JOMBANG - Komisi C DPRD Kabupaten Jombang berang. Pasalnya, gedung Pengadilan Agama (PA) Jombang senilai Rp 4 M kondisi bangunannya sangat memprihatinkan. Diduga kualitas pembangunan proyek APBN tersebut tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis (spek) yang ditentukan.
Terang saja, hal ini memaksa Komisi C mengambil sikap. Rencananya, komisi yang membidangi infrastruktur itu akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan gedung PA tersebut. Sebab, sebagai wakil rakyat, Komisi C sangat bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan terhadap mutu dari bangunan proyek tersebut.
Sudarso, anggota Komisi C DPRD setempat menyatakan, pihaknya tidak akan melepas pengawasan terhadap bangunan bernilai miliaran rupiah itu. Dikatakan Sudarso, dengan upaya pengawasan melekat ini akan dapat meminimalisir kerugian negara akibat rendahnya mutu proyek yang dikerjakan.
"Meskipun sumber dana dari APBN, kita juga berhak mengawasi agar kualitas bangunan sesuai dengan harapan," jelas Sudarso.
Lebih jauh dirinya mengatakan, karena pembangunan PA masih menyimpan banyak pertanyaan, dirinya akan melakukan langkah awal dengan meninjau secara langsung ke lokasi proyek.
"Pokoknya dalam waktu dekat ini saya akan sidak mengenai kwalitas dan mutu pekerjaan. Saya juga berharap, ada pihak semacam LSM maupun elemen masyarakat lainnya ikut mengawasi mutu pembangunan dan pekerjaan gedung PA itu," tandasnya. abd/mo/bej
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?