Ketua Pokja Pencalonan KPUD Jombang, Minan Rohman, sebelum dilakukan pengumuman DCT, pihaknya akan melakukan rapat pleno guna pembahasan tentang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). Minan juga memastikan, kelima caleg tersebut tidak masuk dalam DCT karena telah mengundurkan diri.
“Besok (Sabtu, 31/10, red) kita akan tetapkan DCT. Dan mereka yang mengundurkan diri, masing-masing 2 caleg dari PDIP, 2 Caleg dari PDS dan 1 caleg dari PKB,” urai Minan di ruang Media Center KPUD Jombang, Kamis (30/10).
Diterangkan oleh Minan, KPUD telah menerima surat pencabutan tentang pengunduran diri caleg dari partai yang bersangkutan. Namun, secara tegas Minan juga mengatakan, tidak memahami alasan tentang pengunduran diri tersebut.
“Saya nggak tahu alasannya apa. Mundur dan tidaknya seorang caleg, itu kan urusan internal partai, bukan urusan kita (KPUD, red),” tandasnya.
Minan meyakini, bahwa caleg yang telah dicoret oleh KPUD karena mengundurkan diri tidak akan menjadi persoalan, karena sebelumnya telah melakukan konfirmasi dan diketahui oleh partai.
Di tempat terpisah, Seketaris DPC PDIP Jombang, Bahana Bela Binanda membenarkan, jika salah seorang caleg dari PDIP telah mengundurkan diri. Dikatakan Bela, caleg yang mengundurkan diri tersebut berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Ngoro, Gudo, Perak dan bandar Kedungmulyo).
“Namanya Tutik. Dia ada diurutan nomor tiga. Kalau pengunduran diri itu karena ketidakstabilan caleg dan bukan masalah nomor urut,” terang Bela yang juga anggota DPRD Kabupaten Jombang. abd
Bookmark this post: | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar
Komentar Anda ?