ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Rekomendasi Cabut Mutasi


Komisi A : 'Berlaku Juga Untuk Bupati Terpilih'

JOMBANG – Setelah sebelumnya sempat dipermalukan, kini Komisi A kembali menggelindingkan 'bola panas'. Tudingan, bahwa Bupati Jombang, Ali Fikri melanggar aturan perundang-undangan tetap menjadi agenda utama komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini. Tak ayal, ancaman hak angket hingga proses impeachment terhadap Ali Fikri tetap digelorakan Komisi A.

Bukan hanya itu, Komisi A yang sempat dikecewakan dengan penolakan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) atas perintah Bupati Jombang, Ali Fikri untuk menghadiri undangan hearing Selasa pekan lalu kembali mengambil langkah tegas. Dihadapan wartawan, Jum’at (19/9), Komisi A segera mengeluarkan rekomendasi untuk pembatalan kebijakan mutasi yang digelar Ali Fikri.

“Secepatnya, paling lambat dalam waktu 2 – 3 hari kedepan kita akan keluarkan rekomendasi pembatalan mutasi. Karena kita nilai telah melanggar hukum, maka Komisi A meminta agar Bupati Jombang, Pak Ali Fikri mengembalikan pegawai dan pejabat yang dimutasi pada posisi semula,” tandas Joko Triono, Ketua Komisi A didampingi Wakil Ketua Komisi A, Ismanhudi dan Sekretaris, Saihul Atho A’laul Huda bersama 4 anggotanya di ruang rapat Komisi A DPRD setempat.

Diterangkan oleh Joko, pihaknya dalam menyikapi pro-kontra kebijakan Bupati Jombang yang dituding melanggar PP 49/2008 pasal 132a, ayat 1 dan 2 telah melakukan sejumlah langkah strategis. Diantaranya, Komisi A telah melakukan konsultasi ke Depdagri terkait polemik mutasi pejabat tersebut.

“Sebelumnya, kita sudah lakukan rapat internal untuk merespon masukan masyarakat. Selain itu, Komisi A juga telah berupaya mengajak hearing klarifikasi dengan Baperjakat, yang ternyata menolak undangan hearing. Dan pada hari Rabu (17/9), pukul 13.30 WIB, Komisi A telah ke Jakarta (Depdagri, red), dan esoknya ditemui Dirjen Otoda, Bapak Sukotjo, jam 10.00 WIB,” jelas Joko membuktikan.

Kesimpulannya, kata Joko, PP 49/2008 merupakan rambu larangan bagi Plt. Bupati, Pjs. Bupati atau Wakil Bupati yang diangkat menjadi Bupati karena Bupatinya mengundurkan diri untuk mencalonkan kembali. Rambu tersebut, menurut Joko, agar dipatuhi dan untuk menghindari membuat kebijakan melakukan mutasi pejabat yang dikhawatirkan memunculkan euforia jabatan Bupati.

“Kajian Komisi A juga menyimpulkan, mutasi pejabat yang dilakukan Bupati Jombang, Ali Fikri pada tanggal 14 Juli 2008 dan 25 Agustus 2008 adalah bertentangan dengan dengan semangat PP 49/2008,” cetus Joko yang diangguki semua anggota Komisi A. “Mutasi PNS adalah hal biasa, tapi harus dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan,” sambungnya.

Terpisah, Bupati Jombang, Ali Fikri yang ditemui beberapa waktu lalu tetap berkeyakinan, kebijakan 3 kali mutasi PNS yang dilakukannya sudah sesuai dengan prosedur dan kewenangan. Disinggung soal ketidakhadirannya dalam hearing ? Ali Fikri dengan lugas mengatakan, dirinya pantas tidak hadir karena yang diundang dalam hearing adalah Baperjakat.

“Undangannya kepada Bupati untuk menghadirkan Baperjakat mengikuti hearing, jadi jangan salah. Dan saya tidak melarang Baperjakat untuk mendatangi undangan, tapi yang dimasalahkan itu kan Bupati bukan Baperjakat. Prasaku kok tambah gomblohi,” elak Bupati dengan nada keheranan.

Ali Fikri juga mengakui, sebenarnya substansi persoalan kebijakan mutasi yang dinilai melanggar aturan itu akan ia paparkan dalam sidang paripurna. Namun hal tersebut mentah setelah pimpinan dewan tidak mengijinkan dirinya mengungkap gamblang masalah mutasi tersebut.

Umpomo aku dikek’i wektu, pas paripurna kate beberno kabeh (seumpama saya diberi waktu, saat paripurna akan saya ungkap semua, red). Ojok hearing, sekalian paripurna gitu lho,” tantang Ketua Umum DPD PAN Jombang ini terbuka. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All