ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

KPU Belum Laporan Kekurangan Surat Suara

0 komentar

Tunda Sampai Sortasi Dan Lipat Usai

JOMBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang menunda laporan kekurangan surat suara Pemilu Pilpres sejumlah 1.470 dari 997.999 surat suara yang dibutuhkan. Alasannya, KPU harus menyortir dan melakukan pelipatan kertas suara terlebih dahulu sampai tuntas sesuai jadwal, 29 Juni 2009.

“Yang sudah kita terima dan akan kita lipat ada 996.529 surat suara. Untuk kekurangannya akan kita laporkan setelah sortasi dan pelipatan hari Kamis besok,” ujar Sayekti Suindyah, Ketua Pokja Logistik KPU Jombang, Rabu (24/6).

Sayekti berdalih, pelaporan tertulis tentang kekurangan kertas suara ke KPU Propinsi Jawa Timur itu akan dibarengkan dengan jumlah kerusakan surat suara yang disortir. Dikatakannya, setelah dilakukan sortasi dan pelipatan nanti akan dapat diketahui jumlah pasti surat suara yang terpakai dan tidak terpakai alias rusak.

“Jadi, kita bisa tahu berapa jumlah surat suara yang rusak dan yang masih bisa dipakai. Setelah itu kita buat laporan bersamaan dengan pemberitahuan kekurangan surat suara yang berjumlah 1.470,” elaknya seusai rapat bersama seluruh PPK se-Kabupaten Jombang di Media Centre KPU setempat.

Ia juga menambahkan, selain surat suara yang masih kurang, KPU Jombang juga belum mendapat kiriman logistik Pilpres 8 Juli nanti berupa formulir dan sampul. Lagi-lagi, Sayekti mengatakan, pihaknya belum dapat mengetahui waktu pengiriman dari KPU Pusat.

“Terus terang, saya belum tahu kapan datangnya ? Yang pasti, logistik yang sudah terkirim adalah surat suara, ATK dan DCT,” kata perempuan berjilbab ini enteng.

Terkait kontribusi dan kebutuhan tenaga pelipat dan sortir yang dilibatkan ? Sayekti yang ditemui di kantornya mengaku, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada PPK. Sebab, kata Sayekti, PPK nanti yang akan mengajukan harga lipat dan sortir per kartu suara kepada KPU Jombang.

“KIsarannya antara Rp 50 per kertas suara. Tapi sekali lagi, nominal dan kebutuhan tenaga lipat kita serahkan kepada PPK dan belum kita tentukan,” ujar Sayekti sambil menunjukkan lokasi lipat dan sortir di gedung Korpri Jombang. abd

Baca juga :

  • www.beritakota.net

  • Baca Lengkap...

    Bookmark this post:
    StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

    Kurang Bukti, Gugatan PKS Ditolak MK

    0 komentar

    JOMBANG – Setelah melalui perjalanan panjang, akhirnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jombang. Alasannya, gugatan terkait hasil perolehan suara Pemilu Legislatif (Pileg) yang diajukan PKS tidak cukup bukti.

    Dalam petikan putusan MK tersebut, PKS berdalih bahwa perolehan suara di 2 kecamatan, Kecamatan Ngusikan dan Kecamatan Ploso terdapat selisih angka. Di dua kecamatan di Dapil VI (Ploso, Ngusikan, Plandaan dan Kabuh) tersebut terdapat perbedaan perolehan suara antara saksi dengan ketetapan suara KPU Jombang.

    “Benar. Gugatan itu ditolak MK karena bukti yang diajukan kurang kuat. Di dua kecamatan tersebut, versi termohon dan versi pemohon terdapat selisih 369 suara,” ungkap Ja’far, Divisi Pemilihan dan Penghitungan Suara KPU Jombang sembari menunjukkan petikan keputusan yang ditandatangani Panitera MK, Zainal Arifin Hoesein di kantornya, Rabu (24/6).

    Dijelaskannya, pada proses pembuktian, PKS sempat mengajukan sejumlah barang bukti tertulis dan tiga orang saksi. Namun, MK menilai, bukti tersebut tidak dapat dijadikan bukti sah.

    “Kalau melihat amar putusannya, terdapat perbedaan tanda tangan KPPS di form C dengan tanda tangan KPPS di formulir C-1,” papar Ja’far.

    Kata Ja’far, bukti P-4 yang diajukan hanyalah laporan keberatan dari saksi pemohon yang tidak ada hubungannya dengan angka atau jumlah perolehan suara. “Itu yang menjadi dasar MK menolak permohonan gugatan PKS,” katanya.

    Sayangnya, saat dikonfirmasi hal ini, kubu PKS Jombang belum dapat memberikan keterangan. Berkali-kali, telepon seluler yang dihubungi tersambung dengan mailbox. abd

    Baca juga :

  • www.beritakota.net

  • Baca Lengkap...

    Bookmark this post:
    StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

    PPIP Beri Rp 250 Juta Per Desa

    0 komentar

    JOMBANG – Sebanyak 20 desa dari 7 kecamatan di Kabupaten Jombang akan mendapat dana pemberdayaan Rp 5 miliar. Anggaran yang didapat dari hibah anggaran pusat tersebut dikemas dalam Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP).

    Dari anggaran miliaran tersebut, masing-masing desa akan mendapat jatah ‘cash and transfer’ Rp 250 juta. Alokasi yang disediakan itu diperuntukkan sebagai bekal pembangunan fisik di tiap desa yang menerima hibah tersebut.

    “Masing-masing kecamatan yang mendapatkan hibah, antara lain Kecamatan Bareng, Ngusikan, Bandar Kedungmulyo, Ploso, Megaluh, Sumobito dan Kecamatan Wonosalam. Anggarannya sekitar Rp 250 juta per desa,” papar Arif Gunawan, Kabid Permukiman, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Jombang disela sosialisasi PPIP, Senin (22/6).

    Menurutnya, anggaran tersebut tidak begitu saja diserahterimakan kepada desa, melainkan telah disetujui Dirjen Cipta Karya, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dirjen Departemen Dalam Negeri (Depdagri). Sebab, pihaknya hanya berwenang mengusulkan sejumlah desa di 21 kecamatan se-Kabupaten Jombang untuk mendapatkan dana PPIP.

    “Ya. Yang memastikan dan menetapkan 20 desa di 7 kecamatan ada di tiga departemen tadi dan juklak juknisnya juga sudah ada kok. Yang pasti, kita sudah mengajukan usulan untuk itu (PPIP, red),” terang Arif Gunawan.


    Tujuan dari PPIP tersebut, lanjut lelaki yang akrab dipanggil Gun ini adalah untuk memberdayakan pembangunan masyarakat yang lebih aspiratif di pedesaan. Untuk itu, pihaknya berharap tiap desa yang menerima PPIP dapat memaksimalkan anggaran ratusan juta rupiah tersebut.

    “Karena bentuknya untuk pembangunan infrastruktur, secara otomatis untuk membangun jalan desa, saluran pengairan dan sanitasi. Tapi, rencana itu dapat dilakukan dengan jalan rembug desa dan nanti yang menentukan pembangunannya juga desa itu sendiri,” papar Gun.

    Lelaki ‘jago’ pengairan di Jombang ini mengatakan, untuk tahap pencairan, tiap desa dapat membuat rincian belanja dan kerja dalam bentuk Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan Rancangan Anggaran Kerja (RAK). Dengan demikian, akan dapat mengantisipasi penyimpangan dan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

    “Kalau duitnya sih sudah ada, tinggal nanti desa mengaplikasikan dana itu untuk pemberdayaan masyarakat di bidang infrastruktur dengan detil RAB dan RAK-nya,” tandasnya.

    Sementara itu, seluruh desa yang mendapat dana PPIP dan para camat ikut menyimak paparan sosialisasi yang disampaikan oleh Tim Pengarah dan Konsultan PPIP 2009. Dalam pelaksanaan PPIP nanti, diharapkan ada keterwakilan dari perempuan untuk menjadi bagian dalam PPIP.

    “Ada 23 kegiatan yang nanti harus dilalui oleh desa dalam proses pemberdayaan PPIP. Dan jangan lupa, harus melibatkan wanita,” jelas Sony Apriyanto, Koordinator Ahli Pemberdayaan Masyarakat dihadapan Kepala Desa, KaSatker dan Para Camat. abd

    Baca juga :

  • www.beritakota.net

  • Baca Lengkap...

    Bookmark this post:
    StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

    Mampir Donk


    ShoutMix chat widget
    Photobucket
     

    Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All