih merupakan aset daerah yang harus diselamatkan. Sebab, hal tersebut mesih menjadi tanggungjawab kontraktor selaku pihak yang mengerjakan proyek APBN tahun 2007 tersebut.

“Harus ada klarifikasi, meski itu barang bekas tapi sisi ekonomisnya masih bernilai dan itu masih jadi aset daerah,” gerahnya.

Dikatakan Muslimin, harusnya barang-barang tersebut dilakukan kejelasannya melalui mekanisme lelang. Jika hal itu tidak dilakukan, menurutnya, proses pemindahtanganan tersebut masuk katagori penyimpangan.

“Lho jelas menyimpang, karena mekanismenya harus lelang ! Bagaimanapun juga barang bekas bongkaran itu milik Pemkab Jombang, nggak asal tiba-tiba hilang tak tahu rimbanya. Kalau dihitung-hitung taksirannya itu bisa mencapai puluhan juta,” sengit anggota dewan dari PAN ini lantang.

Keresahan itu pun sempat diungkapkan, Sugiarto, anggota Komisi A. Anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini sepakat mekanisme lelang harus tetap dilakukan untuk mengakuisisi barang bongkaran RSD Jombang tersebut. Kekhawatiran atas raibnya barang bongkaran itu akan menjadi preseden buruk terhadap penyelewengan aset daerah.

“Memang bekas bongkaran rawan diselewengkan karena lemahnya kontrol. bahkan dewan sendiri kecolongan dengan barang yang dianggap tak berguna itu. Kalau sudah dibeli, mekanismenya juga harus jelas. Uangnya pun harus kembali ke kas daerah,” ujar Gik, panggilan akrab Sugiarto.
Politisi PKB ini juga mempertanyakan status barang bekas bongkaran RSD Jombang. Jika saja hal tersebut lolos dari pengawasan, bisa dipastikan Pemkab Jombang akan merugi.

Gimana sih, ya jelas rugi dong, kan barang-barang itu masih ada gunanya dan bermanfaat,” tandas Gik.

Di tempat terpisah, rekanan yang mengerjakan pembangunan gedung RSD Jombang, Bambang Sri Lukmono mengelak, telah mengambil dan menjual sisa pembongkaran gedung yang dibangun dengan uang negara itu. Katanya, sisa bongkaran tersebut masuk dalam klausul di dokumen kontrak pembangunan gedung dua lantai itu.

''Enak aja, kita ini nggak ngambil yang bukan bagian kita. Kalau mau lihat kontraknya, barang-barang bekas itu sudah jadi hak milik kita,” bantah Direktur PT Surya Sarana Sentosa ini sengit.


Diakuinya, sisa bongkaran gedung hanya beberapa saja yang terpakai. Sisanya dari genting dan galvalum, tidak lebih dari 30 persen yang masih bisa digunakan.

“Ya cuma itu, sisanya terbuang percuma,” gerutu Aan, seorang dari staf rekanan di lokasi proyek. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All