ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Tiga Dinas Teknis Dipanggil Dewan


Terkait Borosnya Anggaran dan Amburadulnya Proyek 2007


JOMBANG – Buruknya pengerjaan paket proyek APBD 2007 oleh para rekanan, memantik reaksi Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bersikap. Disamping amburadul, diduga pengerjaan paket proyek di lingkungan tiga dinas teknis tersebut boros anggaran. Menindaklanjuti hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan ini, Selasa (22/1) kemarin memanggil tiga dinas teknis ke gedung dewan.


Ketiganya dipanggil dalam kaitan kurang sigapnya instansi teknis di lingkungan Pemkab Jombang tersebut terhadap pengawasan pengerjaan proyek tahun 2007. Parahnya lagi, sanksi yang diperuntukkan kepada para rekanan masih terkesan lentur dan kurang mengikat.


Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Sudarso ketika dikonfirmasi masalah tersebut membenarkan, bahwa selama ini pemerintah selaku pengguna anggaran untuk paket pengerjaan proyek setahun lalu kurang maksimal dalam pengawasan. Hal ini mengakibatkan, kualitas dari pengerjaan proyek kurang optimal dan tidak sesuai harapan.


“Kita minta supaya Dinas Kimbangwil, Prasjal dan Dinas Pengairan lebih memperketat pengawasan pengerjaan proyek. Lihat saja itu, masak proyek kayak gitu sanksinya juga tidak kuat,” papar Sudarso di gedung dewan kemarin.


Lebih lanjut Sudarso mengatakan, pihaknya dalam hearing tersebut juga meminta tiga dinas teknis lebih memperketat pengawasan dan mempertajam sanksi kepada rekanan untuk pengerjaan paket proyek APBD 2008. Sebab, pihaknya juga mencatat masih banyaknya kontraktor nakal yang belum dapat memaksimalkan hasil pekerjaannya.


“Makanya kita tadi juga meminta ada penambahan pemberian uang muka antara 15 – 20 persen. Harapan kita dengan dinaikkannya uang muka tersebut untuk menghindari pemborosan,” ujarnya tanpa bersedia menyebut nominal dari kenaikan uang muka tersebut.


Namun ia juga mengakui, bahwa usulan untuk kenaikan uang muka hingga 20 persen tersebut tidak tercantum di klausul Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah. Meski hal tersebut tidak tertera di dalam keppres, namun ia mengatakan, bahwa kondisi itu dibolehkan dalam aturan.


“Itu kan baru sebatas usulan. Memang di keppresnya tidak menyebut jumlah nominal dalam angka, tapi jika menilik pemberlakuan itu di kegiatan proyek tahun 2002 sangat dibolehkan,” terangnya hati-hati.


Menyinggung masih banyaknya kontraktor yang disinyalir tidak mencantumkan papan nama pengerjaan proyek APBD 2007, Sudarso tanpa ragu mengiyakan kondisi tersebut. Bahkan ia menyebut, 15 persen papan nama yang seharusnya dipasang di lokasi proyek ternyata tidak dilakukan para rekakan.


“Kalau saya lihat memang begitu. Hitungan saya sekitar 15 sampai 20 persen papan nama tidak terpasang di lokasi proyek, padahal itu harus tidak boleh tidak,” tegas anggota dewan dari Partai Golkar ini sengit.


Sementara, kepada Mojokerto Pagi, tiga dinas teknis tersebut menyatakan sepakat dan berjanji akan melaksanakan pengerjaan proyek 2008 nanti dengan lebih terkendali. Sebab, pihaknya menyadari bahwa proses pengerjaan proyek 2007 sangat jauh dari mutu yang diharapkan.


“Sebenarnya kita ini sudah bekerja maksimal, tapi tahun 2008 nanti kita akan lebih perketat dalam prosedur, pengawasan dan sanksinya,” tangkis seorang dari staf dinas teknis seraya meminta tidak disebut namanya. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All