“Pasien kita sampai saat ini masih koma. Yang pasti, kita tetap melakukan perawatan terhadap korban,” jelas dokter yang merawat Sulikah di Rumah Sakit Daerah (RSD) Jombang.
Kronologisnya, Poniman (75), suami korban yang kini diamankan di Polsek Wonosalam merasa gerah dan tersinggung oleh makian istrinya. Diakui Poniman dihadapan petugas, dirinya melakukan hal tersebut karena tidak kuat hinaan dari saudara korban maupun istrinya.
Tersangka mengatakan, dirinya tersinggung setelah sering dihina akibat penyakit kataraknya. Hilang kesabaran, Poniman akhirnya nekad mengambil pisau dapur untuk menggorok leher istrinya.
Kapolsek Wonosalam Jombang, AKP Abdul Sukur mengatakan, guna penyelidikan kasus, pihaknya akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Ia membenarkan, tersangka tega menganiaya istrinya sendiri karena fakator ketersinggungan.
“Ya, itu dilakukan saat istrinya tertidur. Perbuatan tersangka kita kenai Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Nomer 44 tahun 2004, ancamannya 20 tahun penjara,” tandas Kapolsek, Sabtu (13/6).
Ditemui di kediamannya, keponakan korban, Elok (24) tak menampik hal tersebut. Awalnya, sekitar dini hari tadi terdengar jeritan keras dari rumah bibinya. Elok pun langsung mendatangi rumah yang berhadapan dengan rumahnya itu.
“Saya kaget begitu saya masuk rumah, bibi saya sudah bersimbah darah di bagian lehernya. Kemudian kejadian itu saya laporkan ke perangkat desa,” ujar Elok yang ikut mengantarkan bibinya ke UGD RSD Jombang. abd
Baca juga :
Bookmark this post: |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?