ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

80 Persen Pupuk Bersubsidi Tak Terserap


Anggota Komisi B DPRD Jombang, Suwarto dan M. Yasin, saat sidak kelangkaan pupuk di gudang produsen, Petrokimia dan Pupuk Kaltim. Ironinya, di dua gudang tersebut ditemukan stok pupuk bersubsidi melimpah

Stok Pupuk Menumpuk, Dewan Berang


JOMBANG – Dari total 13 ribu ton quota pupuk bersubsidi untuk areal 37 ribu hektar se-Kabupaten Jombang, ternyata baru 20 persen yang terserap ke petani. Hal tersebut dipicu adanya dugaan langkanya pupuk di tingkat petani dalam rentang Desember 2007 – Januari 2008. Tentu saja, masalah kelangkaan pupuk di Kabupaten Jombang itu pun memantik reaksi keras dari anggota DPRD Kabupaten Jombang.


Sedikitnya dua gudang pupuk yang ditengarai milik dua produsen pupuk bersubsidi, Petrokimia Gresik, di Desa Sembung, Kecamatan Perak dan gudang Pupuk Kaltim, di Jalan Raya Jatipelem, Senin (14/1) disidak jajaran Komisi B.


Sungguh ironi, sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan Komisi B tersebut benar-benar sangat mencengangkan. Ketika petani didera kelangkaan pupuk, justru di dua gudang tersebut stok pupuk masih menggunung. Praktis, hal itu membuat komisi yang membidangi masalah pertanian dan perekonomian itu berang.


”Ini jelas ada sesuatu yang tidak beres terkait masalah pupuk di Jombang. Masak, saat ini petani kelimpungan karena kekurangan pupuk justru di gudang ini, persediaan pupuk masih banyak,” tegas Suwarto, anggota Komisi B dengan nada tinggi.


Diketahui, dari gudang yang berada di desa Jatipelem, Komisi B menemukan sekitar 846 ton pupuk yang belum didistribusikan. Menaggapi hal itu, kepala gudang Pupuk Kaltim, Suhari, terkesan lebih menyalahkan pihak lain. Sebab selama ini, katanya, gudang telah melayani Delivery Order (DO) selama 24 jam untuk distributor. Bahkan, ia mengaku, saat hari libur pun pengambilan pupuk tetap dibuka.


”Saya itu sampai nggak sempat libur, wong tiap hari kita buka. Tapi ya gitu, kesempatan itu nggak pernah dimanfaatkan distributor,” kelitnya.


Sedangkan di gudang pupuk Petrokimia, ditemukan tumpukan pupuk sekitar 200 ton. Dari beberapa temuan tersebut, Komisi B berkesimpulan, bahwa selama ini distributor cenderung memainkan distribusi pupuk ke petani. Artinya, para distributor dalam membeli pupuk dari produsen tidak berdasarkan kebutuhan petani.


”Padahal sangat jelas, masing-masing sistributor sudah mendapatkan breakdown (jatah) dari dinas pertanian,” tambah Suwarto sengit.


Untuk itu, pihaknya meminta kepada Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat untuk segera menertibkan fenomena tersebut. Selain itu, dalam waktu dekat ini, Komisi B akan memanggil seluruh pihak terkait untuk digelar hearing.


”Pastinya kita akan lakukan hearing dengan semua yang terkait soal pupuk. Dengan demikian kelangkaan pupuk bisa segera diatasi,” katanya.


Tidak jauh berbeda dengan yang dikatakan M. Yasin. Anggota Komisi B ini mengungkapkan, bahwa distribusi pupuk bersubsidi yang menjadi jatah Kabupaten Jombang ke petani, 80 persen belum terserap. Ia mendesak, agar Dispertan dan Disperindagkop dapat menginventarisir seluruh kebutuhan pupuk petani untuk musim tanam tahun ini.


”Kita juga minta diidentifikasi yang kemudian didata dengan akurat jumlah kebutuhan pupuk di petani,” pinta anggota komisi dari PPP ini geram.


M. Sofwan yang juga mengikuti sidak di sejumlah kios/pengecer di wilayah Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandarkedungmulyo Jombang menemukan, sebuah kios pupuk resmi yang melakukan pelanggaran. Pihaknya, sesuai keinginan para petani, agar kios yang bermasalah tersebut ditutup dan dialihkan ke kios lain.


”Tapi pengalihannya juga harus lewat prosedur SIUP dan melakukan SPJB. Tapi kalau saya usulkan mending ada semacam Buffer Stock (dana penyangga, red) untuk mengatasi kelangkaan pupuk selama ini,” harapnya.


Sementara Mashuda Wijaya, Kepala Bidang Bina Usaha dan Perdagangan Disperindagkop setempat mengaku, bahwa pihaknya selama ini belum mengantongi breakdown dari Dinas Pertanian (Dispertan) terkait pendistribusian pupuk.


”Gudang perak, hanya 10 % yang didistribusikan, harusnya 40%. Kesalhan paling fatal, distributor tak mau mengambil, selalu diulur-ulur 3 distributor, Kembar Jaya, UD Mujiarto dan Mitra Tani,” elak Mashuda. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All