JOMBANG – Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang belum dapat menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati/Wakil Bupati (Pilbup) Jombang. Alasannya, KPUD masih melakukan verifikasi ulang dari data yang terekap di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK).
Dikonfirmasi hal ini, Ketua KPUD Jombang, Erfan Effendi mengaku, belum dapatnya DPT Kabupaten Jombang diumumkan karena terkait dengan mekanisme. Menurutnya, pola prosedur yang harus dilalui KPUD adalah harus ditetapkan dulu oleh PPS kemudian disampaikan kepada PPK .
“Baru setelah itu dibuatkan berita acara penetapan yang kemudian diterima oleh KPU. Tapi sampai saat ini kita belum berani mengumumkan karena mekanisme itu,” ujar Erfan, Senin (30/6) kemarin.
Lebih lanjut Erfan menjelaskan, sebenarnya KPUD sudah memiliki koleksi dari seluruh jumlah DPT yang berhak mengikuti pemungutan suara di Pilbup Jombang, 23 Juli nanti. Namun pihaknya berjanji, dalam waktu dekat KPUD akan mengumumkan DPT tersebut secara terbuka kepada publik.
“Sebenarnya data-data itu (DPT, red) sudah lengkap untuk dilakukan prosesi akhir yaitu dengan memanggil seluruh PPS untuk menetapkan jumlah dan data pemilih tetap dalam waktu 3 hari lagi,” janjinya.
Menyinggung munculnya daftar pemilih Jombang di tingkat propinsi sebesar 960.257 orang ? Erfan yang ditemui di ruangannya membenarkan, bahwa jumlah tersebut memang telah diserahkan KPUD Jombang ke KPU Propinsi Jatim untuk dilakukan pencetakan DPT Pilgub Jatim. Ia mengaku, data pemilih tersebut tidak akan jauh berbeda angkanya dengan DPT Pilbup Jombang.
“Yang pasti kita mengakui ada keterlambatan karena mekanisme dan murni hal-hal teknis di luar estimasi kita. Kalaupun ada perubahan tidaklah terlalu banyak, tapi untuk jumlah TPS-nya masih tetap, 2.029,” terangnya.
Erfan juga mengatakan, KPUD Jombang tidak tahu-menahu soal data yang masuk saat petugas entry data mengumpulkan para pemilih dalam DPT. Untuk itu pihaknya tetap akan melakukan koreksi dari semua data yang masuk ke petugas.
“Bukan karena apa, tapi memang perlu untuk kita koreksi lagi dari data-data yang telah dikumpulkan oleh teman-teman entry data. Setelah nanti PPS dan PPK kita undang, dalam waktu 2 – 3 hari lagi akan kita umumkan DPT dan kita tetapkan sebagai DPT Pilbup Jombang,” kelit Erfan santai.
Seperti diketahui, KPU Propinsi Jatim telah mengumukan jumlah daftar pemilih di tiap kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada. Dari pengumuman yang disampaikan KPU Propinsi Jatim, total pemilih untuk Pilgub di wilayah Kabupaten Jombang berjumlah 960.257 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2.029 lokasi. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?