Ke-11 polisi tersebut, delapan di antaranya anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Bandar Kedungmulyo, antara lain Bripka Jaimuddin, Bripka Bambang Sucipto, Brigadir M Faisal, Briptu Santoso, Briptu Alipin, Aiptu Abdul Wahid dan Aiptu Bambang Hermanto.
Sedangkan tiga orang lainnya berasal dari Polres Jombang, yaitu Bripka Si''an, Aiptu Jaka Kartika dan Bripka Niswan.
"Polda masih memeriksa Aiptu M Zen Maarif anggota Polsek Mojokerto yang diduga memukul Kemat Cs (tersangka) saat melakukan intrograsi," kata sumber Media Indonesia di kantor Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (23/10).
Polda Jatim terpaksa membebastugaskan mereka setelah dalam pemeriksaan mereka dinyatakan bersalah ketika menyidik kasus pembunuhan Fauzin Suyanto yang menyebabkan salah tangkap.
"Mereka melakukan kesalahan prosedur yakni salah tangkap serta melanggar profesional Polri dalam identifikasi mayat di kebun tebu," ujarnya.
Atas kesalahan tersebut mereka akan dikenakan peraturan Kapolri No 7 tahun 2006 tentang Kode Etik Profesi dan Nopol 8 tahun 2006 tentang Organisasi Kepolisian.
Kepala Bidang Propam Polda Jatim Komisaris Ahmad Lumumba tidak bersedia menjelaskan tentang pembebastugasan 11 petugas itu. "Yang pasti kalau ada tindak pidananya akan diserahkan ke Reskrim. Kalau disiplin, kita serahkan ke Kapolda," katanya.
Akibat salah tangkap, Kemat dan Devid harus meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan Mojokerto. Devid divonis hukuman 12 tahun penjara, sedangkan Kemat 17 tahun. Seorang lainnya yang yang jadi korban salah tangkap, Sugianto, kini masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jombang.
Sementara itu, dua orang yang sebenarnya membunuh Fauzin, yaitu Rudi Hartono dan Jhoni Kritanton, Kamis, menjalani reka ulang pembunuhan di Kebung Tebu, Jombang.
Semula, jenazah Fauzin diidentifikasi sebagai Asrori dan dinyatakan dibunuh oleh Kemat cs. Padahal, Asrori tewas di tangan pembunuh berantai Ryan dan mayatnya ditemukan terkubur di belakang rumah orang tua Ryan di Jombang. (FL/OL-01)
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?