ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

MUJI Diambang Gagal Pilkada


Ketua Tim Pemenangan Suyanto - Widjono, Bahana Bela Binanda saat menerima hasil verifikasi KPUD Jombang, dari Sekretaris KPUD setempat, M. Taufiq, Senin (26/5)


Pasangan Incumbent dan Nyono – Halim Aman


JOMBANG – Pasangan calon bupati dan calon wakil bupati (cabup/cawabup) Mundjidah Wahab – Ikhsan Effendy (MUJI) diambang kegagalan mengikuti Pilkada. Selain itu, dari hasil verifikasi yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang, Senin (26/5) menyatakan, pasangan cabup/cawabup Suharto – Mujib juga terancam tidak dapat mengikuti running Pemilihan Umum Bupati (Pilbup) Jombang, 23 Juli mendatang.


Untuk sementara, dari hasil verifikasi KPUD selama sepekan terakhir, hanya pasangan cabup/cawabup Suyanto – Widjono dan Nyono – Halim yang memenuhi persyaratan. Namun pihaknya juga tidak menampik, jika pasangan incumbent dan pasangan cabup/cawabup Nyono Suherli – Halim Iskandar masih banyak kekurangan dalam kelengkapan persayratannya.


Menurut Pokja Pencalonan KPUD Jombang, Minan Rohman, sesuai acuan peraturan perundang-undangan dan verifikasi ke Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (Depkum-HAM) RI, pasangan MUJI dan Suharto – Mujib masih bermasalah di tingkatan parpol dan gabungan parpol pendukung. Pihaknya tidak dapat menerima pasangan MUJI disebabkan PKB caretaker sebagai parpol pengusung Ikhsan Effendy belum terdaftar di Depkum-HAM. Terlebih lagi, PKB caretaker yang sempat diklaim sebagai parpol sah belum memiliki bukti otentik yang tertera di lembaran negara.


“Jadi untuk sementara, KPUD mengesahkan PKB-nya Halim Iskandar sebagai parpol yang terdaftar di Menkum-HAM dan ada di lembaran negara,” tegas Minan.


Minan mengatakan, penolakan KPUD terhadap Ikhsan Effendy yang 'berjodohan' dengan Mundjidah Wahab, karena PKB caretaker belum memenuhi persyaratan mengajukan pasangan calon. Alasannya, PKB caretaker yang dikendarai Ikhsan Effendy belum memiliki kejelasan dan keabsahan status dari Depkum-HAM.


“Saya cek terakhir tanggal 16 Mei 2008 terhadap PKB-nya Halim Iskandar di Depkum-HAM masih ada dan yang lebih menguatkan lagi, status DPC PKB yang dibekukan itu tidak pernah ada perubahan strukturnya. Beda dengan PKB caretakernya Ikhsan Effendy yang hingga kini tidak tercatat di Depkum-HAM,” urainya.


Lebih lanjut Minan menambahkan, pihaknya tidak ingin terlalu jauh terlibat dalam persoalan sengketa parpol antara PKB Muhaimin Iskandar dan Gus Dur. Sebab, menurutnya, hal tersebut sudah masuk ke ranah hukum yang harus dibuktikan dengan keputusan hukum tetap dan hasilnya didaftarkan ke Menkum-HAM.


“Jadi, masalah sengketa itu adalah internal partai dan harus diselesaikan secara hukum dahulu. Yang pasti, PKB-nya Halim Iskandar yang sementara ini layak mengajukan persyaratan pencalonan,” tandasnya berkali-kali.


Terpisah, Bendahara PKB caretaker, Maghfur Mujtahid menyayangkan, sikap yang dipilih KPUD menentukan Halim Iskandar yang layak mengikuti pencalonan cabup/cawabup di Pilkada Jombang. Ia mengatakan, tidak akan tinggal diam dan akan melakukan gugatan ke KPUD Jombang terhadap hasil verifikasinya.


“KPU tidak boleh berasumsi, karena itu adalah ranah politik. Dan ini adalah urusan internal partai. Jika memang KPU hanya mengakui Halim saja, berarti KPU sudah bermain politik,” tuding Maghfur berapi-api. “Kita akan gugat KPU,” sambung anggota dewan yang sempat didepak Halim Iskandar.


Seperti diketahui, dari enam parpol pendukung di kubu pasangan MUJI, dua diantaranya masih bermasalah. Menurut KPUD, PNBK yang menjadi parpol pendukung di pasangan cabup/cawabup MUJI harus menuntaskan persoalan internal kepengurusannya.


Selain caretaker PKB yang sudah jelas tidak dapat memenuhi persyaratan, PNBK dobel dukungan ke kubu Suharto – Mujib. Menurut KPUD, parpol-parpol tersebut perlu memperbaiki kekurangan dokumennya. Sementara, di kubu pasangan Suharto – Mujib, selain PNBK, gabungan dukungan parpol yang diantaranya PBSD, PBB dan PPDI juga perlu memperbaiki kekurangan persyaratannya.


Ditempat lain, pasangan cabup/cawabup Suyanto – Widjono dan Nyono – Halim terbilang aman dan tidak mengalami banyak perubahan secara mendasar dalam persyaratannya. Dari catatan KPUD, kedua pasangan hanya memperbaiki form kesalahan peletakan kolom kepala daerah dan wakil kepala daerah. abd

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar:

[+/-]Click to Show or Hide Old Comments

Posting Komentar

Komentar Anda ?

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All