JOMBANG – Dinilai tidak relevan dan sesuai dengan kapasitas saksi yang dihadirkan, seorang dari 3 pengacara Maman Sugianto alias Sugik, meninggalkan ruang sidang. Slamet Yuwono, kuasa hukum dari perwakilan OC Kaligis and Associates tersebut menyatakan walk out dari 'arena' persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (16/10). Aksi walk out tersebut merupakan kali kedua dilakukan tim pengacara Kemat Cs, setelah sebelumnya tiga pengacara secara berbarengan sempat melakukan hal yang sama beberapa waktu lalu.
Slamet Yuwono mengaku, jika aksi walkout yang menyisakan dua kuasa hukum lainnya, M. Dhofir dan Athoillah dari LBH Surabaya di persidangan itu dikarenakan pengadilan sudah tidak obyektif menyidangkan dan mendatangkan para saksi. Persidangan yang menghadirkan 6 saksi dari kasus pembunuhan M. Asrori itu dianggap tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi.
“Ini sudah menjadi sikap kita karena persidangan sudah tidak fair dan kondisional. Maka sesuai pesan dari Bapak OC Kaligis, kita melakukan walkout,” tandas Slamet Yuwono.
Slamet juga menegaskan, kendati keluar dari ruang persidangan namun pihaknya tetap tidak akan berhenti dalam proses hukum dari perkara pembunuhan dan salah tangkap tersebut. Bukan hanya itu, kuasa hukum yang baru dua bulan bergabung dengan asosiasi pengacara milik advokat hukum kawakan, OC Kaligis tersebut mengancam akan mengadukan persidangan itu ke Komisi Hak Azasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
“Jika saja persidangan ini berlarut-larut tanpa ada kejelasan terhadap Maman Sugianto maupun dua narapidana lainnya, Kemat dan Devit Eko Prianto, dengan terpaksa kita angkat masalah ini ke Human Right Council di PBB,” gertak Slamet kepada wartawan di PN Jombang. “Terima kasih dan selamat malam,” sindirnya ber-akronim untuk persidangan tersebut.
Sementara, di persidangan yang dimulai sejak pukul 11.30 WIB itu, salah seorang dari 6 saksi yang dimintai keterangan oleh Majelis Hakim menyatakan keheranannya. Saksi terakhir yang bernama, Kiswanto (24) mengaku tidak mengetahui persoalan pembunuhan Asrori.
“Kenapa persoalan lama yang ditanyakan kepada saya. Padahal saya tidak tahu apa-apa karena pada waktu penemuan mayat, saya sedang bekerja di Sidoarjo,” ungkap Kiswanto dihadapan Majelis Hakim.
Menariknya lagi, berdasar pengakuan saksi sebelumnya kian menguatkan jika pelaku pembunuhan Asrori dilakukan oleh Very Idham Henyansyah alias Ryan. Saksi perempuan bernama Nur Kholifah di persidangan mengatakan, bahwa Asrori merupakan teman dekat Ryan.
“Karena saya pernah tahu kalau Ryan itu berada di counter HP punya Asrori,” jawab Nur Kholifah saat ditanya Majelis Hakim.
Persidangan yang memakan waktu hampir 5 jam tersebut tetap akan dilanjutkan pada Kamis pekan depan dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?