KPUD Beri Waktu 7 Hari
JOMBANG – Masa penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) Jombang diduga molor. Indikasinya, keempat pasangan cabup/cawabup yang telah mengembalikan berkas verifikasi di akhir masa pengembalian pada 2 Juni 2008 lalu disinyalir belum memenuhi persyaratan.
Dengan kondisi tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang telah dikembalikan. Setelah itu, KPUD akan menetapkan keabsahan dan kelayakan para peserta Pemilihan Umum Bupati (pilbup) Jombang tersebut pada 9 Juni 2008 nanti.
Menjawab adanya kemungkinan Pilkada Jombang akan mundur dari jadwal semula ? Kepada Mojokerto Pagi, Erfan mengelak, jika selama ini pihaknya telah melakukan prosedur secara tetap. Dikatakannya, secara sistematis KPUD Jombang melakukan tahapan sesuai dengan jadwal awal hingga memasuki saat verifikasi ulang.
“Mundur yang mana ? Lalu indikator apa yang membuat Pilkada Jombang harus diundur dan ditunda karena panjangnya masa verifikasi ?” ujar Erfan dengan nada tanya.
“Ya benar, kita akan verifikasi ulang atas semua berkas yang telah dikembalikan oleh keempat pasangan calon ke KPUD. Tenggat waktu yang kita berikan untuk memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan itu adalah 7 hari terhitung sejak hari ini (kemarin, red),” terang Ketua KPUD Jombang, Erfan Efendy di ruangannya.
Menurut Erfan, sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan, pihaknya akan me-receck ulang dari keseluruhan berkas persyaratan keempat pasangan cabup/cawabup untuk ditetapkan sebagai pasangan cabup/cawabup Jombang di Pilkada 23 Juli mendatang.
“Tapi semuanya tetap melalui pleno dan akan final keputusannya pada tanggal 9 Juni itu. Lalu, keesokan harinya akan kita umumkan ke masyarakat sebagai pasangan yang sah dan memenuhi persyaratan,” jelasnya kemarin.
Menyoal pasangan bakal cabup/cawabup yang layak mengikuti Pilkada Jombang, 23 Juli 2008 ? Dengan diplomatis Erfan mengatakan, bahwa pihaknya tidak dapat berandai-andai dengan keberadaan empat pasangan yang telah mengembalikan berkasnya. Lagi-lagi, menurut Erfan, semua pasangan yang akan bertarung di Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Jombang, rata-rata belum memenuhi kualifikasi persyaratan.
“Itu dari pantauan KPUD sampai dengan kemarin malam (batas akhir pengembalian berkas verifikasi, red), semuanya belum memenuhi syarat, karena belum diverifikasi oleh KPUD,” jawab Erfan. “Finalisasi keabsahannya nanti pada tanggal 10 kita umumkan,” sambungnya.
Sementara, dari keempat pasangan cabup/cawabup yang bakal berlaga di arena Pilkada Jombang, 23 Juli nanti telah mengembalikan surat-surat administrasinya ke KPUD setempat. Secara berurutan, mereka yang telah mengembalikan kelengkapan dokumen verifikasi selama 7 hari hingga berakhir 2 Juni 2008 pukul 24.00 WIB lalu adalah, pasangan Suharto – Mujib Musta'in, Nyono Suherli – Halim Iskandar, Suyanto – Widjono Soeparno dan Mundjidah Wahab – Ikhsan Effendy.
“Dari keempat pasangan tadi, kita belum bisa mengatakan siapa yang sah dan resmi untuk maju di Pilkada, karena masih harus diverifikasi ulang,” ulasnya. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?