Lebih tegas lagi, PCNU Jombang bakal mengurungkan dukungannya terhadap para calon yang berniat maju ke pilbup nanti jika bukan Ahlushunnah Waljama'ah (aswaja). Dalam tausyiahnya di peringatan hari lahir (harlah) NU ke 82 di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka Jombang, Minggu (27/1) kemarin, dengan tegas PCNU hanya mengakui para calon yang beragama Islam ala Aswaja.
“Jadi sudah jelas kita tidak akan memberikan dukungan diluar yang beragama Islam ala Ahlushunnah Waljama'ah, itu saja lainnya tidak !” tandas Ketua PCNU Jombang, KH. Isrofil Amar.
Kepada Mojokerto Pagi usai acara yang dihadiri ratusan nahdliyyin se-Kabupaten Jombang itu, Isrofil mengingatkan, bahwa semua yang tertera di sembilan poin tausyiah PCNU Jombang tersebut merupakan pernyataan sikap terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jombang tahun 2008. Ia juga menegaskan, kriteria yang terangkum dalam lembar tausyiah yang ditandatangani empat orang 'pembesar' NU Jombang itu sudah diketahui seluruh nahdliyyin.
“Kita sudah sosialisasikan dan mereka yang di bawah juga sudah mengetahui tentang tausyiah tersebut. Yang pasti itu yang menjadi sikap kami di Jombang,” ujar Isrofil.
Menyoal kriteria tetap tentang seorang Aswaja yang layak didukung NU Jombang ? Isrofil yang kala itu didampingi Rais PCNU, KH. Abd. Nashir Fattah enggan mengutarakannya. Ia hanya memberikan sinyal bahwa seorang Aswaja bisa dilihat dalam kesehariannya.
“Kan sudah kelihatan kalau itu Aswaja atau bukan. Yang jelas kita serahkan sepenuhnya kepada para nahdliyyin untuk melihat bahwa seorang yang layak didukung dalam pilkada nanti adalah yang moral dan akhlaknya Ahlushunnah Waljama'ah,” sambung Wakil Sekretaris PCNU Jombang, Minan Rohman yang dikonfirmasi di tempat terpisah.
Menurut Minan, sembilan tausyiah PCNU Jombang yang banyak mengurai tentang sikap NU Jombang terhadap pelaksanaan pemilu tersebut mengacu dari AD/ART Jam'iyyah NU, Peraturan Organisasi NU No. 02/2006, Sembilan Pedoman Politik Warga NU hasil Muktamar ke 28 di Jogjakarta tahun 1989 dan Khittah NU 1926.
“Lainnya itu adalah Keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah dan Pengurus Harian Tanfidziyah PCNU Jombang tanggal 22 Januari 2008. Jadi tausyiah itu sifatnya seruan dan penyampaian sikap politik NU Jombang terhadap pemilu Gubernur Jatim dan Bupati di Kabupaten Jombang,” tukasnya.
Dalam gelar harlah ke 82 NU yang bertema 'Peran NU Sebagai Jam'iyyah Diniyyah, Ijtimaiyyah Dalam Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin' tersebut, Rois PWNU, Miftakhul Akhyar juga menekankan agar NU kembali kepada sistem sesuai yang diharapkan para pendiri NU. Acara yang juga dihadiri Bupati Jombang, jajaran Muspida dan para kandidat calon Bupati itu, Miftakhul mengingatkan, para nahdliyyin mendukung kembalinya NU kepada sistem dan pemimpin yang berilmu secara akhlak dan intelektual.
“Bukan hanya sebatas kharismatik saja, melainkan dapat mentransfer ilmunya untuk kemaslahatan dan kemajuan NU kedepan,” pesannya. abd
Bookmark this post: |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?