ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Distibusi Pupuk Bersubsidi Terlambat


JOMBANG – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Jombang mengaku, dari seluruh lahan yang ada di Kabupaten Jombang belum keseluruhan mendapat jatah pupuk bersubsidi. Pasalnya, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pupuk bersubsidi, Kabupaten Jombang hanya mendapat quota pupuk bersubsidi dengan lahan 37 ribu hektar. Disamping itu, kendala lain yang menyertai adalah proses distribusi dari produsen ke distributor terlambat.

Menyikapi hal tersebut, Kasi Perdagangan Disperindagkop setempat, Edy Supangat mengatakan, selama ini pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan kurangnya jatah yang diperuntukkan bagi para petani yang berada areal hutan. Sebab, SK tersebut menunjuk bahwa perolehan pupuk bersubsidi untuk para petani hanya yang berada di luasan hektar persawahan.

“Makanya seperti petani jagung yang ada di hutan banyak yang tidak mendapat pupuk bersubsidi karena lahan mereka tidak tercover di SK ?” tukas Edy, Jum'at (5/01) kemarin.

Edy yang ditemui di ruangannya mengungkapkan, sebenarnya pihaknya sudag maksimal dan mencoba agar distribusi pupuk ke tiap petani di semua lahan tidak terkendala. Pihaknya dalam hal ini akan melakukan upaya bergantian sesuai dengan kebutuhan para petani.

“Karena selama ini yang mendapat pupuk bersubsidi itu pada tingkatan tanaman pangan, termasuk jagung. Tapi persoalannya lahan jagung mereka yang berada di hutan tidak mendapatkan jatah,” ungkapnya.

Menyoal kelangkaan pupuk bersubsidi di tingkatan pengecer ? Edy mengatakan, bahwa hal tersebut bisa saja terjadi. Namun ia membantah, bahwa sebenarnya yang terjadi bukan tiadanya pupuk di lapangan melainkan faktor distribusi dari produsen mengalami keterlambatan.

“Kalau pupuk saya jamin tersedia, namun masalahnya itu pengirimannya terkendala oleh faktor alam. Seperti produsen Pupuk Kaltim yang menggunakan sarana kapal harus menunggu gelombang laut reda. Yang dari Petrokimia juga tersendat karena rute yang dilalui terjebak oleh banjir, termasuk diantaranya, tidak masuk dalam SK Gubernur tadi,” tepis Edy.

Menurut pria berkumis tipis ini, kendala teknis yang lain adalah kemungkinan munculnya kecurangan di kalangan kios/pengecer. Padahal sesuai ketentuan, 301 kios maupun 3 ditributor resmi yang menjual pupuk bersubsidi ke petani harus mengacu pada nilai jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan RDKK.

“Tapi untungnya, sejak pertengahan Desember lalu hingga awal Januari ini, kita belum menemukan penyimpangan penjualan pupuk bersubsidi. Padahal bulan-bulan itu tingkat permintaan petani sangat tinggi,” terangnya.

Ditambahkan Edy, sampai dengan kemarin, pihaknya sudah mendapat kiriman dari dua produsen pupuk bersubsidi sebanyak lebih dari 736 ton. Sesuai dengan laporan Disperindagkop bernomor, 050/05/415.31/2008 tertanggal 4 Januari 2008 merinci, ratusan ton pupuk bersubsidi yang sudah terkirim dari jenis Urea sebanyak 432 ton, SP36 sejumlah 145,7 ton, ZA terhitung 64,7 ton dan NPK, 95,2 ton.

“Itu dari Pupuk Kaltim dan Petrokimi. Dan jatah itu bisa saja berkurang dan adakalanya berlebih, karena yang kita laporkan bisa berubah tergantung pengiriman dari produsen,” ulasnya. abd










Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All