Dugaan tersebut berawal dari informasi salah satu warga setempat, bahwa rumah KS (50), di Dusun Sukoharjo Desa Penggaron Kecamatan Mojowarno itu, disinyalir sering dijadikan tempat mesum
Dari infomarmasi itu, tepat pukul 09.00 Wib, petugaspun langsung menyisir tempat tersebut, dengan mengendarai mobil patroli dan langsung melakukan penggrebekan kedalam rumah yang diduga sering dijadikan tempat prostitusi. Hasilnya, selam pengerebekan berjalan 30 menit, petugas akhirnya mendapatkan satu pasangan selingkuh dan dukun pijat plus-plus yang tertangkap basah di penginapan itu.
“Dari
Meski begitu, ia tetap akan memberikan toleransi pada ketiga orang tersebut. Selebihnya pihak Satpol PP mengharapkan agar ketiganya juga membuat
"Kita hanya terapkan pembinaan, dan apabila mengulangi lagi akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku untuk diajukan ke pengadilan," terang Soeharto, Kasie Penyelidikan dan Penindakan Satpol PP Pemkab Jombang. (ami)
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?