ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

PAW Dewan Jombang Diprotes


JOMBANG – Sesuai dengan hasil sidang Panitia Musyawarah (Panmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 anggota dewan yang baru akan diambil sumpahnya, Kamis (31/1) besok. Hal tersebut mengacu dari surat Gubernur Jatim yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Jombang bernomor, 171.415/01/011/2008 tertanggal 25 Januari 2008.

Hasil sidang Panmus menetapkan, 3 anggota pengganti yang semuanya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Masing-masing dari ketiganya adalah, H. Chusnun Natsir menggeser posisi Abdurahman, A.Pt, H. Mujib Hanan digantikan H. Fadlulloh Malik dan H. Munif Jufri akan menduduki jabatan yang sebelumnya disandang H. Ahmad Rifa'i.

Sayangnya, proses PAW tiga anggota dewan tersebut bakal tidak semulus yang direncanakan. Pasalnya, surat PAW yang sempat nyantol di meja Gubernur Jatim itu ternyata mendulang protes atas kebijakan pimpinan dewan mem-PAW anggotanya.

“Saya itu sempat protes ke Subaidi (Subaidi Mochtar, Wakil Ketua PKB Jombang, red). Saya hanya meluruskan tentang status kesalahan saya. Saya pingin ditunjukkan kesalahan yang mana yang saya perbuat kepada partai,” gerutu A. Rifai, Selasa (29/1) di ruang komisi.

Meski diakuinya menerima proses 'penggusuran' dirinya dari keanggotaan dewan dan partai, namun ia sangat menyesalkan keputusan PAW tersebut bermuatan politis dan mengada-ada. Anggota dewan asal Jogoroto Jombang ini menyebut, bahwa kebijakan partainya sangat tidak adil dan banyak mengandung unsur suka dan tidak suka.

“Ini namanya ngurusi partai nggak becus ya kayak gini. Yang di PAW karena like and dislike ! Saya itu nggak pernah merasa menyalahi dan tidak pernah dipanggil untuk ditanya tentang kesalahan, kok tiba-tiba terkena PAW. Ini kan nggak adil,” geramnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan, bahwa sebenarnya PKB bisa menimbang lebih jeli tentang proses PAW yang dilakukan. Katanya, kalaupun memang sebelumnya ada dugaan saling mengkubu pada salah satu kekuatan, seharusnya hal tersebut lebih diteliti dengan konkret.

“Tidak asal PAW. Kalau karena kubu-kubuan, kenapa tidak semuanya dilibas, kok saya saja ?” tukas Rifai gerah.

Terpisah, Ketua DPRD Drs. H. A. Halim Iskandar menjelaskan tentang posisi masing-masing anggota pengganti. Ketiganya, menurut Halim, akan mengisi tempat yang sebelumnya dimiliki oleh anggota yang di-PAW. Ia pun mengatakan, bahwa pengambilan sumpah pada PAW nanti tanpa diperlukan 'campurtangan' Gubernur.

“Sesuai dengan UU, posisi apa yang dimiliki anggota lama akan diambil alih oleh anggota pengganti. Karena ini PAW, ketentuannya cukup dipandu oleh pimpinan DPRD dalam pengambilan sumpah ketiga anggota PAW itu,” terangnya.

Dikatakannya, surat Gubernur tersebut merupakan jawaban dari surat yang dikirim pimpinan DPRD pada tanggal 27 Nopember tahun lalu. Sesuai hitungan, SK yang baru beberapa hari diterima DPRD dari Gubernur Jatim tersebut memakan waktu selama hampir dua bulan berjalan.

“Praktis dua bulan baru ada jawaban dari Gubernur. Tapi hitungan hari dinas kan tidak sama dengan kalender," kata Halim. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All