ANTI free sex & film porno Indonesia
indonesia

Kunjungan

KPK
Photobucket
Jangan Tunggu Lama ! Pasang Iklan Disini...

Soeharto, Dimata Mantan Tapol Orba Jombang

1 komentar

Piryadi (tengah, red) dan dua kawannya (kanan : Nuku Sulaiman, red) di Rutan Salemba tahun 1993

'Jangan Gantung Status Hukum Soeharto'


JOMBANG – Bagi sebagian orang, wafatnnya mantan presiden Soeharto, 27 Januari 2008 lalu teramat sangat sulit untuk dilupakan. Tidak terkecuali bagi Piryadi Kartodihardjo. Pria kelahiran Sragen, Jawa Tengah tahun 1969 itu benar-benar merasakan suka dukanya saat rezim orde baru (orba) berkuasa. Tak pelak, Piryadi pun sempat ‘dirumahkan’ di hotel prodeo Salemba selama 8 bulan oleh sang penguasa.


Sosok bersahaja yang dikenal pendiam ini menceritakan, bagaimana ia bersama 21 rekan sesama mahasiswa se-Indonesia harus terkurung di jeruji besi dalam waktu yang tidak sama. Status tahanan politik (tapol) pun akhirnya ia sandang selama 8 bulan.


Kisahnya, ia dan rekan-rekan mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) berunjukrasa di Jakarta menyatukan tekad memrotes kebijakan pemerintah orba. Piryadi yang datang dari Jombang ke ibukota dengan 4 kawan satu almamater di Universitas Darul Ulum (Undar) Jombang itu, selama 2 hari ‘bertempur’ melawan ketimpangan pemerintahan pimpinan presiden Soeharto.


Empat teman saya itu Suwito anak Hukum, Adi Kurniawan Fakultas Teknik, Munasir Huda anak Pertanian dan Mohammad Rifki Fakultas Sospol HI (Hubungan Internasional, red). Kita berlima dari Undar ke Jakarta naik kereta,” kisahnya.


Pahit getir yang ia rasakan sewaktu menjadi aktivis mahasiswa FAMI tahun 1993 itu menjadi momentum paling tak terlupakan. Dikala itu, menurut Mas Pir sapaan akrab Piryadi, presiden Soeharto masih terbilang sedang kuat-kuatnya menjadi penguasa. Ia bersama sekitar 200 orang mahasiswa se-Indonesia telah bulat bersemangat mendesak 3 poin tuntutan kepada pemerintah.


Yang pertama, meminta pertanggungjawaban presiden, adili pejabat sipil/militer yang melakukan kejahatan kemanusiaan di Indonesia dan penuntasan kasus Nipah, Sampang Madura yang mengakibatkan 4 keluarga tewas tertembak. Makanya kita pasang spanduk dengan tulisan 'Seret Presiden ke Sidang Istimewa,” katanya.


Lelaki berputra lima ini yakin perjuangannya saat itu akan menuai hasil dilain waktu. Puncak dari perjuangan Piryadi ketika bergabung dengan mahasiswa seluruh Indonesia dengan membentuk Front Aksi Mahasiswa Indonesia ( FAMI ) melakukan demontrasi di gedung DPR/MPR pada tanggal 14 Desember 1993 dengan menuntut Sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawabkan Presiden Soeharto terhadap berbagai masalah yang terjadi di Indonesia.


Buntutnya, 21 tokoh mahasiswa di tangkap dan di adili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan dakwaan pasal 134 KUHP tentang penghinaan terhadap Presiden Republik Indonesia. Hasilnya para mahasiswa dijebloskan ke penjara selama 8 sampai 14 bulan.


Sekarang pasal penghinaan itu oleh Makamah Konstitusi ( MK ) dihapus, karena di anggap bertentangan prinsif demokrasi. Saya sendiri kena 8 bulan di rutan Salemba, ya hitung-hitung istirahat, setelah keluar ternyata berat badan saya naik 5 kg lho,” kata Piryadi sembari tersenyum.


Perjuangan mahasiswa Indonesia baru terwujud pada tahun 1998 dengan tumbangnya kekuasaan Soeharto. Pasca reformasi Piryadi menyunting mahasiswi semester III jurusan hubungan internasional Undar pada Juli 1998, A’an Ulfa Fadhila.


Pasca reformasi Piryadi bersama kawan-kawannya juga mendirikan Yayasan Madani Jombang ( Yamajo ) yang mempunyai program pemberdayaan masyarakat sipil di wilayah Jombang, Mojokerto dan Kediri. Berbagai kegiatan pemberdayaan dilakukannya.



Saya menjadi pucuk pimpinan LSM sudah 8 tahun, sudah cukup bagi saya untuk berkiprah didalamnya. Biarkan yang muda meneruskan. Pada desember 2005 saya mundur dari Yamajo dan bertekad terjun ke dunia politik lewat partai,” ujarnya.


Dengan segala resiko dan tekad bulatnya, Piryadi yang mantan aktifis mahasiswa ke aktifis NGO’S dan sekarang aktifis politik. Meski, perannya masih minimal, namun itu kian membuatnya terus belajar tentang banyak hal.


Kalau bicara soal Soeharto, kasusnya harus diselesaikan dengan 3 cara, memaafkan sebagai sesama manusia, secara hukum harus diadili dan dengan cara politik. Tapi yang terpenting, hukum harus diperjelas. Memang segala sesuatu perlu di perjuangkan, baik dengan tenaga, pikiran, air mata dan darah,” katanya penuh keyakinan.


Sembari menikmati kopi pahit kesukaannya, lelaki yang akrab disapa Mas Pir ini kembali menceritakan pengalamannya selama menjadi aktivis hingga berakhir menjadi tapol orba. Sejenak ia terdiam ketika menyebut nama Adi Kurniawan. Menurutnya, dari 5 anak mahasiswa yang berasal dari Jombang itu, hanya Adi yang paling lama mendekam di penjara Salemba.


Rata-rata, teman-teman divonis 8 sampai 12 bulan, hanya Adi yang 14 bulan di Salemba. Yang paling menyedihkan, sampai sekarang saya tidak tahu kabar dan dimana ia berada,” katanya seraya menceritakan tentang orangtua Adi yang juga kebingungan mencari rimba mahasiswa fakultas teknik Undar itu.


Hal senada juga diungkapkan, Munasir Huda. Mantan tapol yang seruangan dengan Piryadi ini juga meneguhkan keprihatinannya dengan belum terjamahnya status hukum Soeharto. Ia menginginkan, mantan superior di masa orba itu dapat merasakan kenyamanan di kuburnya dengan tidak menggantung proses hukumnya.


Dengan tanpa mengurangi rasa hormat, Soeharto harus tetap diadili dan pemerintah harus tegas, karena imbasnya nanti akan juga bisa menjerat kroni-kroni Soeharto,” tandasnya di tempat terpisah. *



Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Trauma RSD Jombang

0 komentar

Kontraktor Janji Akhir Januari Rampung

JOMBANG – Sampai sejauh ini, belum ada kejelasan pasti dari penyebab robohnya atap Rumah Sakit Daerah (RSD) Jombang beberapa waktu lalu. Dinas Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Diskimbangwil) setempat pun mengaku, pihak terkait, termasuk aplicator hingga kini juga belum memberikan jawaban dari surat yang dilayangkan. Ironinya, kondisi ini menjadi trauma masyarakat jika musibah itu bakal terulang kedua kalinya.

“Ya nggak minta, tapi kalau roboh lagi dan kita yang jadi korban saat berobat, siapa yang bertanggungjawab ?” trauma seorang keluarga pasien RSD saat ditemui Mojokerto Pagi.

Keluarga pasien tersebut mengharapkan, pembangunan gedung RSD Jombang yang baru dibangun tersebut dapat menjamin pasien yang nantinya menjalani rawat inap dapat merasakan kenyamanan dan aman. Sebab, menurutnya, sangat beralasan apablia ketakutan dan traumatik yang berlebihan dari pasien muncul sewaktu-waktu.

“Pasti dong, kita merasa takut itu wajar. Iya kalau dijamin aman dan tidak roboh lagi. Jangan disalahkan kalau pasien merasa trauma,” gerutu lelaki berambut ikal tersebut.

Menyoal belum juga adanya jawaban pasti dari pihak terkait, Diskimbangwil mengaku merasa gerah dengan bandelnya aplicator yang tak juga menyampaikan jawaban secara teknis. Pihaknya meyakini bahwa aplicator sangat tidak mendukung kerjasama untuk menyelesaikan persoalan ambruknya atap RSD Jombang.

“Belum ada jawaban dari aplicator IGGI, padahal surat sudah kita layangkan berkali-kali. Kalau kontraktornya sih masih kooperatif dan bersedia mengganti kualitas dan menyelesaikan sesuai jadwal perpanjangan,” aku seorang staf Kimbangwil yang mewanti-wanti untuk tak disebut namanya.

Sumber Kimbangwil tersebut mengatakan, sesuai janji yang disampaikan kontraktor bahwa masa perpanjangan untuk serahterima usainya pembangunan pada akhir Januari ini. Namun ketika ditanya proses pembangunan RSD yang kini masih dalam taraf penggarapan, staf tersebut hanya terpancang pada jadwal akhir perpanjangan.

“Rekanan bersedia paling lambat akhir Januari sudah rampung,” singkatnya.

Disamping itu, Komisi C sebagai pemangku kebijakan dalam setiap persoalan yang bersentuhan dengan masyarakat juga belum mengetahui pasti dari penyebab ambruknya atap RSD Jombang. Uniknya, wakil rakyat yang memiliki tugas menelaah dan mengawasi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Jombang mengaku tak tahu akhir masa perpanjangan penyelesaian pembangunan RSD Jombang.

“Masak akhir Januari sudah serahterima ? Nggak mungkin lah, wong sampai sekarang masih kayak gitu ? Anda tahu kalau perpanjangannya sampai akhir bulan ini ? gumam Sudarso, anggota Komisi C dengan nada tanya, Selasa (29/1).

Sudarso mengatakan, apabila sesuai dengan janji kontraktor bahwa penyelesaian pembangunan RSD Jombang akhir Januari, pihaknya akan menelusurinya lebih lanjut. Ia mengaku, tidak ingin pembangunan ambruknya RSD Jombang terus berlarut-larut tak jelas waktunya.

“Nanti kita akan tindaklanjuti menunggu usainya jadwal perpanjangan itu. Kalau tak juga selesai, kita akan tagih dengan denda dan sanksi,” jelas anggota dewan dari Partai Golkar ini tanpa menyebut sanksi yang diberikan. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

PAW Dewan Jombang Diprotes

0 komentar

JOMBANG – Sesuai dengan hasil sidang Panitia Musyawarah (Panmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, memastikan Pergantian Antar Waktu (PAW) 3 anggota dewan yang baru akan diambil sumpahnya, Kamis (31/1) besok. Hal tersebut mengacu dari surat Gubernur Jatim yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Jombang bernomor, 171.415/01/011/2008 tertanggal 25 Januari 2008.

Hasil sidang Panmus menetapkan, 3 anggota pengganti yang semuanya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Masing-masing dari ketiganya adalah, H. Chusnun Natsir menggeser posisi Abdurahman, A.Pt, H. Mujib Hanan digantikan H. Fadlulloh Malik dan H. Munif Jufri akan menduduki jabatan yang sebelumnya disandang H. Ahmad Rifa'i.

Sayangnya, proses PAW tiga anggota dewan tersebut bakal tidak semulus yang direncanakan. Pasalnya, surat PAW yang sempat nyantol di meja Gubernur Jatim itu ternyata mendulang protes atas kebijakan pimpinan dewan mem-PAW anggotanya.

“Saya itu sempat protes ke Subaidi (Subaidi Mochtar, Wakil Ketua PKB Jombang, red). Saya hanya meluruskan tentang status kesalahan saya. Saya pingin ditunjukkan kesalahan yang mana yang saya perbuat kepada partai,” gerutu A. Rifai, Selasa (29/1) di ruang komisi.

Meski diakuinya menerima proses 'penggusuran' dirinya dari keanggotaan dewan dan partai, namun ia sangat menyesalkan keputusan PAW tersebut bermuatan politis dan mengada-ada. Anggota dewan asal Jogoroto Jombang ini menyebut, bahwa kebijakan partainya sangat tidak adil dan banyak mengandung unsur suka dan tidak suka.

“Ini namanya ngurusi partai nggak becus ya kayak gini. Yang di PAW karena like and dislike ! Saya itu nggak pernah merasa menyalahi dan tidak pernah dipanggil untuk ditanya tentang kesalahan, kok tiba-tiba terkena PAW. Ini kan nggak adil,” geramnya.

Lebih lanjut dirinya juga mengingatkan, bahwa sebenarnya PKB bisa menimbang lebih jeli tentang proses PAW yang dilakukan. Katanya, kalaupun memang sebelumnya ada dugaan saling mengkubu pada salah satu kekuatan, seharusnya hal tersebut lebih diteliti dengan konkret.

“Tidak asal PAW. Kalau karena kubu-kubuan, kenapa tidak semuanya dilibas, kok saya saja ?” tukas Rifai gerah.

Terpisah, Ketua DPRD Drs. H. A. Halim Iskandar menjelaskan tentang posisi masing-masing anggota pengganti. Ketiganya, menurut Halim, akan mengisi tempat yang sebelumnya dimiliki oleh anggota yang di-PAW. Ia pun mengatakan, bahwa pengambilan sumpah pada PAW nanti tanpa diperlukan 'campurtangan' Gubernur.

“Sesuai dengan UU, posisi apa yang dimiliki anggota lama akan diambil alih oleh anggota pengganti. Karena ini PAW, ketentuannya cukup dipandu oleh pimpinan DPRD dalam pengambilan sumpah ketiga anggota PAW itu,” terangnya.

Dikatakannya, surat Gubernur tersebut merupakan jawaban dari surat yang dikirim pimpinan DPRD pada tanggal 27 Nopember tahun lalu. Sesuai hitungan, SK yang baru beberapa hari diterima DPRD dari Gubernur Jatim tersebut memakan waktu selama hampir dua bulan berjalan.

“Praktis dua bulan baru ada jawaban dari Gubernur. Tapi hitungan hari dinas kan tidak sama dengan kalender," kata Halim. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Komisi C : ‘Sikat Kontraktor Nakal’

0 komentar

Buat Form dan Buka Hotline

JOMBANG – Tak karuannya pengerjaan proyek fisik APBD Jombang 2007 kian menegaskan pengerjaan infrastruktur di tahun 2008. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang mengaku tidak ingin kecolongan lagi atas kinerja kontraktor di tahun ini. Melalui Komisi C, diharapkan saat proyek berjalan nanti ada pengawasan secara melekat di tingkat masyarakat.

Anggota Komisi C, Bahana Bela Binanda menegaskan, pihaknya tidak akan menolerir hasil pengerjaan proyek APBD 2008 yang dalam waktu dekat ini ditenderkan. Dari sejumlah paket proyek milik tiga dinas teknis Pemkab Jombang, Komisi C meminta masyarakat dan semua elemen untuk ikut serta memperketat pengawasan jalannya proyek.

“Semua anggota Komisi C sepakat dan telah disetujui untuk pembuatan form (lembar laporan/pengaduan, red) yang nanti akan dibagikan kepada masyarakat per wilayah yang mendapat pengerjaan proyek,” tandas Bela kemarin.

Bela mengingatkan, agar kontraktor lebih berhati-hati dan tidak sembarangan dalam mengerjakan pekerjaan proyeknya. Sebab, form yang dibagikan nanti akan memuat laporan masyarakat setempat tentang pekerjaan yang dihasilkan oleh para rekanan.

“Didalam lembaran itu nanti masyarakat dapat memberikan laporan tertulis per item tiap proyek yang dikerjakan di wilayahnya. Setelah itu masyarakat dapat langsung melaporkan catatannya ke Komisi C,” jelas anggota dewan dari PDIP ini menyarankan.

Menurut Bela, dengan metode pengawasan langsung oleh masyarakat akan dapat mengimbangi kinerja Komisi C dalam menindak setiap hasil pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan. Praktisnya, kata Bela, masyarakat akan dilibatkan pada proses pengawasan yang lebih intens. Terlebih lagi, dugaan penyimpangan spek yang tertera dalam dokumen kontrak kerap dilakukan oleh para rekanan.

“Sebab jelas tidak mungkin kita dapat mengetahui keseluruhan hasil pekerjaan kalau bukan masyarakat setempat yang melaporkan. Kita nggak peduli siapapun kontraktornya, sekalian biar tau rasa kalau pekerjaannya diawasi masyarakat,” gertak pria kelahiran Ponorogo ini sengit.

Selain itu, di ruang komisi, Miftahul Huda juga sependapat dengan Bela, bahwa selama ini amburadulnya kinerja kontraktor dalam setiap pengerjaan proyek pemerintah akibat kurangnya pengawasan. Menurut Huda, form tersebut akan ditembuskan ke Sekretaris Daerah (Sekda) dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jombang.

“Setelah itu akan ditandatangani pimpinan komisi, PPK (pejabat pembuat komitmen, red) dan konsultan. Makanya di tahun ini (2008, red) kita akan efektifkan pengawasan dengan mengikutsertakan masyarakat,” tandasnya. Bila perlu kita akan buka hotline atau kontak person anggota Komisi C yang bisa dihubungi sewaktu-waktu,” sambung Bela. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

NU Pilih Cabup Ahlushunnah Wal Jama'ah

0 komentar

JOMBANG – Suhu politik di Kabupaten Jombang mendekati pelaksanaan Pemilihan Bupati (pilbup) mulai menghangat. Tak pelak, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang langsung memasang sikap. PCNU Jombang menyatakan, tidak akan mendukung calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang tidak beragama Islam.


Lebih tegas lagi, PCNU Jombang bakal mengurungkan dukungannya terhadap para calon yang berniat maju ke pilbup nanti jika bukan Ahlushunnah Waljama'ah (aswaja). Dalam tausyiahnya di peringatan hari lahir (harlah) NU ke 82 di Gedung Olahraga (GOR) Merdeka Jombang, Minggu (27/1) kemarin, dengan tegas PCNU hanya mengakui para calon yang beragama Islam ala Aswaja.


“Jadi sudah jelas kita tidak akan memberikan dukungan diluar yang beragama Islam ala Ahlushunnah Waljama'ah, itu saja lainnya tidak !” tandas Ketua PCNU Jombang, KH. Isrofil Amar.


Kepada Mojokerto Pagi usai acara yang dihadiri ratusan nahdliyyin se-Kabupaten Jombang itu, Isrofil mengingatkan, bahwa semua yang tertera di sembilan poin tausyiah PCNU Jombang tersebut merupakan pernyataan sikap terhadap pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Jombang tahun 2008. Ia juga menegaskan, kriteria yang terangkum dalam lembar tausyiah yang ditandatangani empat orang 'pembesar' NU Jombang itu sudah diketahui seluruh nahdliyyin.


“Kita sudah sosialisasikan dan mereka yang di bawah juga sudah mengetahui tentang tausyiah tersebut. Yang pasti itu yang menjadi sikap kami di Jombang,” ujar Isrofil.


Menyoal kriteria tetap tentang seorang Aswaja yang layak didukung NU Jombang ? Isrofil yang kala itu didampingi Rais PCNU, KH. Abd. Nashir Fattah enggan mengutarakannya. Ia hanya memberikan sinyal bahwa seorang Aswaja bisa dilihat dalam kesehariannya.


Kan sudah kelihatan kalau itu Aswaja atau bukan. Yang jelas kita serahkan sepenuhnya kepada para nahdliyyin untuk melihat bahwa seorang yang layak didukung dalam pilkada nanti adalah yang moral dan akhlaknya Ahlushunnah Waljama'ah,” sambung Wakil Sekretaris PCNU Jombang, Minan Rohman yang dikonfirmasi di tempat terpisah.


Menurut Minan, sembilan tausyiah PCNU Jombang yang banyak mengurai tentang sikap NU Jombang terhadap pelaksanaan pemilu tersebut mengacu dari AD/ART Jam'iyyah NU, Peraturan Organisasi NU No. 02/2006, Sembilan Pedoman Politik Warga NU hasil Muktamar ke 28 di Jogjakarta tahun 1989 dan Khittah NU 1926.


“Lainnya itu adalah Keputusan Rapat Pengurus Harian Syuriah dan Pengurus Harian Tanfidziyah PCNU Jombang tanggal 22 Januari 2008. Jadi tausyiah itu sifatnya seruan dan penyampaian sikap politik NU Jombang terhadap pemilu Gubernur Jatim dan Bupati di Kabupaten Jombang,” tukasnya.


Dalam gelar harlah ke 82 NU yang bertema 'Peran NU Sebagai Jam'iyyah Diniyyah, Ijtimaiyyah Dalam Mewujudkan Islam Rahmatan Lil Alamin' tersebut, Rois PWNU, Miftakhul Akhyar juga menekankan agar NU kembali kepada sistem sesuai yang diharapkan para pendiri NU. Acara yang juga dihadiri Bupati Jombang, jajaran Muspida dan para kandidat calon Bupati itu, Miftakhul mengingatkan, para nahdliyyin mendukung kembalinya NU kepada sistem dan pemimpin yang berilmu secara akhlak dan intelektual.


“Bukan hanya sebatas kharismatik saja, melainkan dapat mentransfer ilmunya untuk kemaslahatan dan kemajuan NU kedepan,” pesannya. abd



Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Sekdes Menggantung, Dewan Tak Berkutik

0 komentar

Komisi A Tunggu Konsultasi Propinsi


JOMBANG – Proses peralihan di pemerintahan desa yang hingga kini masih menggantung memantik reaksi Komisi A DPRD Kabupaten Jombang bersikap. Komisi A menyebut, Pemkab Jombang lambat dalam proses pengisian dan pengangkatan perangkat desa/sekdes yang hampir 4 tahun ini belum juga tuntas.


Bahkan, beberapa kalangan menduga, lambatnya proses peralihan tersebut mengesankan Pemkab Jombang tidak serius dan mengulur-ulur waktu. Untuk itu, Komisi A mendesak agar eksekutif tidak lagi menunda proses penyelesaian peralihan jabatan perangkat desa/sekdes dalam tahun ini.


Kita tidak ingin perjalanan pemerintahan desa terganggu hanya karena ketidakjelasan waktu pengisian dan pengangkatan perangkat desa/sekdes di Kabupaten Jombang,” tandas Joko Triono, anggota Komisi A kemarin.


Joko yang ditemui di ruangan komisi mengatakan, pihakya merasa jika persoalan tersebut tidak segera dilaksanakan Pemkab Jombang dalam tahun ini akan memancing masalah baru di tingkat desa. Kendati demikian, Joko tetap berkeyakinan bahwa persoalan tersebut tidak akan mengganggu pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Jombang 2008.


Yang saya tidak ingin itu di pemerintahan desa terganggu, tapi untuk proses pilbup dan pilgub (pemilihan bupati dan pemilihan gubernur, red) yang dalam tahun ini berbarengan pelaksanaannya, saya yakin tidak terganggu,” terangnya.


Keyakinan tersebut, menurut Joko sangat beralasan. Sebab, pihaknya menekankan batasan akhir untuk percepatan pengisian dan pengangkatan perangkat desa/sekdes yang masih lowong pada bulan Maret 2008 harus tuntas.


Kita tegaskan pada tahun ini, dan Maret harus selesai ! Karena masalah itu sangat kental nuansa politiknya. Kalau memang sudah habis masa jabatannya, ya diputus saja, persoalan nanti diangkat jadi Pj (pejabat, red) kepala desa itu terserah, yang penting kan berhenti dari jabatan kades ?” pinta politisi PDIP ini terus terang.


Menyinggung belum adanya keputusan final terkait masalah peralihan pemberhentian sekdes di Desa Mojokrapak, Tembelang Jombang, Joko mengaku sebenarnya hal itu bukan menjadi masalah dan bisa dilakukan oleh kepala desa. Namun pihaknya merasa perlu untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi pemberhentian sekdes PNS yang kini terbentur masalah hukum.


Seharusnya tidak perlu dipermasalahkan, pemberhentian sekdes bisa dilakukan oleh kades setempat. Tapi untuk lebih pasnya kita akan konsultasikan dulu dengan propinsi. Hal itu sangat rawan karena bersentuhan dengan aturan perundang-undangan,” jelasnya seraya mengatakan bahwa Pemkab Jombang juga mengalami kegalauan.


Sementara, Asisten I Setdakab Jombang bidang pemerintahan dan tata praja, Drs. Sujadji mengatakan, bahwa Bupati dalam kaitan pemberhentian sekdes di Desa Mojokrapak tidak menyalahi hulum. “Tidak, Bupati tidak melanggar hukum karena aturannya jelas dan sekdesnya juga bermasalah dengan hukum,” belanya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Pangkalan Diduga Mainkan Distribusi Minah

0 komentar

Kerugian Capai Ratusan Juta Perhari


JOMBANG – Sulitnya konsumen rumah tangga (rumga) mendapatkan minyak tanah (minah) di Kabupaten Jombang terbilang sangat memprihatinkan. Hal tersebut diduga belum terputusnya mata rantai distribusi minah bersubsidi untuk kalangan rumah tangga. Dinas Perindustrian Perdaganagn dan Koperasi (Disperindagkop) setempat mensinyalir adanya permainan distribusi di tingkat pangkalan.


Kondisi tersebut diketahui setelah Kamis siang lalu, tim Disperindagkop menyidak sejumlah penjual irek (campuran minyak tanah dengan oli, red) di sepanjang jalan raya Mojoagung – Bandar Kedungmulyo Jombang. Kasi Perdagangan, Edy Supangat saat dikonfirmasi Mojokerto Pagi, Jum'at (25/1) kemarin tak menampik hal tersebut. Menurutnya, sangat dimungkinkan jika pangkalan minah menjual minyaknya kepada para pedagang irek.


Mustahil itu tidak terjadi. Bayangkan, kita punya 600 pangkalan dengan 42 agen, terus mau ambil dimana kalau tidak di pangkalan ? Itulah yang sedang kita pikirkan untuk memutus mata rantai itu. Yang pasti kita akan tindaklanjuti,” tandasnya dengan nada tinggi.


Edy mengungkapkan, pihaknya sejauh ini sudah melakukan komunikasi dengan aparat terkait untuk meminimalkan ketimpangan distribusi minah di tingkat konsumen, khususnya rumah tangga. Sebab, Disperindagkop merasa persoalan kelangkaan minah yang belakangan ini melanda sebagian besar wilayah Kabupaten Jombang merupakan tanggungjawab instansi tersebut.


Bagaimanapun juga ini merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama yang harus segera dituntaskan. Sudah jelas bahwa peruntukkan itu bukan untuk pedagang irek maupun industri,” tegasnya bersungut-sungut.


Lebih lanjut Edy menjelaskan, sesuai Kepmendagri No. 451/03/SJ/2003 tertanggal 2 januari 2003 dan SK Gubernur No. 1/2003 perihal Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Tanah, bahwa kebutuhan subsidi minah dari pemerintah hanya untuk rumah tangga. Selain itu, peraturan tersebut juga ditindaklanjuti dengan SK Bupati No. 14/2003 tertanggal 14 April 2003.


Itu yang nantinya akan dijadikan patokan hukum dalam menindaklanjuti ketimpangan subsidi minyak tanah di Kabupaten Jombang. Apalagi jika diketahui menjual di atas HET, jelas akan berbenturan dengan UU Migas 22 tahun 2001 dan Surat Edaran (SE) dari Pertamina, itu pelanggaran,” urai Edy rinci.


Patokan harga dasar atau HET Minah yang sudah dutetapkan tersebut, menurut Edy, harusnya menjadi pijakan bagi para pedagang/pengecer dalam memperdagangkan minah kepada konsumen rumah tangga. Dengan kondisi tersebut, pemerintah merasa dirugikan dengan tidak terdistribusinya minah dikonsumen rumah tangga.


Yang pasti kerugian itu diderita pada subsidi di masyarakat. Hitung saja, dari 200 kios irek saja kita sudah merugi sampai 6 tangki dengan isi 5000 liter/tangki. Lha kalau tiap kios ada 15 jirigen berisi 20 literan sudah berapa rata-rata masyarakat kehilangan subsidinya ?” katanya sambil berhitung.


Sementara Kepala Disperindagkop Jombang, Dja'far Jazuri menegaskan, pihaknya tidak ambil pusing dengan keberadaan kios irek maupun pangkalan yang dengan sengaja memperlambat distribusi minah rumah tangga. Disperindagkop tetap melakukan penertiban dan pengawasan sehari 3 kali berturut-turut.


Selama 3 kali 24 jam, baik siang maupun malam. Koordinasi ditingkat aparat akan kita lakukan dalam waktu dekat ini,” tegasnya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

0 komentar

Semiloka Program Pengembangan Sistem Pembangunan Partisipatif (P2SPP) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Jombang, Kamis (24/1) kemarin. Di pogram milik Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Sosial (DPMS) Kabupaten Jombang tersebut dianggarkan dana APBN 2008 sebesar Rp 4 M dengan sharing APBD Jombang 2008, Rp 1 M untuk bidang sosial pembangunan infrastruktur di 8 kecamatan. Hadir dalam acara tersebut, Wabup Jombang, Ali Fikri, Ketua DPRD, Halim Iskandar dan seluruh anggota dewan serta peserta dari kecamatan dan desa.

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

PKB Jombang Dukung Kyai Aziz Pimpin PKB Jatim

0 komentar

JOMBANG – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (Muswilub) DPW PKB Jawa Timur yang bakal digelar mulai besok pagi, Jum'at (25/1) nama KH. Aziz Manshur tampaknya masih diidolakan untuk memimpin PKB Jatim ke depan. Meski sebelumnya kepengurusan dibawah kepemimpinannya sempat dibekukan oleh DPP, namun kyai kharismatik tersebut masih potensial dalam kepemimpinannya.


Disamping santun, elegant dan kharismatik, tampaknya faktor simpati dan empati juga sangat mempengaruhi loyalitas para calon peserta Muswilub kepada pengasuh Ponpes Tarbiyatun Nasyiin Paculgowang, Diwek Jombang tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua DPC PKB Jombang Drs. H.A.Halim Iskandar menyatakan, mantan ketua Dewan Syuro DPW PKB, KH Aziz Mansyur masih layak dan relevan untuk memimpin PKB di Jawa Timur lima tahun kedepan.


"Sampai hari ini, kyai Azisi paling layak untuk memegang kendali PKB di Jawa Timur. Kita masih mendukung beliau untuk kembali memimpin PKB di Jatim," katanya di gedung dewan.

Sayangnya, ketika dimintai komentar tentang dukungan dari DPC PKB lainnya ? Halim yang juga Ketua DPRD Kabupaten Jombang ini tak bersedia berkomentar. Ia hanya mengatakan, dukungan dan dorongan kepada kyai khrismatik itu sangat kuat.


"Kalau dukungan itu sudah jelas. Tapi kita kan juga melihat perkembangan di sana nanti. Pokoknya Jombang ada dibelakang Kyai Aziz," lanjut Halim berpromosi.


Seperti diketahui, kepengurusan DPW PKB Jatim sempat dibekukan oleh Gus Dur selaku ketua Dewan Syuro DPP PKB. Saat itu KH Aziz Mansyur menjabat sebagai ketua Dewan Syuro DPW PKB Jatim, sedangkan Tanfidz dipegang oleh Imam Nakhrowi. Bahkan, juga menunjuk caretaker untuk melaksanakan Muswilub.


Akibat pembekuan itu hubungan tokoh sentral PKB di Jatim ini diisukan sempat renggang beberapa saat, meski kemudian kembali mencair setelah Gus Dur sowan KH Aziz di kediamannya beberapa waktu lalu. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Minyak Tanah Tersendat, Disperindagkop Berang

1 komentar

JOMBANG – Keberadaan para pedagang irex (campuran minyak tanah dan solar, red) diduga menjadi penyebab distribusi minyak tanah di Kabupaten Jombang tersendat. Hal tersebut mengakibatkan pasokan minyak tanah di tingkat konsumen rumah tangga berkurang hingga 30 ribu liter perhari.


Dengan kondisi tersebut, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Dsiperindagkop) Kabupaten Jombang selaku leading sector di lingkup Pemkab Jombang kalang kabut. Disperindagkop mengaku, pihaknya sudah memperingatkan para pedagang irex tersebut agar tidak mengambil minyak tanah subsidi rumah tangga untuk dagangannya.


“Tiga bulan lalu kita sudah peringatkan tapi masih saja mereka (para pedagang ,red) menjual irex yang berasal dari campuran minyak tanah yang ternyata dari subsidi rumah tangga. Makanya hari ini kita sidak,” kata Kepala Disperindagkop Jombang, Drs. Dja'far Jazuri, Kamis (24/1) kemarin.


Dalam sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan siang hari itu, Disperindagkop menemukan sejumlah jirigen irex yang dijual bebas di sepanjang jalan Mojoagung – Bandar Kedungmulyo. Diantaranya di sepanjang jalan depan Pasar Pon Jombang, tim sidak mendapatkan temuan 1000 liter irex dalam puluhan jirigen. Sayangnya, saat sidak dilakukan tak satupun penjual irex berada di kiosnya.


“Bayangkan saja dari 200 pedagang irex yang ada, kebanyakan menggunakan minyak tanah sebagai campurannya. Dan itu tidak dibenarkan,” kata Dja'far disela sidak kemarin.


Disperindagkop memastikan, berkurangnya suplai minyak tanah ke tingkat konsumen rumah tangga akibat menjamurnya pedagang irex di jalanan. Lebih lanjut ia mengatakan, seharusnya komposisi distribusi minyak tanah bersubsidi itu menyuplai ke 42 agen yang kemudian diteruskan ke 600 pangkalan yang ada di Kabupaten Jombang. Setelah itu baru didistribusikan ke pengecer hingga kepada konsumen khususnya rumah tangga.


“Kalau saja quota yang kita dapat adalah 300 ribu liter/hari atau 60 tangki sudah berapa minyak yang hilang jika perharinya para pedagang irex itu mengambil minyak tanah itu sampai 250 liter/hari atau 30 ribu liter/hari dalam 5 tangkinya untuk setiap wilayah distribusi,” terangnya didampingi Kasi Perdagangan Disperindagkop setempat, Edi Suparlan.


Dja'far menegaskan, jika dalam sidak minyak tanah ke para pedagang irex dan industri ini tetap tidak digubris, pihaknya akan membawa masalah ini ke kepolisian. Namun ia mengingatkan, sebelumnya Disperindagkop akan memberikan peringatan awal dalam bentuk lisan kepada para pedagang.


“Setelah itu akan kita tindaklanjuti melalui surat sampai dengan nanti upaya ke kepolisian. Karena ini sudah meresahkan, mau dikemanakan masyarakat kita ?” tandasnya sengit.


Menyikapi masalah ini, Disperindagkop akan melakukan koordinasi dengan Polres Jombang agar bisa menertibkan para penjual irex yang kian menjamur. Selain itu, menurut Dja'far, pihaknya akan memantau terus perkembangan distribusi minyak tanah selama 3 hari berturut-turut.


“Sudah kita laporkan ke Pak Sekda tentang perkembangan dan pemantauan kita selama 3 kali 24 jam. Pokoknya kita tidak ingin distribusi minyak tanah ke konsumen rumah tangga tak terkendali,” ujarnya.


Sementara, Kasi Perdagangan, Edi Suparlan mengatakan, suplai minyak tanah ke tingkat konsumen tidak ada masalah. Sejauh ini, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah Rp 2.300/liter pihaknya melihat distribusi minyak tanah untuk rumah tangga masih dalam tingkatan lancar dan terkendali.


“Memang masih ada di pengecer yang menjual sampai harga Rp 2.350/liter – Rp 2.400/liter, tapi sampai dengan hari ini tadi masih lancar dan tiap pangkalan dikirim 3 tangki,” akunya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Bupati Dituding Langgar Hukum

0 komentar

Komisi A Deadline Tuntas Maret 2008

JOMBANG – Molornya pengisian dan pemberhentian perangkat desa yang masih lowong hingga kini tak juga jelas waktunya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dinilai memperlambat proses perjalanan tersebut. Menyikapi hal ini, Komisi A DPRD Kabupaten Jombang mendesak agar eksekutif secepatnya menyelesaikan masalah yang selama 3 tahun ini menggantung.

Anggota Komisi A, M. Yasin tak menampik atas mandegnya proses pengisian dan pemberhentian perangkat desa se-Kabupaten Jombang. Ia menegaskan, agar Pemkab Jombang tidak lagi mengulur-ulur proses tersebut.

“Saya tegaskan bulan Maret 2008 harus sudah kelar. Kalau tidak, perjalanan pemerintahan di desa akan terganggu,” tandasnya usai hearing dengan jajaran Pemkab, tokoh masyarakat dan Kepala Desa di gedung dewan, Rabu (23/1) kemarin.

Yasin menjelaskan, bukan tidak mungkin penundaan tersebut bakal memicu konflik yang berkepanjangan. Sebab, proses pengisian dan pemberhentian perangkat yang sudah habis masa tugasnya jelas tertuang di aturan perundang-undangan.

“Acuannya kan jelas, PP 45/2007 dan Perda No. 6/2006, kenapa harus ditunda-tunda. Bayangkan saja sejak tahun 2004 saya di Komisi A, masalah pengisian dan pemberhentian perangkat desa itu pernah dipersoalkan,” papar anggota dewan dari PPP ini gusar.

Dari uraian yang tertera di klausul PP 45/2007 tentang kewenangan pemberhentian perangkat desa dan Perda No. 6/2006 tentang Pemerintahan Desa, kata Yasin, sudah jelas Bupati sebagai kepala daerah memiliki kewenangan untuk itu. Apalagi dalam peraturan tersebut, Bupati mempunyai hak untuk memberhentikan perangkat desa yang sudah habis masa jabatannya.

“Kalau sampai kewenangan itu dialihkan ke pihak lain, seperti Kepala Desa diperintahkan untuk memberhentikan perangkat/sekdesnya, itu berarti sudah menyalahi aturan,” kritik Yasin terbuka.

Lebih jauh Yasin juga mengakui, bahwa masih ada ganjalan di dua aturan tersebut dalam mekanisme dan pelaksanaannya. Untuk itu, pihaknya akan mengkaji lebih jauh tentang pijakan yang menjadi dasar hukum masalah tersebut agar tidak terjadi kesalahan persepsi dari implementasi aturan tersebut.

“Sebenarnya sudah jelas, selain di PP dan Perda di Perbup No. 10/2007 juga mengamanatkan begitu. Tapi tetap kita akan cari solusi dan penyelesaian terbaiknya,” janji Yasin di ruang komisi.

Ditemui usai hearing dengan Komisi A, selaku tokoh masyarakat Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang Jombang, Sholahuddin mengatakan, tidak sewajarnya Bupati memerintahkan kepala desa memberhentikan perangkat/sekdesnya. Sebab, menurut peraturannya, Bupati yang harus memberhentikan dan mengangkatnya.

“Terutama soal pemberhentian sekdes di desa kami. Ini sudah menyalahi aturan, sama halnya dengan lempar batu sembunyi tangan. Buktinya sudah jelas, Bupati kirim surat yang memerintahkan kepala desa memberhentikan sekdesnya,” tandas Sholahuddin yang sebelumnya mengaku sempat mengirimkan surat kepada Bupati Jombang tertanggal 27 Desember 2007 lalu. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Tiga Dinas Teknis Dipanggil Dewan

0 komentar

Terkait Borosnya Anggaran dan Amburadulnya Proyek 2007


JOMBANG – Buruknya pengerjaan paket proyek APBD 2007 oleh para rekanan, memantik reaksi Komisi C DPRD Kabupaten Jombang bersikap. Disamping amburadul, diduga pengerjaan paket proyek di lingkungan tiga dinas teknis tersebut boros anggaran. Menindaklanjuti hal tersebut, komisi yang membidangi pembangunan ini, Selasa (22/1) kemarin memanggil tiga dinas teknis ke gedung dewan.


Ketiganya dipanggil dalam kaitan kurang sigapnya instansi teknis di lingkungan Pemkab Jombang tersebut terhadap pengawasan pengerjaan proyek tahun 2007. Parahnya lagi, sanksi yang diperuntukkan kepada para rekanan masih terkesan lentur dan kurang mengikat.


Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jombang, Sudarso ketika dikonfirmasi masalah tersebut membenarkan, bahwa selama ini pemerintah selaku pengguna anggaran untuk paket pengerjaan proyek setahun lalu kurang maksimal dalam pengawasan. Hal ini mengakibatkan, kualitas dari pengerjaan proyek kurang optimal dan tidak sesuai harapan.


“Kita minta supaya Dinas Kimbangwil, Prasjal dan Dinas Pengairan lebih memperketat pengawasan pengerjaan proyek. Lihat saja itu, masak proyek kayak gitu sanksinya juga tidak kuat,” papar Sudarso di gedung dewan kemarin.


Lebih lanjut Sudarso mengatakan, pihaknya dalam hearing tersebut juga meminta tiga dinas teknis lebih memperketat pengawasan dan mempertajam sanksi kepada rekanan untuk pengerjaan paket proyek APBD 2008. Sebab, pihaknya juga mencatat masih banyaknya kontraktor nakal yang belum dapat memaksimalkan hasil pekerjaannya.


“Makanya kita tadi juga meminta ada penambahan pemberian uang muka antara 15 – 20 persen. Harapan kita dengan dinaikkannya uang muka tersebut untuk menghindari pemborosan,” ujarnya tanpa bersedia menyebut nominal dari kenaikan uang muka tersebut.


Namun ia juga mengakui, bahwa usulan untuk kenaikan uang muka hingga 20 persen tersebut tidak tercantum di klausul Keppres 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa milik Pemerintah. Meski hal tersebut tidak tertera di dalam keppres, namun ia mengatakan, bahwa kondisi itu dibolehkan dalam aturan.


“Itu kan baru sebatas usulan. Memang di keppresnya tidak menyebut jumlah nominal dalam angka, tapi jika menilik pemberlakuan itu di kegiatan proyek tahun 2002 sangat dibolehkan,” terangnya hati-hati.


Menyinggung masih banyaknya kontraktor yang disinyalir tidak mencantumkan papan nama pengerjaan proyek APBD 2007, Sudarso tanpa ragu mengiyakan kondisi tersebut. Bahkan ia menyebut, 15 persen papan nama yang seharusnya dipasang di lokasi proyek ternyata tidak dilakukan para rekakan.


“Kalau saya lihat memang begitu. Hitungan saya sekitar 15 sampai 20 persen papan nama tidak terpasang di lokasi proyek, padahal itu harus tidak boleh tidak,” tegas anggota dewan dari Partai Golkar ini sengit.


Sementara, kepada Mojokerto Pagi, tiga dinas teknis tersebut menyatakan sepakat dan berjanji akan melaksanakan pengerjaan proyek 2008 nanti dengan lebih terkendali. Sebab, pihaknya menyadari bahwa proses pengerjaan proyek 2007 sangat jauh dari mutu yang diharapkan.


“Sebenarnya kita ini sudah bekerja maksimal, tapi tahun 2008 nanti kita akan lebih perketat dalam prosedur, pengawasan dan sanksinya,” tangkis seorang dari staf dinas teknis seraya meminta tidak disebut namanya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Proyek Kimbangwil Susut 50 Paket

0 komentar

Jaminan Naik 5 % dari HPS


JOMBANG – Paket pengerjaan proyek APBD tahun 2008 di Dinas Permukiman dan Pengembangan Wilayah (Diskimbangwil) Kabupaten Jombang menyusut hingga 50 paket. Diduga penyusutan paket proyek kali ini akibat parahnya pengerjaan proyek APBD 2007 lalu oleh para rekanan.


Dikonfirmasi hal ini, Imam Maksudi selaku panitia di pengerjaan proyek 2008 Diskimbangwil setempat membenarkan, bahwa paket proyek APBD tahun ini hanya terealisasi sebanyak 76 paket proyek. Namun pihaknya mengelak, bahwa berkurangnya jumlah paket proyek pemerintah tersebut dikarenakan pagu anggaran APBD 2008 untuk proyek sangat minim.


“Yang jelas anggarannya yang berkurang dan paket proyek kita hilang 50 paket. Kalau masalah amburadul, saya pikir kemungkinannya kecil, tapi memang proyek tahun 2007 sangat memprihatinkan,” akunya, Senin (21/1).


Kepada Mojokerto Pagi, Imam mengakui, bahwa jumlah paket proyek tahun 2007 jauh lebih banyak dibanding tahun 2008. Dari total keseluruhan paket proyek yang dikerjakan oleh Diskimbangwil setahun lalu tak kurang dari 113 paket proyek.


“76 paket proyek itu rencananya besok (hari ini, red) akan ditempelkan di papan pengumuman. Tapi itu sifatnya hanya pemberitahuan rencana kebutuhan penyedia jasa proyek Kimbangwil tahun 2008, bukan pengumuman pendaftaran,” terangnya.


Disamping itu, menurut Imam, pihaknya tidak akan main-main dengan proses lelang untuk proyek APBD 2008 ini. Diskimbangwil menekankan kepada kontraktor selaku rekanan penyedia barang/jasa melakukan pelelangan secara bebas. Apalagi, pihaknya meminta kontraktor atas jaminan pelaksananaan sebesar 5 persen nanti berasal dari bank.


“Tidak boleh tidak karena ini aturan. Kalau dulu dengan asuransi masih bisa kita terima jaminannya, tapi untuk kali ini harus dari bank,” tandasnya.


Namun ia juga mengingatkan, bahwa jaminan pelaksanaan nanti kemungkinan bisa dinaikkan di atas 5 persen. Menurutnya, Kimbangwil akan menggunakan acuan hukum Keppres 80/2003 untuk menaikkan uang jaminan tersebut kepada kontraktor.


“Itu tertuang di lampiran Keppres 80/2003 yang menyatakan, apabila pemborong mampu dan ternyata menawar di bawah 80 % dari Harga Perkiraan Sementara (HPS), akan dikenakan kenaikan uang jaminan,” ujarnya. “Kalau saya sepakat, supaya proyek 2008 ini nggak kacau lagi kayak tahun 2007,” sambung Ir. Sucipto, Kepala Dinas Kimbangwil Kabupaten Jombang yang ditemui terpisah. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

BKM Siswa Lambat

0 komentar

APBD Sokong Rp 3 M


JOMBANG – Dipastikan seluruh siswa tingkat SMA/SMK dan Aliyah se-Kabupaten Jombang bakal tidak mendapat Bantuan Khusus Murid (BKM). Hal tersebut diakui Dinas Pendidikan Kabupaten (Disdikkab) Jombang yang menyatakan, bahwa BKM sebesar Rp 65.000/siswa tersebut hanya diperuntukkan sepertiga dari total siswa SMA/SMK dan Aliyah se-Kabupaten Jombang.


Ironinya, surat kesepakatan (MoU) pengguliran BKM untuk siswa yang ditandatangani Kepala Disdikkab Jombang terbilang lambat. Pasalnya, pengesahan program yang dijadikan embrio Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa SMA/SMK dan Aliyah kedepan itu baru ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Jombang, Drs. H. A. Halim Iskandar kemarin pagi.


Menanggapi hal ini, Kabag TU Disdikkab Jombang, Drs. Muntholib tak menampik, bahwa BKM untuk siswa SMA/SMK dan Aliyah tersebut tidak semua siswa menerima. Alasannya, program yang berasal dari dana sharing antara APBN, APBD Propinsi Jatim dan Pemkab Jombang itu hanya menampung sepertiga siswa dari 49 ribu siswa SMA/SMK dan Aliyah se-Kabupaten Jombang.


“Tadi pagi baru saja diteken Pak Halim (Ketua DPRD Jombang, red). Masalahnya yang terima itu nanti kan hanya siswa yang tergolong tidak mampu. Tapi yang jelas memang belum semua siswa tak mampu tergarap di BKM tahun ini (2008, red),” aku Muntholib, Senin (21/1) kemarin.


Ia mengatakan, program ini untuk memberikan keringanan bagi siswa dalam hal pembayaran uang sekolah perbulannya. Muntholib juga mengakui, adanya keterlambatan program BKM yang seharusnya bisa dilaksanakan awal tahun terkendala oleh pendataan. Namun ia mengingatkan, bahwa kepastian pemberian BKM tersebut belum dapat ditentukan waktunya.


“Mungkin juga bisa tiap tiga bulan sekali kita terimakan untuk membantu SPP-nya siswa, jadi program ini bukan menggratiskan, salah itu,” ujarnya.


Kepada Mojokerto Pagi, Muntholib menjelaskan, parameter yang dijadikan acuan Dinas Pendidikan memberikan BKM tersebut hanya kepada siswa yang memiliki kartu miskin. Jika hal itu tidak terpenuhi, lanjutnya, BKM tersebut tidak akan dapat diberikan kepada siswa.


“Dari pendataan yang kita lakukan hanya mereka yang memiliki kartu tanda miskin,” singkatnya.


Menyinggung anggaran yang direalisasikan untuk pengguliran BKM tahun 2008 kepada siswa SMA/SMK dan Aliyah ? Muntholib dengan berhati-hati mengungkapkan, anggaran yang dicairkan melalui APBP Jombang 2008 mencapai Rp 3 M. Menurutnya, anggaran milyaran rupiah tersebut tidak termasuk dana yang diberikan oleh APBN dan APBD Propinsi Jawa Timur.


“Anggaran itu kan sharing dengan rincian 40 persen APBN, 30 persen diambilkan dari propinsi dan 30 persennya lagi dari APBD Jombang. Kalau total keseluruhan untuk 49 ribu siswa, dalam setahun anggaran yang diterima bisa sampai 30 M lebih,” terangnya sembari menghitung peruntukkan anggarannya.


Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasikan kepada salah satu anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Chamim Supa'at, mengaku belum mengetahui tentang program BKM tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mendapat tembusan atau pemberitahuan terkait pengguliran 'SPP gratis' tersebut.


“Meski MoU itu sudah ditandatangani Ketua DPRD, tapi kalau kita belum tahu mau komentar yang bagaimana ?” selorohnya di ruang komisi. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

APBN Raskin Tembus Rp 3 M

0 komentar

JOMBANG – Tingginya harga beras untuk rakyat miskin (raskin) pada tahun ini tak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan. Dari hitungan peruntukkan yang dianggarkan melalui APBN 2008 untuk 78.044 Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima raskin mencapai Rp 3,6 M.


Menanggapi hal ini, Kasubag Kessos Setdakab Jombang, Yuli Sugiarti mengelak, bahwa dana sebesar itu sudah disesuaikan dengan jumlah RTM yang terdata Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang. Dikatakannya, total budget tersebut sudah terhitung sampai dengan bulan ke 10 program raskin tahun 2008.


Tapi mau gimana lagi, wong anggarannya ya segitu dan datanya juga pakai acuan BPS ! Itu tidak seberapa ketimbang tahun lalu bisa sampai puluhan milyar untuk satu bulan,” jelas Yuli sembari mengalkulasi kebutuhan dengan alokasi anggaran dengan kalkulatornya.


Ironinya, anggaran miliaran rupiah tersebut, kata Yuli, tidak termasuk biaya angkut dari gudang dolog ke maskin. Dengan kondisi tersebut, terpaksa pihaknya harus menganggarkan kembali dana pengeluaran untuk biaya angkut sampai ke sasaran.


Biaya dari pusat itu hanya untuk distribusi raskin sampai ke pintu gudang dolog saja, seterusnya saya nggak tahu ? Tapi yang jelas untuk biaya operasional sampai ke titik manfaat, terpaksa kita yang menganggarkan,” ungkapnya rinci.


Disinggung tentang tidak adanya alokasi anggaran yang diberikan APBN untuk sisa 2 bulan di akhir tahun ? Menurutnya, hal tersebut sebenarnya sangat mengganggu kesinambungan program raskin selama setahun berjalan. Kendati demikian, Yuli yang juga salah satu tim raskin kabupaten berharap hal tersebut dapat dianggarkan melalui APBD Jombang 2008.


Entah bagaimana caranya yang dua bulan itu bisa dimaksimalkan pembiayaannya oleh pemerintah daerah. Harapan kita biar nggak mandeg di tengah jalan,” pintanya memelas.


Menyesuaikan jadwal yang sudah ditentukan, proses pendistribusian raskin dipastikan hari ini (Senin, 21/1, red) digelar ke 21 kecamatan. Masing-masing maskin akan mendapatkan 10 kg dengan harga jual yang dipatok Rp 1.600/kg/RTM. Harga tersebut terbilang tinggi ketimbang ketentuan harga yang ditawarkan di program raskin setahun sebelumnya yang berkisar hanya Rp 1000/kg/RTM.


Mengacu jumlah RTM yang dikirimkan BPS ke Pemkab Jombang untuk tahun 2008, tercatat 78.044 maskin. Data tersebut berasal dari pendataan penduduk miskin yang dilakukan BPS sejak berlangsungnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dua tahun lalu.


Namun dari hasil konfirmasi, BPS sempat mengelak bahwa pendataan maskin yang dilakukan instansi vertikal tersebut mengacu dari ketentuan dan komando dari BPS Pusat untuk mendata maskin. Menurut staf BPS Jombang yang saat itu ditemui Mojokerto Pagi, Isman, mengaku selama tidak ada perintah untuk mendata, pihaknya tetap memakai pijakan jumlah maskin tahun 2005.


Pastinya ada perubahan, karena perkembangan masyarakat yang masuk katagori miskin sangat cepat. Tapi harus bagaimana lagi karena sampai sekarang tidak ada perintah dari pusat, dan data itu yang kita berikan ke Bappeda Jombang,” aku Kasi Sosial BPS Jombang ini hati-hati. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Dana Propinsi Tak Jelas, KPUD Bingung

0 komentar

APBD Kucurkan Rp 7,9 M


JOMBANG – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Jombang 2008, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jombang mengaku masih kebingungan mengalokasikan minimnya anggaran untuk Pilkada. Hal tersebut lebih diperparah dengan belum adanya kejelasan dana sharing yang berasal dari APBD Propinsi Jatim. diperuntukkan dari APBD Propinsi.


Menurut Ketua KPUD Jombang, Erfan Effendi, anggaran yang diterima KPUD Jombang dari APBD hanya berkisar 7,9 M. Katanya, dengan anggaran tersebut pihaknya kesulitan untuk menghitung pengalokasian biaya yang digunakan untuk rincian pelaksanaan Pilkada 2008 Jombang.


Coba dihitung dengan logika saja, anggaran kita cuma segitu (7,9 M, red). Lagi pula dana sharing yang dijanjikan oleh propinsi hingga kini tak jelas berapa nilainya,” keluh Erfan kemarin.


Kepada Mojokerto Pagi, Erfan juga mengaku, hingga kini anggaran yang dipatok dari APBD 2008 tersebut juga belum dapat dicairkan. Padahal menurut Erfan, seharusnya diawal tahun ini KPUD Jombang sudah dapat melaksanakan sejumlah program yang berkaitan dengan pelaksanaan pilkada Jombang.


Waktu kita hanya tinggal 6 bulan ke depan menjelang pilkada Jombang, Juli depan. Harusnya saat ini kita sudah bisa menata program menjelang pilkada nanti,” tuturnya.


Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, bahwa sejak tanggal 17 – 21 Januari 2008, KPUD sudah membuka kegiatan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk persiapan pilkada. Diakuinya, untuk pembentukan PPK dan PPS tersebut pihaknya terpaksa mengeluarkan biaya tak kurang dari Rp 200 juta.


Bayangkan saja, untuk pembentukan PPK dan PPS saja kita butuh dana sekitar Rp 200 juta, dan itu sudah terjadwal dari pendaftaran hingga seleksi peserta,” ungkapnya berulang-ulang.


Menyoal dana sharing dari APBD Propinsi Jatim, Erfan mengatakan, persoalan tersebut tergantung dari kesepakatan yang terjalin antara Pemkab Jombang dan Pemprop Jatim. Menurutnya, dana segar tersebut nantinya akan dapat digunakan sebagai penyangga kekurangan anggaran APBD Jombang untuk KPUD.


Sampai sejauh ini belum ada kesepakatan tentang berapa nilai yang akan dikucurkan oleh propinsi untuk kita. Katanya sih masih mengkaji persoalan biaya untuk melaksanakan pilkada sendiri. Jadi saya sendiri nggak tahu berapa besarnya dana dari propinsi itu,” urainya.


Disisi lain, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Jombang, I Nyoman Swardhana sempat mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menyetujui anggaran yang diplot untuk KPUD Jombang di pilkada nanti sebesar Rp 9 M. Kesepakatan yang telah dilakukan antara Pantia Anggaran (Panggar) DPRD dengan Tim Anggaran (Timgar) Eksekutif itu diperuntukkan biaya KPUD dan pembentukan Panwaslu.


Kita menyepakati untuk KPUD kita berikan anggaran Rp 8 M dan Panwaslunya sekitar Rp 1 M lah,” tukasnya ketika evaluasi hasil koreksi APBD Jombang 2008 dari Gubernur kepada Pemkab Jombang di gedung dewan beberapa waktu lalu. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Menilik Arena Mainan di Taman Kebonrojo, Jombang

0 komentar


Sewa Tempat Tak Sebanding Hasil Yang Didapat


JOMBANG – Dengan ekspresi wajah dan langkah pasti, Jumadi (27) warga Jombatan, Jombang, mulai beranjak meninggalkan rumah. Di suasana pagi yang kala itu tertutup gumpalan awan keabu-abuan, lelaki bujangan yang kesehariannya bergelut dengan mainan anak-anak itu tetap berkemas menuju 'arena' mobil-mobilannya, di taman bermain Kebonrojo, Jombang.


Sebagai 'penghibur' anak-anak di taman yang berada di tengah kota Jombang itu, Jumadi perlahan menata mobil balap kecilnya. Satu demi satu, mobil beraneka warna yang berjumlah 5 unit itupun ia pajang di sisi selatan arena taman.


“Sudah setahun saya menggeluti mobil-mobilan ini,” singkatnya dengan mimik bangga.


Menurutnya, bisnis kecil-kecilan ini dirasa sangat menyenangkan. Alasannya, selain ia dapat menghibur anak-anak yang sedang berkunjung di taman, dirinya juga bisa merasakan ketenangan hati dan memberikan kebahagiaan pada anak-anak.


“Ya enak saja Mas. Lagi pula di Kebonrojo ini kan juga banyak hiburan, sekalian membantu para orangtua yang ingin meninabobokkan anaknya,” kata Jumadi.


Lelaki berambut ikal ini juga menceritakan, bahwa dengan harga Rp 3 ribu/5 menit putaran tidak memberatkan pengunjung yang menikmati mobil-mobilannya. Bersama seorang rekannya, Jumadi mengaku, dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 300 ribu/hari.


“Itu kalau pas hari libur tanggal merah atau hari Minggu. Kalau biasanya sih saya cuma dapat hasil paling banyak Rp 40 ribu,” terangnya.


Sambil sibuk menata tiap letak 'dagangannya', Jumadi yang awalnya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap ini langsung tertarik ketika kakak perempuannya menawari ajakan menunggu dan mengoperasikan mobil-mobilan. Tak banyak pikir, Jumadi seketika itu pula menerima tawaran sang kakak menggelar arena balap mobil-mobilan bermesin accu itu di taman Kebonrojo.


“Hasilnya nanti kita bagi sesuai kesepakatan, karena selain nggak seberapa kita juga harus hitung biaya sewa tempat,” jelasnya lugu.


Sewa tempat di taman Kebonrojo, menurut lelaki murah senyum ini harus dibayar kepada Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) setiap bulan sebesar Rp 550 ribu. Meski harga tersebut dinilainya cukup mahal, namun Jumadi dan kakaknya tetap berupaya membayar sewa kepada petugas. Dikatakannya, biaya sewa tempat per bulan itu tidak termasuk harga listrik yang juga tetap dibayar sesuai pemakaian.


“Petugasnya lain antara yang menarik sewa tempat dan bayar listrik. Tapi biarlah dari pada saya diusir nggak bisa dapat tempat dan berdagang,” keluhnya sambil sesaat membersihkan mobil-mobilannya.


Meski biaya sewa terkadang tidak sebanding dengan hasil yang didapat, namun Jumadi mengaku, tak pernah mengeluh dengan kondisinya selama ini. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya terjadi pada dirinya, namun pedagang lain yang berjualan di dalam Taman Kebonrojo juga merasakan.


“Bervariasi sewanya, terkadang ada juga yang seratus ribu tiap bulan,” pungkasnya. *

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Distribusi Raskin Terganjal Dana

0 komentar

Operasional Sebulan Rp 360 juta


JOMBANG – Setelah terungkapnya data usang Rumah Tangga Miskin (RTM) se-Kabupaten Jombang di program raskin tahun 2008, kini Pemkab Jombang kerepotan masalah pendistribusian. Hal tersebut diakibatkan biaya operasional pengangkutan raskin ke RTM tidak masuk dalam anggaran APBN untuk raskin. Anggaran raskin yang berasal dari pusat tersebut hanya diperuntukkan pada proses distribusi dari pusat ke gudang.


Kasubag Kessos Setdakab Jombang, Yuli Sugiarti membenarkan, proses penganggaran dari APBN untuk raskin tersebut hanya berhenti di tingkat gudang penyimpanan sementara. Sedangkan untuk proses pendistribusian di tingkat masyarakat tidak tercatat di dalam biaya anggaran pusat tersebut.


Sebenarnya tidak masalah, tapi kalau membaca anggaran raskin di APBN hanya sampai di pintu dolog, makanya kita mencoba untuk bagaimana dapatnya raskin itu bisa sampai ke titik manfaat,” jelas Yuli kemarin.


Menyikapi persoalan tersebut, pihaknya terpaksa akan menganggarkan biaya operasional angkutan untuk raskin yang berasal dari alokasi anggaran Pemkab Jombang. Menurut Yuli, itu diupayakan agar distribusi raskin dapat langsung dan dinikmati masyarakat.


Jalan satu-satunya, ya melalui dana kita sendiri (Pemkab, red). Rencananya mau saya ajukan sesuai dengan jumlah RTM yang menerima raskin,” ujarnya.


Mengacu dari hitungan yang disesuaikan dengan jumlah RTM se-Kabupaten Jombang, ditemukan angka yang cukup fantastis. Yuli mengatakan, dari total angka maskin yang terdata itu dikalikan dengan harga beras standar pemerintah.


“Kalau dihitung-hitung dengan harga beras standar pemerintah sebesar Rp 4.620 yang dikalikan dengan total RTM yang tercover diprogram raskin kali, bisa mencapai Rp 360 juta lebih,” terang Yuli blak-blakan.


Terkesan hati-hati, perempuan berjilbab ini menuturkan, meski nantinya biaya pengangkutan raskin akan dilewatkan APBD Jombang, namun pihaknya tetap menginginkan kemasan beras raskin senilai 10 kg/RTM/bulan itu tidak terhalang oleh masalah biaya.


“Pokoknya bagaimana caranya raskin bisa sampai ke sasaran. Karena saya nggak mau distribusi raskin tersendat hanya karena dana,” tukasnya.


Menyoal jadwal pelaksanaan yang hingga kini belum juga ditetapkan ? Meski sebelumnya sempat mengakui bahwa jadwal pelaksanaan distribusi raskin di bulan pertama Januari ini telah di meja Sekdakab Jombang, namun ia buru-buru mengingatkan, bahwa penjadwalan distribusi beras berkualitas medium itu kini sudah diketahui waktunya.


“Saya nggak tau kenapa belum ditandatangani ? Tapi kalau sesuai dengan surat penjadwalan distribusi raskin ke titik manfaat yang kita serahkan ke Pak Sekda, Insya Allah pastinya tanggal 21 Januari 2008,” kelitnya.


Sayangnya, ketika hal ini akan dikonfirmasikan ke Sekdakab Jombang, Widjono Soeparno, belum juga menemui kejelasan. Staf di ruang Sekretariat Daerah (Setda), Jum'at (18/1) beralasan, bahwa adik kandung Gubernur Jatim, Imam Utomo ini sedang melakukan rapat di luar ruangan.


“Waduh, lain kali saja Mas, Bapak kayaknya akhir-akhir ini sibuk dan sedang rapat di BPKD,” jawab seorang staf laki-laki via telepon. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

TANTANG BAHAYA

0 komentar

Seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang sedang berusaha memperbaiki padamnya lampu traffic light di perempatan tugu Jombang, Kamis (17/1) kemarin. Sayangnya, peralatan yang difungsikan sebagai sarana penyangga petugas menaiki lampu bagian atas masih seadanya dan sederhana.

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Kejaksaan Ngebut, Bawasda Tetapkan Tersangka PDAM

0 komentar

JOMBANG – Meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang belum berani memutuskan pelaku raibnya uang PDAM Jombang senilai Rp 315 juta sebagai tersangka, namun Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Kabupaten Jombang mengaku telah menetapkan Bambang Irawan (BI) sebagai pelaku utama tindak korupsi di intansi pemasok air minum tersebut.


Chaiaril Haria Udaya, Kepala Bawasda Jombang mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan bukti yang didapat, pihaknya meyakini BI adalah tersangka penghilangan harta negara dengan sengaja. Pernyataan tak terduga itu muncul setelah Bawasda merampungkan pemeriksaan dan penyelidikan sebulan terakhir ini.


Hasilnya sudah seminggu lalu kita serahkan ke Pak Bupati. Berdasar pemeriksaan dan bukti yang meyakinkan, Bambang telah nyata melakukan tindakan yang merugikan negara,” kata Chairil, kemarin.


Sayangnya, menurut Chairil, pihaknya tidak dapat serta-merta memutuskan BI dijadikan tersangka penyimpangan uang setoran dan dana pensiun karyawan PDAM. Alasannya, Bawasda sebatas memeriksa dan menetapkan hasil pemeriksaan serta penyeldikan yang dilakukan selama ini sebagai laporan kinerja ke Bupati.


Pertanggungjawaban kita hanya ke Bupati. Selaku atasan saya, Bupati berhak mendapat laporan dari hasil pemeriksaan itu. Karena bukan eksekuting, kita serahkan sepenuhnya proses hukum BI ke pihak yang lebih berwenang,” tangkisnya.


Dijelaskan, dalam hal ini, Bawasda berusaha untuk selalu transparan dan akuntabel dalam menindaklanjuti kasus korupsi PDAM Jombang. Menjawab ketertutupan Bawasda selama ini ? Chairil mengelak, tidak ada hal yang ditutup-tutupi oleh Bawasda terkait penyelesaian kasus korupsi PDAM.


Ngapain ditutupi wong jelas-jelas Bambang itu salah dan menyimpang. Kita melakukan pemeriksaan juga sudah sesuai dengan prosedur dan malah sudah selesai,” kelitnya.


Bawasda, menurut Chairil, bukan sebagai lembaga pemutus dan pengadil permasalahan. Pihaknya, kata pria tinggi besar ini, hanya melaksanakan perintah dengan aturan yang telah ditetapkan. Namun ia juga tetap menyilakan lembaga yudikatif untuk melakukan pengusutan yang lebih bersifat hukum dan ketentuan peradilan.


Kita sangat mendorong agar Kejaksaan secepatnya menemukan penyimpangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” katanya.


Dilain tempat, Kejari Jombang menyatakan, tetap menuntaskan kasus yang merugikan negara tersebut dengan kehati-hatian. Kejaksaan mengungkapkan, paling lambat kasus korupsi PDAM itu bisa diketahui hasilnya dalam sepekan mendatang.


Nggak usah kuatir, kita maksimal dan pasti kita selesaikan kasus itu tidak lebih dari seminggu ini. Apalagi tadi kita juga memeriksa Dirut PDAM, seingat saya ada 3 orang yang kita mintai keterangan,” ungkap seorang dari jaksa senior yang menjadi tim kasus PDAM Jombang tanpa bersedia dikorankan. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Hearing Pupuk Mentok Di Dewan

0 komentar


Suasana hearing Komisi B dengan distributor dan instansi Pemkab Jombang yang membidangi pertanian dan pengawasan pupuk

JOMBANG – Belum normalnya distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang belakangan ini, memaksa Komisi B DPRD setempat kembali bereaksi. Berdasar temuan gunungan ribuan pupuk di 2 gudang milik produsen dan pengaduan masyarakat terhadap kelangkaan pupuk belakangan ini, Kamis (17/1) kemarin, sejumlah instansi terkait dipanggil ke gedung dewan untuk dimintai keterangan.


Hearing yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Jombang itu, Komisi B terpaksa 'menyeret' Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Dispertan) dan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) setempat untuk menjelaskan duduk perkara dari sulitnya petani mendapatkan pupuk. Selain dua institusi pelaksana dan pengawas distribusi pupuk tersebut, Komisi B juga memanggil 3 distributor pupuk, UD. Mujiarto, Kembar Jaya dan KUD Mitra Tani.


Dari perjalanan dengar pendapat antara Komisi B dengan beberapa institusi terkait itu sempat terjadi perang argumentasi dan saling tuding. Aksi saling tunjuk tersebut akhirnya mementahkan pertemuan hingga tidak ditemukannya kesimpulan dari keruwetan distribusi pupuk di Kabupaten Jombang. Komisi B menuding, distributor selaku pelaksana pembagi ke tingkatan kios/pengecer pupuk ke petani ternyata tidak optimal.


"Jatah DO sudah kita ambil dari gudang kok ! Apanya yang salah ? Untuk distribusi selanjutnya juga telah kita lakukan sesuai breakdown yang diberikan Dispertan," elak H. Munif, satu diantara perwakilan distributor sengit.


Munif yang ditemui Mojokerto Pagi usai hearing mengaku, bahwa pihaknya selama ini masih wajar-wajar saja dan sudah sesuai aturan dalam pendistribusian pupuk. Ia menyilakan anggota dewan untuk mengecek secara benar tentang stok dan penebusan pupuk yang sudah digulirkan ke tiap kios/pengecer.


“Biar saja wong mereka tidak tahu yang sebenarnya. Tapi yang jelas bisa dicek kalau kita sudah melaksanakan aturan, permanian dari mana dan siapa yang bermain,” kelitnya lagi sembari diangguki perwakilan distributor yang lain.


Mendapat kesempatan berbicara, M. Sofwan mengatakan, sebenarnya keruwetan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang tidak seharusnya terjadi. Hal tersebut akan dapat terminimalisir jika saja ada sebuah badan penyangga dana semacam Buffer Stock.


“Saya yakin jika ada buffer stock, akan mampu menyangga kebutuhan disaat mendesak,” ujar anggota Komisi B dari FPDIP ini seraya memutuskan bahwa hearing tidak menemukan kesimpulan.


Menyikapi hal tersebut, M. Natsir anggota Komisi B mendesak perlu adanya penyelesaian yang tidak hanya parsial saja. Bahkan, ia meminta adanya solusi alternatif untuk menghindari ketergantungan petani terhadap pupuk kimia.


"Repotnya petani masih belum berubah dari kebiasaan memakai pupuk kimia. Coba saja kalau petani menggunakan alternatif pupuk alamiah, saya rasa tidak akan ada ketergantungan dan kepincangan dalam distribusi pupuk, inilah yang harus kita hindari,” saran anggota dewan dari FKB ini tegas.


Menanggapi langkah alternatif ini, Kadispertan, Drs. Suhardi mengatakan, bahwa pihaknya saat ini telah menyiapkan pembinaan pembuatan pupuk bokasi. Ini dilakukan untuk membangun kesadaran pada petani agar tidak tergantung pada pupuk kimia.


“Insya Allah tahun ini sudah tersosialisasi,” singkatnya.


Terpisah, aktifis Forum Masyarakat Petani Jombang (FMPJ) Miftahul Ilmi, SE sangat mendukung jika Dispertan akan melakukan pengembangan pupuk bokasi di Jombang. Sebab, selama ini FMPJ juga telah melakukan pelatihan pembuatan pupuk berbahan alami.

"Kita dukung kalau memang Dispertan serius mengembangkannya. Sebab, pupuk bokasi sangat direspon positif oleh petani,” terangnya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Data Raskin Pemkab Kadaluarsa

0 komentar

DPRD : ‘Data BPS Bermuatan Politis’


JOMBANG – Realisasi program pemberian beras untuk rakyat miskin (raskin) tahun 2008 se-Kabupaten Jombang dipastikan belum dapat dinikmati keseluruhan oleh masyarakat miskin (maskin). Hal tersebut diperkuat dengan tampilan data Pemkab Jombang yang digunakan acuan penyaluran raskin, sudah kadaluarsa.


Ironinya, Badan Pusat Statistik (BPS) Jombang selaku pemasok data mengakui, bahwa angka konkret yang digunakan masih memakai siklus data maskin dua periode lampau. Parahnya lagi, hingga kini institusi vertikal tersebut belum pernah melakukan pendataan kelanjutan setelah berakhirnya program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2005 lalu.


Pokoknya sejak BLT selesai, kita sudah nggak di perintah lagi untuk melakukan pendataan. Ya itu, data tahun 2005 yang sampai saat ini kita pakai,” aku Kasi Sosial BPS Jombang, Isman, Rabu (16/1) kemarin.


Menurut Isman, jumlah penduduk miskin yang tertulis tahun 2005 itu merupakan hasil verifikasi data yang terkumpul dari beberapa indikator yang menjadi standar penilaian maskin. Dan lagi, selama melakukan pendataan, pihaknya tetap menggunakan pijakan yang ditentukan oleh BPS Pusat.


Dari situ kita kembalikan ke pusat yang kemudian divalidasi menjadi data utuh untuk jumlah maskin di Kabupaten Jombang. Persisnya sesuai dengan data raskin itu, 78.044. Jadi acuannya tetap dari pusat,” paparnya detil.


Menyoal lampaunya data yang dijadikan landasan Pemkab untuk program raskin tahun 2008 ? Kasubag Kessos di Bagian Sosial Setdakab Jombang, Yuli Sugiarti tak menampik tentang angka tersebut. Dijelaskannya, secara keseluruhan total jumlah maskin di program raskin tahun ini, 78.044 Rumah Tangga Miskin (RTM). Disamping data yang sudah 'uzur', pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak dengan penetapan pagu raskin melalui SK Gubernur yang berjumlah sama dengan total RTM.


Kalau riilnya bisa lebih dari 78.044 Mas. Tapi kita nggak bisa apa-apa karena SK-nya mengamanatkan seperti itu. Lagi pula pendataan yang kita lakukan tidak terpakai,” keluhnya.


Kepada Mojokerto Pagi, Yuli menjelaskan, data usang tersebut akhirnya digunakan sebagai ukuran jumlah RTM se-Kabupaten Jombang yang layak mendapat bantuan raskin tahun 2008. Ia juga mengungkapkan, dari angka tersebut muncul biaya yang langsung diback up dari anggaran APBN 2008.


Pastinya, beras medium yang kita hargai Rp 1.600/kg/RTM itu totalnya mencapai 780.440 ton beras. Karena masing-masing RTM, kita bagi 10 kiloan untuk 10 bulan kedepan. Yang jelas, bukan dari anggaran APBD Jombang,” tukas Yuli di ruangannya.


Mengomentari kadaluarsanya data BPS yang dijadikan pijakan tersebut, anggota Komisi A DPRD Kabupaten Jombang, Joko Triono mengatakan, pihaknya sangat tidak sepakat dengan model data yang dimiliki BPS. Sebab menurutnya, data yang dibuat BPS selama ini banyak bermuatan politis dan diragukan validitasnya.


Jelas politis ! Mana mungkin dalam waktu tidak kurang dari 40 hari, data yang terkumpul oleh para relawan bisa dijadikan acuan ? Makanya saya bilang banyak muatan politisnya,” caci Joko berulang-ulang dengan nada tanya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Kinerja Jeblok, 21 Pejabat BKB Bablas

0 komentar

JOMBANG – Kurang maksimalnya kinerja Badan Keluarga Berencana (BKB) Kabupaten Jombang selama ini memaksa Pemkab Jombang melakukan rotasi. Hal tersebut terungkap saat pelantikan 36 Pejabat Eselon IV Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) BKB Pemkab Jombang Bertempat di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang, Rabu (16/1) kemarin.


Dari pelantikan pejabat yang dilakukan langsung Bupati Jombang, Suyanto itu, kedapatan dari 36 pejabat yang dilantik 21 diantaranya adalah pejabat BKB Kabupaten Jombang. Rotasi pejabat BKB tersebut dipicu karena kian meroketnya fluktuasi angka penduduk Kabupaten Jombang selama perjalanan tahun 2007 lalu.


Disamping itu, menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, Drs. Munif Kusnan, rotasi kepemimpinan di tiap satuan kerja (satker) terutama di BKB, merupakan implementasi Perda tentang Kelembagaan Pemkab Jombang. Dalam pelantikan kali ini, pergantian pejabat rata-rata dari unsur Petugas Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PPLKB) yang menempati Unit Pelaksana Teknis (UPT) di 21 kecamatan.


Ya itu, dari tahun ke tahun kinerja BKB mengalami kemerosotan hingga berakibat pertumbuhan penduduk terus bertambah,” gerah Munif.


Mantan Kepala Bawasda yang ditemui usai pelantikan ini mengatakan, disamping mengganti 'enerji' baru, proses pelantikan tersebut juga merupakan instruksi dari presiden dan gubernur. Jika hal itu tidak dilakukan, jelas akan berdampak pada tugas dan kinerja satker yang kian tidak terprogram.


Masak semakin lama kok semakin turun kinerjanya. Kalau dulu ada program KB dengan NKKBS-nya (Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera, red) tapi sekarang kan nggak ada,” keluh lelaki berkacamata ini sembari meninggalkan wawancara.


Sementara dalam pidatonya, Bupati Jombang, Suyanto mengingatkan, pentingnya penguatan kinerja BKB. Bentuk penguatan kinerja tersebut dilakukan melalui peningkatan kelembagaan, peningkatan kualitas dan profesionalisme SDM, serta perencanaan yang tepat dan inovatif.


Keseriusan dalam peningkatan pelayanan publik ini harus mempunyai skala prioritas pembangunan, khususnya di sektor KB (Keluarga Berencana), dalam hal ini BKB merupakan leading sectornya,” ujar Bupati.


Menurutnya, penguatan kerja BKB adalah dengan peningkatan kapasitas kelembagaan BKB, Perencanaan (Rapetada) yang dituangkan dalam APBD harus lebih tepat, inovatif, kian meningkatnya SDM BKB, kualitas pelayanan dan soliditas team work.


Terlebih lagi, kata Suyanto, dedikasi, loyalitas serta integritas aparatur harus lebih meningkat,” lanjutnya.


Dalam kesempatan itu pula, Suyanto menandaskan, bahwa pergeseran jabatan maupun promosi jabatan struktural adalah semata-mata dilakukan karena perjalanan karir seseorang secara alamiah dalam lingkup pemerintahan.


Bukan karena like and dislike. Saudara adalah orang yang terpilih di antara yang dipilih, orang yang terbaik di antara orang yang baik, orang yang termampu di antara orang yang mampu bekerja dengan cara melaksanakan tugas pokok fungsi secara optimal dan profesional,” paparnya. abd

Baca Lengkap...

Bookmark this post:
StumpleUpon Ma.gnolia DiggIt! Del.icio.us Blinklist Yahoo Furl Technorati Simpy Spurl Reddit Google

Mampir Donk


ShoutMix chat widget
Photobucket
 

Copyright 2009 All Rights Reserved Magazine 4 column themes by One 4 All