ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Kejaksaan Gerah, Korupsi PDAM Dipercepat


Akan Sita Tanah Pelaku


JOMBANG Desakan untuk mempercepat pengungkapan kasus korupsi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Jombang senilai Rp 315 juta beberapa pekan lalu membuat gerah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Kejaksaan menyatakan, tidak akan menghentikan kasus korupsi yang melibatkan Kabag Keuangan PDAM setempat, Bambang Irawan. Kejari mengaku, secepatnya proses penyelidikan ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka tuntas paling lambat pekan depan.


Saat ini kita sudah masuk dalam tahapan penyelidikan dan kemungkinan tidak lebih dari bulan ini akan bisa diketahui hasilnya. Pokoknya tunggu saja, Kejaksaan sudah mengumpulkan dan menemukan bukti otentik dari kasus tersebut,” jelas Kasi Intel Kejari, Sugimin, SH.


Sugimin yang ditemui disela pemeriksaan bertahap dari 4 karyawan yang dipanggil Kejaksaan, Selasa (08/1) kemarin mengatakan, pihaknya merasa bahwa penuntasan kasus PDAM sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu lama. Pihaknya hanya berharap para karyawan yang diperiksa dapat kooperatif dan terbuka untuk mengungkap kasus yang merugikan negara tersebut.


Saat ini kita sedang menanyai Direktur Umum PDAM dengan sejumlah pertanyaan tertulis yang harus dijawab dengan benar sesuai fakta. Nah, dari jawaban nanti akan dicrosscheck dengan hasil temuan dan olah data yang kita punya,” papar jaksa yang pernah bertugas di Gresik tersebut.


Kasi Intel Kejari Jombang ini mengaku, kini pihaknya sudah menyita sejumlah data dan surat-surat penting yang bisa dijadikan bukti untuk melakukan pemeriksaan. Lebih lanjut ia mengatakan, Kejaksaan tidak akan terpengaruh dengan intervensi pihak lain dan tidak ingin didesak terkait proses penyelidikan yang kini sudah berjalan.


Siapa bilang nggak ada ! Kita ini memeriksa sesuai aturan yang ada dan tidak akan terpengaruh dengan aksi-aksi yang ingin mendemo (berunjukrasa, red) Kejaksaan. Silakan saja, kita sudah bener kok ?” tantangnya.


Ditambahkan Sugimin, sebenarnya nilai uang yang diduga dikorupsi oleh Bambang Irawan tidak sebesar yang dipublikasikan selama ini. Nilai uang tersebut, menurut Sugimin, sudah terpotong dengan setoran yang memang sudah diberikan ke PDAM pusat.


Dari hasil koreksi yang kita lakukan ternyata uang yang dikorupsi Bambang cuma sekitar Rp 209 juta bukan Rp 315 juta. Karena uang yang harusnya disetor Bambang sebesar Rp 67 juta ke pusat sudah tidak ada masalah, wong sudah disetorkan kok,” ulasnya.


Meski begitu, pihaknya menilai pelaku yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka tidak akan mampu mengembalikan uang yang diembat ke kas negara. Untuk itu pihaknya tetap melakukan sesuai dengan prosedur aturan tentang tindak korupsi yang diamanatkan undang-undang.


Meskipun nanti kita melakukan penyitaan terhadap aset Bambang berupa tanah seluas 200 meter persegi tidak akan mampu menutup hilangnya uang negara itu. Bahkan ditambah aset rumah yang ditempatinya sekarang pun tidak akan menutup,” tutur Sugimin tanpa bersedia menyebut posisi tanah milik Bambang. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All