ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Caleg PDIP Segel Kantor Cabang


Lima Oknum DPC Dituding Sebagai Dalang

JOMBANG - Lima orang pengurus DPC PDI-P Jombang, H. Marsaid, Djoko Triono, Bahana Bela Binanda, Suharto, dan Cakup Ismono dituding menjadi aktor penting dibalik polemik unjukrasa jajaran Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Jombang. Mereka dianggap memainkan peran dan jual beli nomor urut dalam pencaleg-kan di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jombang. Alhasil, mereka menyegel 'markas besar' DPC PDI-P Jombang, Jum'at (08/8) kemarin.

Tudingan minor dari seluruh jajaran PAC se-Kabupaten Jombang itu mengatakan, para oknum tersebut sengaja mendalangi skenario dibalik penentuan nomor urut daftar caleg ditubuh partai berlambang banteng gemuk itu. Akibatnya, sejumlah PAC yang seharusnya menempati nomor urut pertama harus rela menduduki posisi urut tiga.

Dikonfirmasi hal ini, Ketua PAC Bandar Kedungmulyo, Djatmiko membenarkan adanya oknum nakal di jajaran kepengurusan DPC PDIP dalam mekanisme pencaleg-kan. Djatmiko menandaskan, ke lima orang itu saat ini menduduki kursi jabatan sebagai wakil ketua DPC PDIP Jombang.

“Indikasi itu bisa dilihat dengan adanya intimidasi yang dilakukan oleh ke lima orang itu kepada sejumlah pengurus PAC. Selain itu mereka juga mendatangi rumah masing-masing ketua PAC,” cerita Djatmiko gamblang.

Lebih lanjut Djatmiko mengatakan, oknum DPC itu meminta agar masing-masing Ketua PAC harus mengikuti kehendak DPC. Tragisnya, ke lima 'pemain' itu juga mengundang sejumlah Ketua PAC untuk dimintai imbalan jika menginginkan nomor urut favorit.

“Buktinya sudah jelas. Hanya Ketua PAC Kecamatan Kesamben saja yang mau diundang. Makanya dapat nomor urut satu. Tapi yang lainnya terlempar diurutan bawah kerena menolak diundang,” akunya.

Menurut Sunardi, Ketua PAC Sumobito, seharusnya sesuai dengan SK DPP No 210, nomor urut pertama menjadi milik ketua PAC. Setelah itu Ketua DPC dinomor urut dua dan urutan ketiga ditempati caleg dari wakil perempuan.

“SK DPP No 210 telah dilecehkan oleh DPC PD-P,” pekik Sunardi yang diangguki Ketua PAC lainnya.

Sebelumnya, menurut Sunardi, jajaran PAC sudah melontarkan protes, namun hal tersebut sering tidak mendapat tanggapan serius dari pengurus cabang. Untuk itu pihaknya bersama seluruh PAC menyegel kantor cabang partai yang bergambar banteng gemuk tersebut.

Selain menyegel, pihaknya juga melayangkan surat protes ke tingkat DPD dan DPP. Surat yang diteken oleh seluruh Ketua PAC itu berisi aduan atas kesewenang-wenangan yang telah dilakukan oleh DPC PDI-P Jombang. abd


Marsaid : 'Itu Nggak Bener'

Seorang dari kelima 'sutradara jahat' itu, H. Marsaid mengelak, jika pihaknya menjadi dalang 'huru-hara' pencaleg-kan di partai berlambang banteng gemuk itu. Marsaid beralasan, bahwa mekanisme yang dilakukan sudah merujuk pada SK DPP 210.

“Nggak bener itu ! Apalagi kalau sampai dikatakan tafsir-tafsir segala !” kelitnya usai Paripurna Penyampaian Nota Perubahan APBD Jombang 2008 di gedung dewan, Jum'at (08/8) kemarin.

Menurutnya, segala tata tertib dan urutan tersebut merupakan amanat Surat Keputusan DPP PDI-P Nomor 210. Dikatakan Marsaid, pihaknya telah melaksanakan prosedur tersebut secara obyektif dan transparan.

“Kita nggak berani menyalahi aturan SK DPP 210 dan tidak ada yang berani melanggar itu (SK DPP 210, red). Nggak mungkin kita ambil keputusan tanpa konsultasi dan koordinasi terlebih dahulu,” tangkis pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jombang ini tenang.

Ditanya mengenai hak caleg PAC mendapat urutan pertama ? Tanpa beban Marsaid mengatakan, bahwa PAC dapat mendapat nomor urut satu jika di daerah pemilihannya mendapat perolehan suara dengan prosentase tinggi. Ia juga menerangkan, seorang ketua PAC yang pada Pemilu 2004 lalu urung mendaftar tidak diperkenankan menggantikan dirinya kepada orang lain.

“Itu sesuai dengan pasal 29 f di SK DPP 210 dan tidak bisa dilimpahkan kepada orang lain. Kalau urutan ketua PAC harus diprioritaskan diurutan pertama, ya harus mendapat prosentase suara terbesar di daerah pemilihannya,” kata Abah Said, panggilan akrab Marsaid.

Disamping itu, menurut Said, acuan SK DPP 210 itu dalam rangka untuk tahap-tahap penjaringan, penyaringan dan penetapan calon DPR RI/DPRD Prop dan DPRD Kab/Kota di seluruh Indonesia. Katanya, itu merupakan sebuah amanah dari DPP dan harus dilakukan oleh seluruh jajaran partai di tingkat DPD maupun DPC.

“Dan itu tidak bisa dipungkiri. DCS saja belum. Lagi pula, ini kan masih dalam proses dan belum paten dan masih dalam tahap verifikasi data serta proses persyaratan termasuk pengisian formulir. Jadi masih bisa berubah,” elak Said enteng. abd
Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All