Bambang Irawan (40), tersangka kasus korupsi dana pensiun karyawan dan rekening air PDAM Jombang. Warga Jl. Kapten Tendean Gang Bima RT 04/RW 06, Desa Pulo Lor Jombang akhirnya ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Senin (18/2) setelah dinyatakan bersalah dengan ulah korupsinya senilai Rp 198 juta.
Bookmark this post: |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?